• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah, Anggota DPR: Langkah yang Tepat

Syamsul by Syamsul
19/12/2021 15:45
in Politik
umrah

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (Foto: MI)

Monitorindonesia.com- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, kebijakan pemerintah yang menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah yang tepat dan bijaksana.

“Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umrah 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (19/12/2021)

Legislator PDI Perjuangan ini meyakini, keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini.

“Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global dimana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” bebernya.

Apalagi tambah Rahmad, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron.

BacaJuga

Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Pengamat: Kepala BIN Offside

Dinyatakan Lolos, Timsel Tetapkan 14 Calon Anggota KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028

“Kan sudah ada warga Arab yang dinyatakan positif terpapar Omicron,” katanya.

Rahmad pun membenarkan penundaan umrah ini memang cukup dilematis. Tapi dikatakan, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya.

“Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron,” ungkapnya.

Rahmad melanjutkan, bahwa imbauan pemerintah kepada warga negara Indonesia untuk tidak berpergian keluar negeri semestinya dipatuhi.

“Sekali lagi, penundaan umrah serta imbauan untuk tidak ke luar negeri ini perlu dipatuhi oleh semua warga negara. Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti imbauan negara,” lanjutnya.

Sebenarnya menyusul terdeteksinya varian baru Covid-19 Umicron, kata Rahmad, banyak negara yang langsung mengimbau warganya untuk tidak berpergian ke luar negeri. Rahmad mencontohkan, negara Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit tersebut.

“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” ujarnya.

Saat ini penelitian Omicron masih berlangsung, kata Rahmad, belum ada kepastian tingkat resiko, tingkat keparahan menyerang pasien termasuk tingkat kecepatatan penularan.

“Nah, saya kira kebijakan penundan umrah tanpa menunggu hasil penelitian merupakan langkah preventif yang tepat dan bijak. Ini merupakan sikap kehati-hatian,” katanya.

Maka dari itu, Rahmad berharap kebijakan penundaan umrah tahun 2021 ini bisa diterima dengan penuh kesabaran.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Omicron segera diputuskan tingkat resikonya seberapa besar penyebarannya sehingga kita membuat strategi kebijakan secara nasional maupun secara global,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penundaan Umroh diberlakukan setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (Wawan)

Baca Juga

  1. Evaluasi PTM, Anggota Komisi IX DPR Minta Pemprov DKI, Jabar, dan Banten Tidak Banyak Beretorika
Tags: izin umrahKomisi IX DPRUmrah ditunda
Previous Post

Jurgen Klopp Sebut Tidak Perlu Menunda Laga Premier League

Next Post

5 Pejabat Utama dan 4 Kapolres di Polda Sumbar Diganti, Ini Daftarnya

Related Posts

Kasus Gagal Ginjal Akut, Penny Lukito Salahkan Lagi Industri Farmasi!
Berita Utama

Kasus Gagal Ginjal Akut, Penny Lukito Salahkan Lagi Industri Farmasi!

16/02/2023 11:47
ini
Politik

Pecat Terawan, Ini Pembelaan IDI Saat Dicecar DPR

05/04/2022 23:34
dpr
Politik

DPR Sambut Baik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-Malaysia

04/04/2022 20:17
wacana, negara, aturan, rahmad, Mintaing natal dpr/Omicron, masyarakat/kemacetan/pemerintah
Politik

Tanggapi Wacana Pembentukan IDI Tandingan, Anggota Komisi IX DPR Anggap Sah-Sah Saja

29/03/2022 15:44
minta, brin, pemerintah, anggaran
Politik

DPR Minta Penjelasan Lengkap Data Perpanjangan Kadaluarsa Vaksin

28/03/2022 20:54
La Ode Ida/duet, pemilihan
Politik

Pemilihan Komisioner OJK, Pengamat Ingatkan DPR Transparan

26/03/2022 12:53
Next Post
pejabat

5 Pejabat Utama dan 4 Kapolres di Polda Sumbar Diganti, Ini Daftarnya

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hakim yang Bakal Adili Pacar Mario Dandy Satriyo: Pernah Berperan Penting Sidang Ferdy Sambo Cs

Sosok Hakim yang Bakal Adili Pacar Mario Dandy Satriyo: Pernah Berperan Penting Sidang Ferdy Sambo Cs

24/03/2023 21:47
Penerbitan STR dan SIP Rp 340 Miliar, DPR: Kemana Larinya Uang Pungutan Itu?

Penerbitan STR dan SIP Rp 340 Miliar, DPR: Kemana Larinya Uang Pungutan Itu?

24/03/2023 16:21
Gubernur Malut

Diduga Oknum Politisi dan Satu Kadis Intervensi Pergantian Kepala BKD, Gubernur Malut: Ini Tidak Ada Niatan Apa-apa

24/03/2023 21:12
Cintai Profesi Pantarlih Sampai Tidak Memikirkan Honor

Cintai Profesi Pantarlih Sampai Tidak Memikirkan Honor

23/03/2023 22:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. 

Polisi akan Periksa Amanda Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy

25/03/2023 08:32
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 25 Maret 2023: Taurus, Hindari Mengambil Keputusan Besar!

25/03/2023 08:00
Gempa susulan, Gempa terkini, Gempa, Kaimana Papua Barat

Gempa M 5,2 Guncang Melonguane Sulut

25/03/2023 07:30
6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

25/03/2023 07:00
Hailey Bieber Curhat Dapat Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez Turun Tangan

Hailey Bieber Curhat Dapat Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez Turun Tangan

25/03/2023 06:37
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. 

Polisi akan Periksa Amanda Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy

25/03/2023 08:32
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 25 Maret 2023: Taurus, Hindari Mengambil Keputusan Besar!

25/03/2023 08:00
Gempa susulan, Gempa terkini, Gempa, Kaimana Papua Barat

Gempa M 5,2 Guncang Melonguane Sulut

25/03/2023 07:30
6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

25/03/2023 07:00
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll