• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ekonomi

Pertamina Bungkam soal Sanksi SPBU Salahgunakan Niaga BBM Solar di Sumbar

jay by jay
22/12/2021 14:22
in Ekonomi
BBM, pertamax, pertamina, kelangkaan

ARSIP - Antrean di salah satu SPBU di Pasaman terlihat ada plat merah roda 10 antre BBM Solar, dan pengisian jeriken, pada 1 Desember 2021. (Foto: MI-Darlin)

Padang, Monitorindonesia.com – Agustiawan selaku Section Head Communication Relation Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, belum menanggapi konfirmasi media terkait apa sanksi dari Pertamina kepada SPBU yang menyalahgunakan niaga BBM Solar di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya pada Kamis (9/12) via WhatsApp Agustiawan menyampaikan bahwa Pertamina akan memberi sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai ketentuan. Namun ditanya seperti apa sanksi tersebut, hingga saat ini Agustiawan belum menanggapi.

Agustiawan mengatakan Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan aparat penegak hukum untuk terus menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Kemudian ditanya bagaimana koordinasi yang ia maksud dengan penegak hukum dan pemda setempat dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi. Agustiswan juga masih bungkam, tidak merespons.

Antrean di salah satu SPBU di Pasaman terlihat ada plat merah roda 10 antre BBM Solar, dan pengisian jeriken, pada 1 Desember 2021. (Foto: MI-Darlin)

Sebelumnya diperoleh informasi dugaan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar oleh pihak SPBU di Kabupaten Pasaman dengan menjual kepada konsumen yang menggunakan jeriken dan mobil plat merah dengan roda 10. Persoalan ini diduga menjadi sebab sering langka solar di Sumatera Barat.

BacaJuga

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Jokowi Dapat Benefit Politik dari Kontroversi Transaksi Rp 349 T

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada Pasal 55 telah menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang bersubsidi pemerintah dipidana penjara  paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Miliar.

 

(Darlin)

Baca Juga

  1. Bantah Anggota DPR dan Kadis ESDM, Pertamina Sumbagut: Solar Lancar dan Aman
Tags: pasamanPertaminasolar bersubsidisolar langkaSPBUSumbar
Previous Post

Selamat Hari Ibu

Next Post

3 Bulan Solar Langka di Sumbar, Anggota DPR Berang dan Kritik Keras Pertamina

Related Posts

Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran, terbakar, penampungan hewan
Nusantara

Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Mataram, 3 Orang Dilaporkan Tewas

26/03/2023 16:27
Banjir, Jakarta Timur, banjir rob, Solo, Sulawesi Tengah
Nusantara

Banjir Rendam 5 Kecamatan di Solok Selatan Sumbar

19/03/2023 17:07
Ahok dan Nicke Widyawati Didesak Mundur dari Direksi Pertamina
Politik

Ahok dan Nicke Widyawati Didesak Mundur dari Direksi Pertamina

10/03/2023 15:01
Copot Direksi Pertamina hingga Pindahkan Depo Plumpang, Masalah Selesai?, Modal Relokasi Tak Murah, Ini Opsi Lain Kasus Kebakaran Depo Plumpang
Ekonomi

Copot Direksi Pertamina hingga Pindahkan Depo Plumpang, Masalah Selesai?

09/03/2023 23:17
Erick Thohir Rancang Omnibus Law Versi BUMN, Ini Kata Pengamat
Politik

Erick Thohir Hanya Berani Copot Anak Buah Dirut Pertamina, CBA: Bawahan Selalu Jadi Kambing Hitam

09/03/2023 20:15
Kebakaran Depo Plumpang: 1 Nyawa Dibayar Rp 10 Juta!
Berita Utama

Kebakaran Depo Plumpang: 1 Nyawa Dibayar Rp 10 Juta!

09/03/2023 01:41
Next Post
solar, pertamina

3 Bulan Solar Langka di Sumbar, Anggota DPR Berang dan Kritik Keras Pertamina

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

29/03/2023 23:27
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

30/03/2023 21:45
Cawapres Anies Baswedan di Last Minute

Cawapres Anies Baswedan di Last Minute

30/03/2023 21:13
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

30/03/2023 21:45
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll