• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Metropolitan

Jengkel, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Jajarannya Berikan Sanksi Berat Pelaku Balap Liar

Syamsul by Syamsul
03/04/2022 21:30
in Metropolitan
tanah abang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran [Doc]

Jakarta, MI– Lintasan balap liar resmi telah disediakan Polda Metro Jaya. Namun, balap liar di jalur regular masih saja terjadi, termasuk ketika di momen bulan Ramadhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi berat bagi pelaku balap liar yang beraksi selama bulan Puasa.

“Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada plat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar saya minta itu adalah indikasi akan trek- trekan,” kata Fadil kepada wartawan, Minggu (3/4).

Di kesempatan yang sama, Fadil meminta Dirlantas Polda Metro mengklasifikasikan sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas.

Misalnya, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

BacaJuga

Kebun Binatang Ragunan Segera Dipercantik, Pengunjung Bakal Dimanjakan Estetika Baru

Viral ‘Polisi Peras Polisi’, Siapa Sosok Bripka Madih?

“Saya minta yang ada indikasi trek-trekan dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya. Nanti dilepas setelah sidang menjelang Idulfitri supaya tidak merusak kekhusyuan orang yang akan melaksanakan puasa,” tuturnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya menindak sejumlah pelanggar yang terjaring pada Sabtu (2/4) malam kemarin.

Sebanyak 239 unit kendaraan melakukan pelanggaran dan 23 kendaraan dikandangkan.

“Ada 239 kendaraan yang ditilang, ada 23 kendaraan yang diamankan,” tandas Sambodo.
(La Aswan)

Baca Juga

  1. Arena untuk Pebalap Liar Mulai Dipetakan Polda Metro Jaya
Tags: Balap liar
Previous Post

Dipecat dari DMI, Ini Sederet Pekerjaan Arief Rosyid Terduga Pemalsu Tandatangan Jusuf Kalla

Next Post

Kasus HAM Berat di Paniai, LPSK Belum Buka Ruang Perlindungan Saksi dan Korban

Related Posts

Ide, Bamsoet
Nasional

Bamsoet: Ide dan Konsep Pembinaan Balap Liar oleh Polda Metro Jaya dapat Diikuti Seluruh Polda

21/12/2021 11:41
arena
Metropolitan

Arena untuk Pebalap Liar Mulai Dipetakan Polda Metro Jaya

17/12/2021 18:34
Next Post
Kasus HAM Berat di Paniai, LPSK Belum Buka Ruang Perlindungan Saksi dan Korban

Kasus HAM Berat di Paniai, LPSK Belum Buka Ruang Perlindungan Saksi dan Korban

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12
Tips Bikin Kopi Ala Kafe di Rumah

Apa yang akan Terjadi Jika Berhenti Minum Kopi Selama Sebulan?

05/02/2023 06:00

Recent News

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12
Tips Bikin Kopi Ala Kafe di Rumah

Apa yang akan Terjadi Jika Berhenti Minum Kopi Selama Sebulan?

05/02/2023 06:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll