• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

BNPT: Gerakan NII Membahayakan Kedaulatan Bernegara

wisnu by wisnu
30/03/2022 14:37
in Hukum
Densus 88 Anti Teror.[ist]

Densus 88 Anti Teror.[ist]

Jakarta, MI – Masyarakat diimbau mewaspadai gerakan politik Negara Islam Indonesia (NII), yang saat ini dinilai membahayakan kedaulatan bernegara.

Pasalnya, ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Dengan demikian, NII merupakan salah satu gerakan politik yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional.

“NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik mengatasnamakan agama, dan sangat membahayakan kedaulatan negara,” kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) Ahmad Nurwakhid dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (30/3).

Gerakan NII, kata Nurwakhid pegerakannya masif di bawa tanah. Sehingga, masyarakat diimbau harus mewaspadai gerakan ini. “Bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah,” cetusnya.

BacaJuga

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

KPK Siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Lukas Enembe

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) Ahmad Nurwakhid
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) Ahmad Nurwakhid (Foto: Dok/BNPT)

Gerakan dan ideologi NII, lanjut dia, dapat mendorong pada tindakan aksi terorisme yang menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Selain itu, bahaya ideologi ini terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.

“Ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan mengubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap thagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau I’dad,” beber dia.

Meski begitu, kata dia, oganisasi NII memang sudah dilarang oleh pemerintah. Tapi, ideologi yang banyak mengilhami tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia belum ada regulasi yang melarang.

Dia berharap para tokoh agama, akademisi, dan semua pihak memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ideologi NII.

“Saya sangat senang dengan ketegasan MUI (Majelis Ulama Indonesia, red.) Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa haram organisasi dan gerakan NII. Semoga hal ini juga diikuti oleh MUI Pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup ruang gerak NII,” jelas Nurwakhid.

Diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang tersangka teroris yang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) pada Jumat (25/3) di Sumatera Barat.

Penangkapan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan betapa gerakan radikalisme dan terorisme di beberapa daerah kini semakin masif.

“Diketahui, motif para tersangka tersebut ingin mengganti ideologi negara dan menggulingkan pemerintahan yang sah,” ucapnya.

Baca Juga

  1. Temukan Fakta Baru, Densus 88 Sebut Puluhan Anak di Bawah Umur yang Baiat ke NII dari Sumbar
Tags: BNPTNII
Previous Post

Seulgi Red Velvet Positif COVID-19

Next Post

BMKG: Petani dan Nelayan Kelompok Rentan Terdampak Perubahan Iklim

Related Posts

Densus 88 Geledah Yayasan di Donggala Terkait Teroris, NII Crisis Center: Biasa Indikasinya Tidak Ada Upacara Bendera
Hukum

Densus 88 Geledah Yayasan di Donggala, NII Crisis Center: Biasa Indikasinya Tidak Ada Upacara Bendera

29/03/2023 13:31
Narapidana Terorisme,
Berita Utama

Ketika Mantan Narapidana Terorisme Menemukan Kembali Makna Hidup

16/03/2023 01:10
Deradikalisasi, BNPT Incar Aktor Lain dalam Peristiwa Wanita Nekat Terobos Masuk Istana Negara
Berita Utama

BNPT Gagal Jalankan Program Deradikalisasi

08/12/2022 05:26
Kepala, BNPT, Tegaskan, Penolakan, UAS, BNPT, BNPT, BNPT
Hukum

BNPT Menduga Bom di Astana Anyar Berkaitan dengan Jaringan JAD

07/12/2022 15:05
Deradikalisasi, BNPT Incar Aktor Lain dalam Peristiwa Wanita Nekat Terobos Masuk Istana Negara
Hukum

BNPT Incar Aktor Lain dalam Peristiwa Wanita Nekat Terobos Masuk Istana Negara

26/10/2022 15:05
bnpt, BNPT,BNPT Sebut Wanita Bersenjata Api Didepan Istana Negara Pendukung HTI
Berita Utama

BNPT Sebut Wanita Bersenjata Api Didepan Istana Negara Pendukung HTI

25/10/2022 23:43
Next Post
bmkg peringatan, 2022, Cuaca

BMKG: Petani dan Nelayan Kelompok Rentan Terdampak Perubahan Iklim

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik, Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

31/03/2023 23:22
Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel Pada Laga Final Piala Liga Palestina 2023

Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel di Laga Final Piala Liga Palestina 2023

31/03/2023 21:55
Indef Sarankan DPR Segera Bentuk Pansus Agar Isu Transaksi Jumbo Tidak Liar

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

31/03/2023 19:48
Otsus, 69 Pegawai Kemenkeu Terancam Dipecat, Gurita Korupsi di Kemenkeu: Jadi Ingat Kata Kapolri Sigit, Ikan Busuk Dimulai dari Kepala, Dugaan TPPU Kemenkeu Bak "Hilang Ditelan Bumi" Usai Konferensi Pers?,Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

01/04/2023 01:24
Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

01/04/2023 15:49
KPU Selesai Verfak Partai PRIMA di Tingkat Pusat

KPU Selesai Verfak Partai PRIMA di Tingkat Pusat

01/04/2023 15:46
Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo

Fuad Bawazier Sebut SMI Sudah Berpolitik, Bukan Lagi Menkeu Profesional

01/04/2023 15:45
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

01/04/2023 15:49
KPU Selesai Verfak Partai PRIMA di Tingkat Pusat

KPU Selesai Verfak Partai PRIMA di Tingkat Pusat

01/04/2023 15:46
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll