• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

KPK Telisik Modus Bupati Banjarnegara Palak Kontraktor

mbahdot by mbahdot
08/11/2021 10:13
in Hukum
kpk, Wali Kota Bekasi, Mang, terus

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (MI)

Monitorindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik modus Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam usahanya memalak kontraktor di wilayahnya.

Dalam hal ini, KPK memeriksa empat saksi untuk mendalami dugaan rasuah pemborongan, pengadaan, atau persewaan di Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka KA (orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi) sebagai perpanjangan tangan tersangka BS (Budhi Sarwono) di Pemkab Banjarnegara untuk mengatur berbagai proyek pekerjaan disertai adanya penentuan besaran komitmen fee atas proyek tersebut,” ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Empat orang itu yakni pegawai negeri sipil (PNS) Totok Setya Winata, dan tiga orang wiraswasta Triana Widodo, Hanif Ruseno, serta Lalu Panji Gusangan.

KPK menduga Budhi Sarwono memonopoli proyek, sehingga para kontraktor tidak akan mendapat proyek jika tidak ada duit yang diberikan kepadanya.

BacaJuga

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Ada Dugaan Korupsi!

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia diyakini telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek. Budhi dibantu pihak swasta Kedy Afandi yang sekaligus orang kepercayaannya.

Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menduga Budhi dan Kedy melanggar Pasal 12 huruf (i) yang menyebut pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Lalu, kedua orang itu disangkakan melanggar Pasal 12B yang menyebut setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut: a. yang nilainya Rp10.000.000,00 atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi; b. yang nilainya kurang dari Rp10.000.000,00, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntut umum.

Baca Juga

  1. KPK Kembali Tetapkan Mantan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka
Tags: Budhi SarwonoBupati BanjarnegaraKPKSuap
Previous Post

KPK Duga Azis Syamsuddin Terlibat dalam Pengurusan DAK Lamteng

Next Post

Hasil Premier League: West Ham 3-2 Liverpool

Related Posts

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!
Karikatur

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Dugaan TPPU di Kemenkeu, DPR: PPATK Jangan Mencla-mencle!, Transaksi Siluman di Kemenkeu, Marwah Kepemimpinan Jokowi Rontok?, KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
Berita Utama

KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Ada Dugaan Korupsi!

30/03/2023 21:11
Azmi Syahputra, Sepanjang Ada Celah, Saham Gorengan di BUMN Tetap Terjadi, Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Azmi Syahputra Dorong KPK Bidik Tersangka Lain
Hukum

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Azmi Syahputra Dorong KPK Bidik Tersangka Lain

30/03/2023 19:11
Penunjukan Karyoto Sebagai Kapolda Metro Jaya: Antara Prestasi dan Kepentingan Politik
Hukum

Penunjukan Karyoto Sebagai Kapolda Metro Jaya: Antara Prestasi dan Kepentingan Politik

30/03/2023 18:51
Tiga Tim Ini Bakal Bongkar Kejanggalan Harta Rafael, Begini Modus Oknum Pegawai dan Pejabat Dirjen Pajak "Rampok" Uang Negara, KPK, KPK Bareng PPATK "Kuliti" Kasus Rafael Alun,Rafael Alun Trisambodo
Hukum

KPK akan Panggil Lagi Istri Rafael Alun Trisambodo!

30/03/2023 17:54
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator
Berita Utama

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Next Post
flashscore.co.id/monitorindonesia.com/west ham

Hasil Premier League: West Ham 3-2 Liverpool

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

29/03/2023 23:27
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?, Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

31/03/2023 01:08
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?, Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

31/03/2023 01:08
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll