• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Anis Matta Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Melarang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

wisnu by wisnu
23/04/2022 21:28
in Politik
Monitorindonesia.com/Anis Matta/Menteri

Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Anis Matta. (Foto:Dok/MI)

Jakarta, MI – Pemerintah akhirnya menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Larangan ekspor berlaku mulai 28 April 2022 mendatang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan itu, diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri membahas soal ketersediaan minyak goreng nasional pada Jumat (22/4).

Presiden menyatakan, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Anis Matta melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4) mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah substansial dalam mengatasi krisis ketersediaan bahan pokok.

“Saya ingin mengapresiasi langkah Presiden Jokowi melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Langkah ini sangat penting untuk memproteksi pasar dan kepentingan dalam negeri,” kata dia.

BacaJuga

Operasi Pasar Bulog Tak Mampu Tekan Naiknya Harga Beras, DPR: Tindak Tegas Tengkulak dan Mafianya Dulu

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Anis Matta
Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Anis Matta. (Foto:Dok/MI)

Menurut Anis Matta, gejolak geopolitik telah membuat harga komoditas dunia naik tinggi. Naluri ekonomi akan membawa barang ke tempat dengan harga dan keuntungan tertinggi.

“Di sinilah negara harus hadir untuk mengendalikan agar naluri ekonomi tidak merugikan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Anis Matta mengungkapkan, pada akhir Maret lalu, Rusia juga mengambil kebijakan serupa dengan Indonesia, dengan melarang ekspor minyak biji bunga matahari untuk menstabilkan harga di dalam negeri.

Rusia adalah pengekspor kedua minyak jenis ini dan menguasai sekitar 23% dari pasokan dunia. Eksportir terbesarnya adalah Ukraina, yang menguasai pangsa pasar 46% atau senilai USD 3,4 miliar (sekitar Rp51 Triliun).

“Semoga pelarangan ekspor ini menjadi awal dari serangkaian langkah-langkah terukur pemerintah dalam memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” katanya.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, situasi krisis saat ini tidak bisa diurus secara ‘business as usual’ atau bisnis seperti biasa.

“Harus ada terobosan besar dan cara-cara non-konvensional untuk menyelamatkan rakyat. Berbagai problema harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya, agak tidak terkesan sebagai gimmick,” katanya.

Sebab, di tengah krisis global saat ini, tantangan terbesar kita adalah mencapai kemandirian pangan, sebab ketahanan pangan kita masih rapuh.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk ‘Mengukur Nafas Gerakan Mahasiswa Indonesia’ pada Rabu (20/4/2022) lalu, meminta pemerintah untuk tidak menciptakan ‘gimmick-gimmick’ baru, karena akan menjadi ‘backfire’ atau serang balik terjadap pemerintah sendiri.

“Tidak ada ruang untuk gimmick, misalnya menangkap orang-orang dalam kasus minyak goreng, hanya sebentar memuaskan kemarahan rakyat. Tetapi, sekarang ini masalah riilnya adalah begitu orang tidak bisa belanja, maka perut langsung terpengaruh,” katanya.

Ia sudah berulang kali mengingatkan pemerintah agar memiliki solusi yang fundamental, bukan sekedar tambal sulam, dan perlukan terobosan baru. Sebab, krisis saat ini bersifat sistemik dan multidemensi. (Ery)

Baca Juga

  1. Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bertentangan dengan Konstitusi
Tags: Anies Mattapresiden
Previous Post

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Salat Tarawih

Next Post

Jokowi Larang Ekspor CPO, LaNyalla: Tapi Bukan Itu Jurusnya

Related Posts

Jokowi Resmi Buka Kick Off Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023, PKS Minta Presiden Jokowi Jangan Lembek Hadapi Perusahaan Tambang, Kenapa?
Politik

PKS Minta Presiden Jokowi Jangan Lembek Hadapi Perusahaan Tambang, Kenapa?

31/01/2023 20:07
Gerindra Resmikan Kantor Badan Pemenangan Presiden, Prabowo Tegaskan BIN Tidak di Bawah Kemenhan
Nasional

Prabowo Tegaskan BIN Tidak di Bawah Kemenhan

23/01/2023 18:33
Kepala Desa Ingin Berkuasa 27 Tahun, Kesempatan Generasi Muda Hilang!
Berita Utama

Kepala Desa Ingin Berkuasa 27 Tahun, Kesempatan Generasi Muda Hilang!

22/01/2023 02:24
Diminta Perbaiki UU Cipta Kerja Malah Terbitkan Perppu, Fahri: Pemerintah Gagal Tindak Lanjuti Putusan MK hingga Menerobos Hukum
Hukum

Diminta Perbaiki UU Cipta Kerja Malah Terbitkan Perppu, Fahri: Pemerintah Gagal, Mengakali Menerobos Hukum

08/01/2023 00:19
Gerindra Resmikan Kantor Badan Pemenangan Presiden, Prabowo Tegaskan BIN Tidak di Bawah Kemenhan
Foto

Gerindra Resmikan Kantor Badan Pemenangan Presiden

07/01/2023 21:26
Perppu, Pemilu 2024, Tahapan Pemilu 2024
Politik

Perppu Pemilu Diteken Presiden, Nomor Urut Parpol di DPR Bisa Pakai Yang Lama, Anggota DPR Jadi 580 Orang

13/12/2022 17:14
Next Post
warga dpd. Jokowi, larang, ekspor, cpo, Lanyay, tetapi, bukan, itu, jurusnya

Jokowi Larang Ekspor CPO, LaNyalla: Tapi Bukan Itu Jurusnya

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

03/02/2023 18:18
Jubir PKB Cium Mafia Impor Beras Ratusan Ton

Operasi Pasar Bulog Tak Mampu Tekan Naiknya Harga Beras, DPR: Tindak Tegas Tengkulak dan Mafianya Dulu

03/02/2023 17:59
Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20

Recent News

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

03/02/2023 18:18
Jubir PKB Cium Mafia Impor Beras Ratusan Ton

Operasi Pasar Bulog Tak Mampu Tekan Naiknya Harga Beras, DPR: Tindak Tegas Tengkulak dan Mafianya Dulu

03/02/2023 17:59
Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll
 

Memuat Komentar...