• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Polda Jawa Tengah Bongkar Praktik Prostitusi Selebgram Indonesia dan WNA Brazil

Syamsul by Syamsul
21/12/2021 07:45
in Hukum
Prostitusi

Pengungkapan prostitusi Polda Jateng. [Foto - MI/Wawan]

Monitorindonesia.com- Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara asing asal Brazil.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Semarang, Rabu (15/12/2021).

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

“Saat penggerebekan didapati TE, yang merupakan artis selebgram bersama seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepaa wartawan, Senin (20/12/2021).

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Djuhandhani, polisi juga menyita enam kondom bekas pakai, satu satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit HP Xiaomi.

BacaJuga

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

Kembalikan Uang Setengah Miliar ke Kejagung, Adik Johnny G Plate Jangan Harap Lolos Jeratan Hukum di Kasus Korupsi BTS Kominfo 

Berdasarkan pengakuan TE dan FBD, kata Djuhandhani, polisi kemudian mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42). Belakangan JB diketahui berperan sebagai mucikari, yang tinggal di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Adapun modus operandi, JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini, pelaku yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.

Kombes Djuhandani menyebut dari hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta pada 10 Desember 2021. Kemudian, digunakan untuk pembelian tiket pesawat dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.

“Sisanya Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,” tukasnya.

Dia menambahkan, kedua PSK yakni TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. “Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut.” (Wawan)

Baca Juga

  1. Mantan Ajudan Jokowi Diperas, Cuma Butuh Dua Hari Polda Jateng Gulung Pelaku
Tags: Polda JatengProstitusi Selebgram
Previous Post

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa, 21 Desember 2021: Capricorn Perlu Istirahat

Next Post

Tottenham Hotspur Tersingkir dari Liga Konferensi Eropa

Related Posts

Polda Jateng Proses 5 Pelaku Rekrutmen Bintara Polri Beraroma KKN
Hukum

Polda Jateng Proses 5 Pelaku Rekrutmen Bintara Polri Beraroma KKN

19/03/2023 20:56
Bharada E, Mutasi, Depo Pertamina Plumpang, Kapolri
Hukum

Kapolri Perintahkan 5 Polisi Calo Bintara di Jateng Dipecat dan Dipidana

18/03/2023 13:54
Hujan di Semarang akan Direkayasa Melalui Teknologi
Nusantara

Hujan di Semarang akan Direkayasa Melalui Teknologi

04/01/2023 06:21
Laut Sedang Tak Bersahabat, Polres-Polres Pantura Diinstruksikan Gerakkan Bhabinkamtibmas
Nusantara

Laut Sedang Tak Bersahabat, Polres-Polres Pantura Diinstruksikan Gerakkan Bhabinkamtibmas

24/12/2022 21:38
Unit K-9 Polda Jateng Ikut Terlibat dalam Pengamanan Pernikahan Anak Jokowi
Nusantara

Unit K-9 Polda Jateng Ikut Terlibat dalam Pengamanan Pernikahan Anak Jokowi

08/12/2022 22:34
Polda Jateng
Nusantara

Polda Jateng Gerebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Barbuk Rp1,26 M Diamankan

02/11/2022 06:10
Next Post
Twitter/spursofficial/monitorindonesia.com/tottenham hotspur

Tottenham Hotspur Tersingkir dari Liga Konferensi Eropa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Hasil Rapat Pleno KPU: Rancang Jadwal Vermin dan Verfak Perbaikan Partai PRIMA

Hasil Rapat Pleno KPU: Rancang Jadwal Vermin dan Verfak Perbaikan Partai PRIMA

22/03/2023 14:05
Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

22/03/2023 13:58
Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

22/03/2023 13:43

Recent News

Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Hasil Rapat Pleno KPU: Rancang Jadwal Vermin dan Verfak Perbaikan Partai PRIMA

Hasil Rapat Pleno KPU: Rancang Jadwal Vermin dan Verfak Perbaikan Partai PRIMA

22/03/2023 14:05
Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

22/03/2023 13:58
Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

22/03/2023 13:43

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll