• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Metropolitan

Bongkar Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Kilogram Ganja

Syamsul by Syamsul
22/04/2022 18:01
in Metropolitan
Bongkar, kasus, narkoba, Polda, metro, jaya, amankan, ratusan, kilogram, ganja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat hadirkan sejumlah tersangka kasus narkoba dengan barang bukti ratusan kilogram Ganja, Jumat (22/4). [foto: Humas Polda Metro Jaya]

Jakarta, MI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Sebanyak 471 kilogram ganja berhasil diamankan.

“Menangkap para pelaku pengedar narkoba jenis ganja dengan berat 471,6 kilogram yang merupakan jaringan antarpulau, Aceh, Medan, dan Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jum’at (22/4).

Zulpan mengatakan, kasus ini dibongkar dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni pertama di Denay, Medan dan TKP kedua di jalan Sei Tuntung, Medan.

Dari TKP pertama, polisi menangkap tiga tersangka berinisial PP yang merupakan pemilik ganja, CA berperan sebagai penjaga gudang ganja, dan HB yang memindahkan ganja.

“Untuk di TKP kedua, penyidik menangkap 5 tersangka atas inisial AC sebagai pemilik ganja, IP berperan sebagai sopir yang membawa ganja, A berperan sebagai kondektur dan pengendali komunikasi, AB juga pengendali dan RR sama perannya,” sambungnya.

BacaJuga

Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti mulai dari TKP pertama 369 kilogram ganja kering, di TKP kedua sebanyak 102,6 kg ganja kering, dua buah timbangan dan motor, satu unit mobil Toyota Inova warna hijau metalik.

Atas perbuatannya ini, kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
(La Aswan)

Baca Juga

  1. Anji Ditangkap, Beragam Jenis Narkoba Diamankan Polisi
Tags: Narkoba
Previous Post

KPPI Akui Kepemimpinan Puan Pritoritaskan Pengesahan UU TPKS

Next Post

Pengamat Sebut Kejagung Lebih Cepat Ungkap Mafia Minyak Goreng Ketimbang Kepolisian

Related Posts

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar Narkoba 4,33 Gram
Nusantara

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar Narkoba 4,33 Gram

26/01/2023 15:53
Terkait Penangkapan Revaldo, Polisi Sita Sabu dan Ganja, pemasok narkoba
Hukum

Revaldo akan Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan

16/01/2023 15:50
Terkait Penangkapan Revaldo, Polisi Sita Sabu dan Ganja, pemasok narkoba
Hukum

Polisi Buru 2 Pemasok Narkoba ke Aktor Revaldo

14/01/2023 16:21
Revaldo Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Hukum

Polisi Sebut Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba Setahun Terakhir

13/01/2023 10:53
Terkait Penangkapan Revaldo, Polisi Sita Sabu dan Ganja, pemasok narkoba
Hukum

Ditangkap Polisi, Revaldo Ngaku Dapat Sabu dan Ganja dari 2 Orang Ini

13/01/2023 09:27
Terkait Penangkapan Revaldo, Polisi Sita Sabu dan Ganja, pemasok narkoba
Hukum

Terkait Penangkapan Revaldo, Polisi Sita Sabu dan Ganja

12/01/2023 15:37
Next Post
Soroti, rencana, pertemuan, KPK, parpol. Pengamat, sebut, Kejagung, lebih, cepat, ungkap, mafia, minyak, goreng, ketimbang, kepolisian

Pengamat Sebut Kejagung Lebih Cepat Ungkap Mafia Minyak Goreng Ketimbang Kepolisian

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 18 Mei 2021

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Kamis Siang

08/02/2023 19:00

Recent News

Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 18 Mei 2021

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Kamis Siang

08/02/2023 19:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll