• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

Kapasitas KAI Jarak Jauh Diterapkan 100 Persen untuk Mudik Lebaran

wisnu by wisnu
24/04/2022 22:00
in Nasional
Penumpang Kereta Api sudah meningkat menjelang mudik lebaran

Penumpang Kereta Api sudah meningkat menjelang mudik lebaran. (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengaku, pihaknya mengikuti aturan pemerintah mengenai aturan kapasitas masa mudik Lebaran 2022.

“Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (24/4).

Tiket periode pra Lebaran untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tujuan berbagai kota pun, dipastikan dia, masih tersedia.

“Mayoritas tanggal keberangkatan yang masih tersedia untuk tanggal 24 s.d 26 April 2022,” kata Eva.

Penumpang Kereta Api sudah meningkat menjelang mudik lebaran
Penumpang Kereta Api sudah meningkat menjelang mudik lebaran. (Foto: Dok/MI)

Masa angkutan Lebaran 1443H sudah ditetapkan 22 hari mulai H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022 dengan total jumlah tempat duduk yang disediakan PT KAI Daop 1 Jakarta sebanyak 785.800 kursi.

BacaJuga

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda!

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Pada periode tersebut, dari area Daop 1 Jakarta perjalanan KA Jarak Jauh diprogramkan terdapat rata-rata 61 perjalanan KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 35.700 per hari, 15.900 Stasiun Gambir dan 19.800 Pasarsenen.

Sampai dengan 24 April, dari area Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek sebanyak 289.500 tiket KA Jarak Jauh telah terjual untuk keberangkatan Pra Lebaran periode 22 April s.d 1 Mei dengan okupansi 81 persen dari total tiket yang disediakan yakni 358.100 tempat duduk.

Adapun tanggal 27 April s.d 1 Mei merupakan tanggal yang paling banyak diminati masyarakat dan pemesanan sudah banyak dilakukan sejak jauh hari sebelumnya.

Pada kurun waktu tersebut tingkat keterisian tempat duduk sudah mencapai sekitar 90 s.d 97 persen.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang yang baru akan melakukan pemesanan untuk perjalanan KA pra lebaran dapat memilih tanggal keberangkatan 24 s.d 26 April atau mencari tanggal alternatif diluar tanggal favorit, seperti berangkat diantara tanggal 3 s.d 5 Mei yang masih memiliki ketersediaan tiket belum dipesan sekitar 43 ribu kursi.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan,” katanya.

Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kepada calon penumpang untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.

Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.

Berikut persyaratan lengkap persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

 

Baca Juga

  1. Sebelum Mudik, Penumpang Disarankan Vaksin Booster
Tags: Mudik Lebaran
Previous Post

Susi Pudjiastuti Semangati Tsamara Amany yang Dicap Kadrun Usai Keluar dari PSI

Next Post

Persit KCK Ranting 05 Cab XXXVI Kodim Muba Bagikan Takjil

Related Posts

Polri, Berlakukan, One, Way, Dari, Gate, Palimanan, Utama
Nasional

Polri Dianggap Berhasil Urai Kemacetan Saat Mudik, DPR Bilang Begini

06/05/2022 14:45
KAI, Pemudik yang menggunakan kereta api
Nasional

Sebanyak 39 Ribu Penumpang pada Arus Balik Lebaran Tiba di Daop 1

06/05/2022 13:30
Kapolda, Metro, Jaya, Minta, Sosialisasi, One, Way, Digencarkan, Kepada, Pemudik
Metropolitan

Kapolda Metro Jaya Siap Jaga Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

01/05/2022 04:27
Tulisan lucu para pemudik yang bikin cengar cengir di jalan saat mudik
Nasional

Tulisan Lucu yang Bikin Cengar-cengir Saat Perjalanan Mudik

30/04/2022 05:52
Tinjau setiap pos, Kapolres Muba Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Pemudik
Nusantara

Tinjau Setiap Pos, Kapolres Muba Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Pemudik

29/04/2022 09:23
mudik. Arus kendaraan pada libur panjang di Tol Cipali
Nasional

Jalur Mudik Tol Japek hingga Cipali Macet

28/04/2022 21:04
Next Post
kck

Persit KCK Ranting 05 Cab XXXVI Kodim Muba Bagikan Takjil

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

02/02/2023 23:52
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01

Recent News

Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll
 

Memuat Komentar...