• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

ASN Cilacap Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

wisnu by wisnu
23/04/2022 20:10
in Nusantara
Sekda Cilacap Awaluddin Muuri di ruang kerjanya. (MI/Guruh Yuda)

Sekda Cilacap Awaluddin Muuri di ruang kerjanya. (MI/Guruh Yuda)

Cilacap, MI – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Awaluddin Muuri menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik. Mobil tersebut hanya digunakan untuk keperluan operasional kedinasan.

Larangan itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13/2022 tentang cuti pegawai negeri sipil selama periode hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam edaran tersebut, salah satu yang diatur yaitu larangan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Karena itu, dirinya tidak mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

“Jika nantinya ada oknum ASN yang kedapatan melanggar akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Awal panggilan karib Awaluddin Muuri kepada wartawan, Jumat (22/4).

Sanksi tegas itu, kata dia, sesuai dengan tingkat kesalahan para oknum ASN yang kedapatan melanggar aturan tersebut.

BacaJuga

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

Catat ya, PNS dilarang bawa mobil dinas untuk mudik
Mobil dinas milik pemkot Solo. (Dok/Ist)

“Kita akan panggil, kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Kemudian paling minim ada teguran. Dan juga kita lihat dulu jika nantinya ada pelanggaran dari segi tingkatan kesalahannya,” imbuhnya.

Terlebih lagi, kata dia, Bupati Cilacap sudah membuat surat edaran, yang isinya melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2022.

“Namun demikian, dikecualikan untuk kegiatan dinas seperti Binwil yang melakukan penugasan di lapangan,” tandasnya.

Ketentuan tersebut, kata dia, sudah jelas, demi pencegahan korupsi, gratifikasi, dan lain sebagainya.

Sementara, terkait cuti bersama Lebaran 2022, kata dia, ada penyesuaian terhadap pegawai yang bekerja di OPD maupun BLUD, khususnya padan bidang pelayanan, yaitu dengan dialihkan cutinya pada hari lain guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara untuk ASN yang lainnya, ditegaskan cuti bersama Lebaran dimulai dari tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.

“Sehingga jika melebihi dari ketentuan tersebut, kepada para pembolos di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Yang tidak kalah penting, imbuh Awal, pihaknya pasti akan memonitoring langsung dengan sidak ke beberapa OPD. “Terlebih ini bisa mengurangi juga terhadap tunjangan,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada ASN untuk dapat menjalankan ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat menjadi contoh yang baik dalam mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat.

(Estanto)

Baca Juga

  1. Punya Tugas Berat, ASN di Sekretariat DPRD Wajib Mengupgrade Diri
Tags: ASNmobil dinas
Previous Post

Peringkat Reputasi Merek Penyanyi Korea Bulan April

Next Post

6 Tahun Pacaran Kandas, Adinda Azani Resmi Dilamar Kekasih Barunya

Related Posts

Miris! Tunjangan hingga Asuransi Pegawai KPK Pasca PNS Tak Dibayarkan, Firli Bahuri Bungkam!
Berita Utama

Miris! Tunjangan hingga Asuransi Pegawai KPK Pasca PNS Tak Dibayarkan, Firli Bahuri Bungkam!

06/01/2023 00:37
PNS
Ekonomi

PNS dengan Gaji Tertinggi Se-Indonesia, Siapa Dia?

08/12/2022 17:19
Wagub
Nusantara

Wagub Yasin Ali Perjuangkan Kesejahteraan ASN Pemprov Maluku Utara

24/10/2022 19:46
Bupati Mojokerto
Nusantara

Bupati Mojokerto Wajibkan ASN Bayar Zakat Profesi 2,5 Persen dari Gaji

04/10/2022 18:15
PPPK, Pendataan Non-ASN, 60 ribu ASN bakal dipindah ke IKNmonitorindonesia.com/asn/pemerintah/Riwayat, Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Nasional

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 Lengkap dengan Syaratnya!

23/09/2022 14:51
Nakes
Metropolitan

Nakes Honorer Gelar Aksi Tuntut Pengangkatan Jadi ASN di Patung Kuda Hari Ini

22/09/2022 10:07
Next Post
monitorindonesia.com/Adinda Azani

6 Tahun Pacaran Kandas, Adinda Azani Resmi Dilamar Kekasih Barunya

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Recent News

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll
 

Memuat Komentar...