• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Polisi Bongkar Distribusi BBM Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap

wisnu by wisnu
04/04/2022 12:13
in Nusantara
Distibusi bbm ilegal

Pembelian BBM melalui jerigen (Foto: Ilustrasi)

Bolmong, MI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara menggagalkan pendistribusian ilegal BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Bolmong, Sulawesi Utara.

Dari hasil itu, pihak petugas menangkap tiga pelaku yakni pria berinisial SL (42) warga Mogolaing.

“Dari tangan SL, petugas mengamankan sebanyak 35 galon atau 875 liter BBM jenis solar di dalam sebuah mobil pikap Grandmax warna putih,” ujar kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip, Senin (4/4).

SL ditangkap di Kotamobagu, pukul 09.00 Wita, di Jalan Trans Sulawesi, kompleks Pasar Kelurahan Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang, Bolaang Mongondow. Kemudian, seorang perempuan berinisial MP (51) bersama rekannya LP (31) warga Inobonto, Bolaang Mongondow juga ditangkap setelahnya.

Kedua perempuan ini diamankan pukul 12.00 Wita, di Jalan Trans Sulawesi kompleks SMA Negeri I Bolaang, Desa Inobonto Dua, Kecamatan Bolaang.

BacaJuga

DKP Provinsi Bengkulu Kunker ke Mukomuko dalam Rangka Pemetaan Pembangunan Sektor Perikanan

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

Distibusi bbm ilegal
Distibusi bbm ilegal (Foto: Ilustrasi)

“Dari tangan kedua perempuan ini, petugas menyita BBM jenis solar sebanyak 60 galon atau 1.500 liter di dalam sebuah mobil pikap Hilux warna putih,” katanya.

Penangkapan para pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tanpa disertai dokumen yang sah.

“Usai ditangkap, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses penyidikan,” beber dia.

Kepada penyidik, SL mengaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar, Bolaang Mongondow.

Selanjutnya, akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Lanut, Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sedangkan, MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar.

“Para pelaku juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar yang mereka bawa tersebut. Kepolisian akan terus mengusut praktik pendistribusian ilegal BBM bersubsidi ini,” kata Jules.

Baca Juga

  1. Teroris MIT Penggal 4 Warga di Poso
Tags: bbm ilegal
Previous Post

Pantasan Panas Bangat, BMKG Catat Suhu Maret 2022 Tertinggi ke-9 Sejak 1981

Next Post

Temui LaNyalla, APDESI Tolak 3 Periode Jabatan Presiden Karena Langgar Konstitusi

Related Posts

Polri, Amankan, Enam
Metropolitan

Polri Amankan Enam Tangki BBM Bersubsidi Jenis Solar di Tanjung Priok

26/05/2022 16:05
Next Post
Monitorindonesia.com/DPD RI/lanyalla

Temui LaNyalla, APDESI Tolak 3 Periode Jabatan Presiden Karena Langgar Konstitusi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

03/02/2023 21:17
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21

Recent News

PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

03/02/2023 21:17
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll
 

Memuat Komentar...