• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Ini Alasan Angelina Sondakh Pilih Kurungan Tambahan Ketimbang Bayar Uang Pengganti

Syamsul by Syamsul
03/04/2022 19:54
in Berita Utama
Angelina

Angelina Sondakh meninggalkan Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, usai menjalani hukuman. [MI/Net}

Jakarta, MI – Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh menjabarkan alasannya tak membayar uang pengganti dan justru menjalani kurungan tambahan selama 4 bulan lima hari.

Angelina, atau yang juga akrab disapa Angie itu mengaku dirinya harus menggunakan uang yang ia miliki untuk membiayai hidup anaknya dan orang tuanya.

“Artinya saya harus membiayai Keanu, harus membiayai orang tua saya. Mau sebanyak apa harta korupsi tidak akan sampai,” ujar Angelina seperti dikutip dari program Rosi, KompasTv, Minggu (3/4).

Angie pun mengatakan, ia tidak memiliki uang sebanyak yang disangkakan oleh banyak pihak. Ia mengungkapkan, sebenarnya juga memiliki keinginan untuk membayarkan uang pengganti tersebut lantaran ingin bertemu dengan anaknya.

“Kalau saya ada duitnya saya mau bayar biar saya cepat pulang. Saya pernah bilang sama se-SPK, tolong bayarin yang pengganti karena saya tidak mau lebih lama di sini, empat bulan itu menurut saya sudah cukup lama terpisah dari Keanu,” ujar Angie.

BacaJuga

KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Ada Dugaan Korupsi!

Kekisruhan Rp 349 T Dibiarkan Lembaga Negara Bakal Rusak Luluh Lantak

Seperti diketahui, Angie merupakan anggota DPR pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014, sebelum akhirnya menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games pada 2012 lalu.

Pada 10 Januari 2013, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Angie. Ia juga dihukum denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim menilai, Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang senilai Rp2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK yang meminta agar Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam perjalanannya, di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Angie. Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta.

Dua tahun berselang, Angelina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Akhir 2015, MA mengabulkan permohonan PK tersebut sehingga vonis Angie dikurangi menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

(La Aswan)

Baca Juga

  1. KPK Ogah Banyak Bicara Soal Pemeriksaan Mardani Maming, Ada Apa?
Tags: Angelina SondakhKPK
Previous Post

Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, DMI Pecat Arief Rosyid

Next Post

Menhub Pastikan Jalur Kereta Bogor-Sukabumi Segera Dibuka

Related Posts

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!
Karikatur

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Dugaan TPPU di Kemenkeu, DPR: PPATK Jangan Mencla-mencle!, Transaksi Siluman di Kemenkeu, Marwah Kepemimpinan Jokowi Rontok?, KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
Berita Utama

KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Ada Dugaan Korupsi!

30/03/2023 21:11
Azmi Syahputra, Sepanjang Ada Celah, Saham Gorengan di BUMN Tetap Terjadi, Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Azmi Syahputra Dorong KPK Bidik Tersangka Lain
Hukum

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Azmi Syahputra Dorong KPK Bidik Tersangka Lain

30/03/2023 19:11
Penunjukan Karyoto Sebagai Kapolda Metro Jaya: Antara Prestasi dan Kepentingan Politik
Hukum

Penunjukan Karyoto Sebagai Kapolda Metro Jaya: Antara Prestasi dan Kepentingan Politik

30/03/2023 18:51
Tiga Tim Ini Bakal Bongkar Kejanggalan Harta Rafael, Begini Modus Oknum Pegawai dan Pejabat Dirjen Pajak "Rampok" Uang Negara, KPK, KPK Bareng PPATK "Kuliti" Kasus Rafael Alun,Rafael Alun Trisambodo
Hukum

KPK akan Panggil Lagi Istri Rafael Alun Trisambodo!

30/03/2023 17:54
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator
Berita Utama

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Next Post
KAI, penumpang, tiga bumn, anak kereta kai

Menhub Pastikan Jalur Kereta Bogor-Sukabumi Segera Dibuka

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

29/03/2023 23:27
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

30/03/2023 21:45
Cawapres Anies Baswedan di Last Minute

Cawapres Anies Baswedan di Last Minute

30/03/2023 21:13
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

30/03/2023 21:45
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll