• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

DPR Sambut Baik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-Malaysia

Syamsul by Syamsul
04/04/2022 20:17
in Politik
dpr

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. [MI/Dok PKS]

Jakarta, MI – Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyambut baik pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) antara Indonesia dan Malaysia.

Mufida, sapaan akrabnya mengatakan, perlindungan PMI adalah harga mati bagi Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan PMI yang terbukti telah memberikan manfaat besar bagi negara.

“Terbitnya perlindungan PMI di Malaysia setelah mandek sejak 2016 adalah langkah baik, sebab perlindungan PMI adalah sebuah kewajiban negara dan pemerintah wajib mengusahakannya. Ini memang bagian dari penunaian tanggung jawab pemerintah setelah lama terbengkalai,” kata Mufida kepada wartawan, Senin (4/4).

Mufida menambahkan, bahwa tahap selanjutnya usai MoU ini adalah mengupayakan kedua belah pihak melakukan implementasi terhadap aturan perlindungan PMI di negara masing-masing.

“Harapannya agar ada kepastian hukum terhadap pelaksanaan MoU Indonesia-Malaysia melalui aturan teknis. Adanya nota kesepahaman bermakna kedua belah pihak saling membutuhkan dan sejajar. Kita harapkan implementasi MoU ini di lapangan memiliki kekuatan hukum di kedua negara untuk perlindungan maksimal terhadap PMI,” lanjutnya.

BacaJuga

Erick Thohir Dinilai Bakal Jadi Eksekutor Program Jokowi, Ini Sebabnya

Ibarat Bertarung Tinju dengan PDIP di Hari Rabu, NasDem Juara TKOnya

Menurutnya, beberapa peraturan tambahan yang ada di MoU ini adalah pendataan one channel system bagi semua PMI yang mencakup lokasi bekerja, identitas majikan, dan latar belakang majikan.

Kemudian kenaikan upah minimum dari Rp 4 juta menjadi Rp 5 juta. Larangan terhadap majikan untuk menahan paspor atau dokumen pribadi pekerja migran dan mewajibkan Pemerintah Malaysia untuk memastikan larangan ini dipatuhi.

Proses aturan-aturan terbaru terkait MoU ini juga harus segera disosialisasikan agar PMI mengerti hak dan kewajiban mereka usai kesepakatan kedua negara.

“Sosialisasi ini harus maksimal dan benar-benar dipahami oleh teman-teman PMI sehingga mereka paham apa yang menjadi hak mereka dan apa kewajibannya. DPR akan mengawal agar perlindungan PMI di Malaysia benar-benar terealisasi,” tutup Mufida.

(La Aswan)

Baca Juga

  1. Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah, Anggota DPR: Langkah yang Tepat
Tags: Komisi IX DPRpekerja migran
Previous Post

Meski Bersifat Temporer, Demokrat Dukung Kebijakan BLT Minyak Goreng

Next Post

Pasar Bedug Musi Banyuasin Kembali Digelar setelah 2 Tahun Vakum Akibat Covid

Related Posts

tki, satgas, polres, indonesia
Ekonomi

Indonesia dan Malaysia Mulai Bicarakan MoU Tenaga Kerja 

18/07/2022 21:21
ini
Politik

Pecat Terawan, Ini Pembelaan IDI Saat Dicecar DPR

05/04/2022 23:34
wacana, negara, aturan, rahmad, Mintaing natal dpr/Omicron, masyarakat/kemacetan/pemerintah
Politik

Tanggapi Wacana Pembentukan IDI Tandingan, Anggota Komisi IX DPR Anggap Sah-Sah Saja

29/03/2022 15:44
minta, brin, pemerintah, anggaran
Politik

DPR Minta Penjelasan Lengkap Data Perpanjangan Kadaluarsa Vaksin

28/03/2022 20:54
La Ode Ida/duet, pemilihan
Politik

Pemilihan Komisioner OJK, Pengamat Ingatkan DPR Transparan

26/03/2022 12:53
BPJS
Politik

Jaga Jarak Ditiadakan, DPR Minta Pemerintah Susun Prokes Baru

11/03/2022 12:22
Next Post
pasar bedug

Pasar Bedug Musi Banyuasin Kembali Digelar setelah 2 Tahun Vakum Akibat Covid

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bebulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D, Kompol D

Berbulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D

31/01/2023 17:10
Hapus Jabatan, RUU TPKS, Hilangkan Bansos Berupa Barang, Muhaimin: Bantuan Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

PKB Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Habiskan Anggaran dan Pemerintah Tak Efektif

30/01/2023 23:08
Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

30/01/2023 03:56
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32
Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

02/02/2023 06:00

Recent News

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32
Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

02/02/2023 06:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll