• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Bola Inggris

Arsenal 3-1 Manchester United, The Gunners Tampil Impresif

Surya Feri by Surya Feri
23/04/2022 22:02
in Inggris, Berita Utama, Olah Raga
flashscore.co.id/monitorindonesia.com/arsenal

Granit Xhaka cetak gol ketiga Arsenal [Foto: Flashscore]

Jakarta, MI – Rentetan hasil mengecewakan Manchester United berlanjut setelah mereka ditaklukkan 3-1 oleh Arsenal dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Emirates pada Sabtu (23/4) malam WIB.

🎉 Starting the weekend right

🔥 A huge win at Emirates Stadium

💪 WE ARE THE ARSENAL

🔴 3-1 🔵 (FT)#ARSMUN pic.twitter.com/V7oi7T5EIf

— Arsenal (@Arsenal) April 23, 2022

Nuno Tavares membawa The Gunners unggul cepat pada menit ketiga, sebelum United dihukum lebih lanjut karena kesalahan mereka ketika Bukayo Saka dilanggar di kotak penalti oleh Alex Telles.

Saka berhasil mencetak gol dari titik penalti untuk membuat Arsenal unggul dua gol pada menit ke-32, meskipun Cristiano Ronaldo memberi United harapan ketika ia metelah emperkecil ketertinggalan pada menit ke-34 setelah mendapat umpan silang dari Nemanja Matic.

United mencoba keluar di babak kedua tetapi melewatkan beberapa peluang besar, termasuk penalti Bruno Fernandes yang gagal pada menit ke-55.

BacaJuga

Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Ronaldo kemudian memiliki gol kedua yang dianulir karena offside dan peluang dari Diogo Dalot membentur mistar gawang saat The Gunners berada di bawah tekanan serius.

Namun, tendangan Granit Xhaka menenggelamkan perjuangan United yang berhasil menjadi gol pertamanya musim ini, membuat The Gunners semakin nyamanan dan bertahan untuk mengambil tiga poin penting.

The Gunners kini naik ke peringkat keempat, unggul tiga poin dari Tottenham Hotspur di posisi kelima, sementara peluang United untuk mengamankan tempat di Liga Champions mendapat pukulan besar lagi dan mereka tertinggal enam poin di belakang The Gunners.

Baca Juga

  1. Cetak Dua Gol, Ronaldo Bawa United Taklukkan Arsenal 3-2
Tags: arsenalmanchester UnitedPremier League 2021/22
Previous Post

Polri Segera Terbitkan Red Notice Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

Next Post

Tindak Lanjuti Larangan Ekspor CPO, FPDIP di DPR akan Bentuk Pansus Pangan

Related Posts

Mason Greenwood Bebas dari Dakwaan Pemerkosaan
Bola

Mason Greenwood Bebas dari Dakwaan Pemerkosaan

03/02/2023 07:33
Jim Ratcliffe Akui Bakal Beli Manchester United
Bola

Jim Ratcliffe Akui Bakal Beli Manchester United

18/01/2023 08:40
MU Resmi Pinjam Wout Weghorst!
Berita Utama

MU Resmi Pinjam Wout Weghorst!

14/01/2023 06:28
monitorindonesia.com/Cristiano Ronaldo/manchester united
Bola

Erik ten Hag Tegaskan Ronaldo Adalah Masa Lalu

08/12/2022 07:17
Monitorindonesia.com/ronaldo, Al Nassr
Bola

Ronaldo Dikabarkan Sepakat ke Al Nassr dengan Gaji Rp3,2 Triliun per Tahun

01/12/2022 14:55
Cabut, Ronaldo, Cristiano Ronaldo, Al Nassr
Bola

Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan MU!

23/11/2022 14:16
Next Post
Jika, benar, KNPI, demo, kantor, PDIP, Yulian, Gunhar, kalau, terjadi, bentrok, Luhut, harus, bertanggung, jawab. Tindak, lanjuti, larangan, ekspor, CPO, FPDIP, di, DPR, akan, bentuk, pansus, pangan. Buntuk, kebocoran, pipa, gas. DPR, Minta, Kejagung, Gunhar, Warga Ogan Ilir

Tindak Lanjuti Larangan Ekspor CPO, FPDIP di DPR akan Bentuk Pansus Pangan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

03/02/2023 14:30
Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

04/02/2023 03:07
KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

04/02/2023 02:36
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40

Recent News

Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

04/02/2023 03:07
KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

04/02/2023 02:36
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll