• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Guru Trading Binomo Indra Kenz Serahkan Diri ke Bareskrim Polri

Syamsul by Syamsul
04/04/2022 16:00
in Hukum
Richard Millle, Ismail Bolong, Bareskrim Tahan Dua Eks Dirut Anak Perusahaan Jakpro

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI– Guru trading Binomo Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Senin (4/4). Saat ini, Fakarich sedang diperiksa terkait kasus investasi bodong Binomo yang menjerat Indra Kenz.

“Dia (Fakarich) datang sendiri,” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan jemput paksa terhadap Fakarich.

Upaya jemput paksa dilakukan penyidik setelah pria dengan nama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.

Dalam kasus ini, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BacaJuga

KPK Sadar Diri Dikaitkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024

Wah!! Tersangka Korupsi Ini Minta Kasur Empuk di Rutan 

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan).
(La Aswan)

Baca Juga

  1. Bareskrim Tangkap Manager Aplikasi Binomo Brian Edgar
Tags: kasus binomo
Previous Post

Mahfud MD: Bukan Hanya TNI, Keturunan PKI Bisa PNS dan Terjun di Dunia Politik

Next Post

Tok, Predator Seksual Herry Wirawan Akhirnya Dihukum Mati

Related Posts

Indra Kenz
Hukum

Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Indra Kenz Ajukan Banding

15/11/2022 12:25
Indra Kenz
Hukum

Buntut Kasus Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

06/10/2022 09:06
Vanessa Khong
Hukum

Berkas Rampung, Ayah Vanessa Khong Segera Disidang

16/08/2022 07:00
Polri, sudah, serahkan, berkas, perkara, kasus, Indra, Kenz, ke, kejagung, Indra Kenz
Hukum

Indra Kenz Beserta 2 Mobil Mewahnya Diserahkan ke Kejari Tangsel

24/06/2022 12:26
Bareskrim Polri Sita Mobil Ferari Indra Kenz Hari Ini. Bareskrim, Polri
Hukum

Bareskrim Sebut Flashdisk di Deposit Box Indra Kenz Berisi Data Perusahaan Trading

31/05/2022 15:30
Polri, Perpanjang, Masa, Penahanan, Tiga, Tersangka, Kasus Binomo
Hukum

Polri Perpanjang Masa Penahanan Tiga Tersangka Kasus Binomo

11/05/2022 16:00
Next Post
Soal Vonis Mati Herry Wirawan, Kemenag: Semoga Beri Efek Jera

Tok, Predator Seksual Herry Wirawan Akhirnya Dihukum Mati

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bebulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D, Kompol D

Berbulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D

31/01/2023 17:10
Hapus Jabatan, RUU TPKS, Hilangkan Bansos Berupa Barang, Muhaimin: Bantuan Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

PKB Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Habiskan Anggaran dan Pemerintah Tak Efektif

30/01/2023 23:08
Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

30/01/2023 03:56
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32
Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

02/02/2023 06:00

Recent News

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32
Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

02/02/2023 06:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll