• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Soal BLT, Amin Ak: Bukti Presiden Tak Mampu Kendalikan Mafia Minyak Goreng

Syamsul by Syamsul
04/04/2022 17:46
in Politik
BLT, Solar, anggota, harga, pangan, Audit, pemerintah - akan larangan - bumn - kelangkaan

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin. [dpr.go.id]

Jakarta, MI– Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng selama tiga bulan mulai April hingga Juni tahun ini, semakin membuktikan jika Presiden tidak mampu mengendalikan mafia minyak goreng.

Anggota DPR Fraksi PKS Amin Ak mengaku heran mengapa Presiden Jokowi memilih kebijakan BLT dibanding mengendalikan dan menertibkan praktik mafia dalam tata niaga minyak goreng.

“Dilihat dari permukaan, dengan BLT pemerintah seakan memihak pada rakyat. Namun sesungguhnya, rakyat dan negara dirugikan karena beban APBN meningkat dan uang rakyat itu dinikmati oleh kartel minyak goreng,” tegas Politikus PKS itu dalam keterangan tertulis, Senin (4/4).

Menurut Amin, kebijakan ini ibarat ada orang sakit perut tapi disuruh minum obat sakit kepala. “Jaka sembung naik ojek, nggak nyambung jek,” sindir Amin.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Amin mengatakan, dana BLT Minyak Goreng ini diambil dari anggaran Bansos dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak Covid-19.

BacaJuga

Erick Thohir Disebut Bakal Gabung Partai PAN, Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya

Data Keberhasilannya Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPR Bakal Evaluasi Program Food Estate dengan Panja

“Dana ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin, dan penanganan kemiskinan esktrem. Dengan adanya BLT minyak goreng, maka sebagian dana tersebut, tersedot untuk BLT minyak goreng, padahal saat ini rakyat juga dihadapkan pada kenaikan sejumlah bahan pokok lainnya,” tandas dia.

Untuk menyalurkan bantuan tunai minyak goreng Rp300.000 kepada 20,5 juta penerima BPNT dan PKH Kemensos dan 2,5 juta pelaku UMKM gorengan dibutuhkan dana sebesar Rp6,9 triliun.

“Padahal, jika presiden tegas menjalankan UU dengan mengendalikan dan menertibkan praktik kartel dan mafia minyak goreng, negara tidak perlu mengeluarkan subsidi tambahan untuk BLT minyak goreng,” beber Amin.

Lebih lanjut Ia mengatakan, selain subsidi minyak goreng, pemerintah masih harus memberikan subsidi listrik, LPG, solar, dan bensin Pertalite.

‘Subsidi tersebut sebagai konsekuensi tak terhindarkan agar ekonomi rakyat kecil tidak makin terpuruk setelah dihantam pandemi Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, kata Amin, BLT minyak goreng juga menunjukkan bahwa Presiden mengabaikan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam membenahi masalah minyak goreng.

KPPU, kata dia, dalam rekomendasi jangka pendek menyarankan agar pemerintah memperkuat pengendalian terhadap stok CPO sebagai tindak lanjut kebijakan Domestic Market Obligation-Domestic Price Obligation (DMO-DPO).

“KPPU menyarankan pelacakan dan pengecekan stok di tingkat produsen dan distributor melalui sistem informasi pasar yang terbuka. Dalam praktiknya, pengawasan ini harus dikembangkan pemerintah melalui sistem teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH)” ungkapnya.

Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, lanjut dia, KPPU merekomendasikan pemerintah untuk segera menyediakan insentif untuk mendorong hadirnya produsen baru minyak goreng skala kecil dan menengah (UKM) yang mendekati lokasi perkebunan sawit. Hal itu terutama dilakukan di wilayah yang tidak terdapat produsen minyak goreng. Sehingga pasokan minyak goreng di daerah tersebut tetap terjaga.

“Ini kan aneh, ada rekomendasi yang bagus dan pemerintah mempunyai semua instrumen untuk mengatur dan mengendalikan tata niaga minyak goreng agar tidak dikuasai kartel, tapi kebijakan yang dipilih malah memberikan BLT. Wajar kalau ada elemen masyarakat yang mengaitkan kebijakan BLT minyak goreng tersebut dengan issu perpanjangan masa jabatan presiden,” sindir Amin.
(La Aswan)

Baca Juga

  1. Meski Bersifat Temporer, Demokrat Dukung Kebijakan BLT Minyak Goreng
Tags: BLT
Previous Post

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kenaikan Harga Pangan

Next Post

Polres Cilacap Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Related Posts

Larangan, Ekspor, CPO, Dicabut. DPR, Yakin, Jika, Audit, Amin, BUMN
Politik

FPKS Sayangkan Rencana Pemerintah Hentikan Program BLT

27/12/2022 12:45
Mengkritisi RUU Kesehatan dan RUU P2SK
Opini

Memaknai Dialog dengan Perbaikan, Bukan Seremonial Belaka

26/09/2022 20:09
Daya Tahan, Ketua MPR RI Mengajak Para Pegiat Industri, Food Estate
Opini

Bersama Merawat Daya Tahan Ekonomi Negara

19/09/2022 15:53
syarat, uang, rupiah, gaji, pemberi, uang rusak, UMK Jateng 2023
Ekonomi

Syarat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000, Cek di Sini!

13/09/2022 17:25
bantuan lansung tunai
Nusantara

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Wae Codi Tahap 2 Sudah Cair

12/06/2022 03:31
Mitigasi Bencana
Nasional

BLT Dianggap Tidak Menyelesaikan Masalah, DPR Desak Kemendes Ciptakan Program Bermanfaat

31/05/2022 15:32
Next Post
polres cilacap

Polres Cilacap Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

29/01/2023 13:02
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
Kasus Tabrak Lari Cianjur:  Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka Hingga Dikambinghitamkan, Polri

Kasus Tabrak Lari Cianjur: Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka hingga Dikambinghitamkan

29/01/2023 11:33
operasi, Jaksa, Jaksa Agung

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran Mulai Kajati hingga Kajari, Ini Daftarnya!

26/01/2023 19:17
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

30/01/2023 06:42

Recent News

wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

30/01/2023 06:42

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll