• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam

Laporannya Ditolak, KontraS Yakin Polri Profesional Usut Kasus Kerangkeng Langkat

Syamsul by Syamsul
03/04/2022 17:16
in Ragam
Polda, Sumut, kembali, gali, kuburan, korban, perbudakan

Kerangkeng manudia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. [Google]

Jakarta, MI– Laporan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ditolak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Anggota TAP-HAM dari KontraS Sumatera Utara, Rahmat Muhammad mengatakan walapun laporan tersebut ditolak namun ia yakin bahwa Polri dapat berkerja secara profesional mengusut kasus tersebut.

“Walaupun laporan kita tidak diterima oleh Bareskrim tapi kita mendesak Mabes Polri untuk profesional, serius dan kalau bisa mereka memang melakukan kolaborasi dan turun langsung ke lapangan, melakukan pengawasan dalam proses penyelidikan dan penyedikan di Polda Sumut, untuk tentu saja menangani secara serius kasus kerangkeng,” kata Rahmat Minggu (4/3).

Rahmat menambahkan, bahwa penanganan serius memberikan rasa keadilan bagi para korban. Dia pun mendesak Polda Sumatera Utara untuk lebih cepat melakukan pengembangan kasus.

“Dalam hal ini tentu guna terpenuhinya hak dan rasa keadilan bagi para korban, dan saya kira kita juga harus mendesak kepada Polda Sumut bahwa pengembangan perkara itu harus cepat di apa ya, harus melakukan pengembangan perkara yang sudah dilakukan pengembangan,” ujarnya.

BacaJuga

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Kamis Siang

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

Rahmat menyebut sebanyak 70 saksi telah diperiksa dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Dia berharap ada aktor lain yang segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Harapannya adalah memang ada aktor-aktor lain yang bisa ditetapkan sebagai tersangka terutama adanya aktor politik ya karena TRP merupakan eks bupati lalu kemudian dia juga politikus, lalu kemudian ada korporasi berdiri di situ, dan tentu saja ketika itu terjadi maka ada atensi-atensi yang mengamankan itu, kami harapkan ada elite yang ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

KontraS Sumut juga turut melakukan investigasi terkait kerangkeng manusia Terbit Rencana. Dia menyebut ada oknum polisi aktif berperan menjemput dan mengantarkan para penghuni untuk masuk ke kerangkeng.

“Kami juga mendesak sesungguhnya Kompolnas ya, Komisi Kepolisian Nasional untuk mndorong proses penegakan etik terhadap adanya dugaan kepolisisan yang terlibat dalam kasus kerangkeng langkat,” kata Rahmat.

“Kami sesungguhnya juga menemukan ada beberapa anggota Polri aktif yang terlibat dalam proses penjemputan anak-anak kerangkeng, anak yang dulunya diluar kerangkeng yang dijemput masuk ke dalam kerangkeng dan itu ada anggota Polri yang terlibat,” ujarnya.

Dia meminta Kementerian Hukum dan HAM memberi atensi pada kasus tersebut. Dia mendesak Polda Sumut melaporkan setiap perkembangan dalam kasus ini kepada publik.

“Dan kita juga meminta kepada Kementrian bidang Hukum dan HAM untuk memberikan atensi kusus terutama terhadap proses penegakan hukum yang terjadi di kasus ini. Desakan yang ketiga adalah Polda Sumut untuk melaporkan secara aktif dan berkala ke pubilk termasuk kepada Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia, selaku kuasa hukum para korban untuk melaporkan setiap perkembangan proses hukum yang dilakukan,” tambahnya.

Rahmat mengatakan negara harus memberi perhatian serius terhadap penanganan kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana. Menurutnya publik harus melihat kasus ini secara transparan.

“Kami sesungguhnya berharap bahwa penyelesaian kasus ini berkeadilan bagi publik tapi juga harus ada perhatian serius dari negara, karena ini terjadi di wilayah Sumatera Utara yang merupakan tempat ya tidak jauh dari Jokowi begitu kira-kira sehingga butuh perhatian yang serius.

“Lalu kemudian kita juga mendorong percepatan keadilan dan membuka ruang seluas-luasnya untuk publik melihat kasus ini secara transparan,” tuturnya.

(La Aswan)

Baca Juga

  1. Anggota DPD RI dari Provinsi Riau Periode 2014-2019 Rosti Uli Purba Wafat
Tags: Langkat
Previous Post

China Catat Kasus Harian Covid-19 Tertinggi Sejak Februari 2020

Next Post

Mohamed Salah, Satu Langkah Lebih Dekat Perpanjangan Kontrak di Liverpool

Related Posts

Mahasiswa IPB, Pembunuh, begal/Langkat, tersangka, dua pemuda, polisi, monitorindonesia.com/kundur/pelaku/lampung/medan/korupsi, pembakaran, palembang, Denpasar, Penjaringan, pembunuhan, Briptu Erwianto
Nusantara

Pembunuhan Siswi SMP di Langkat yang Ditemukan Tewas Mengenaskan Terungkap!

28/06/2022 14:04
Filep Karma, Pembunuhan, Adzra Nabila, UGM, dibunuh, Bima, mayat, langkat, polisi/satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang perempuan di apartemen daerah Cipulir Jaksel/, mayat wanita, Magelang, lubang galian kabel, Tangsel, Indragiri Hulu, ledakan pipa gas, sepasang kekasih, mayat pria, keracunan, unhas, dibakar, Surabaya
Nusantara

Dilaporkan Hilang, Siswi SMP di Langkat Kini Ditemukan Tewas Mengenaskan Tanpa Busana

22/06/2022 20:48
Lagi, polisi, temukan, satu, korban, meninggal, dunia, kasus, kerangkeng. 10, Prajurit, TNI, Berkas
Hukum

10 Prajurit TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat

23/05/2022 15:12
Monitorindonesia.com/terbit Rencana
Hukum

Berkas Perkara Rampung, Terbit Rencana Perangin Angin Segera Disidang

20/05/2022 00:10
Polda, Sumut, kembali, gali, kuburan, korban, perbudakan
Nusantara

Polda Sumut Kembali Gali Kuburan Korban Perbudakan Kerangkeng Manusia di Langkat

14/04/2022 17:01
Lagi, polisi, temukan, satu, korban, meninggal, dunia, kasus, kerangkeng. 10, Prajurit, TNI, Berkas
Hukum

Lagi, Polisi Temukan Satu Korban Meninggal Kasus Kerangkeng Langkat

13/04/2022 17:36
Next Post
monitorindonesia.com/Mohamed Salah

Mohamed Salah, Satu Langkah Lebih Dekat Perpanjangan Kontrak di Liverpool

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Dasco Minta TNI-Polri Bergerak Cepat Tumpas KKB di Papua

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

08/02/2023 20:51
APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Recent News

Dasco Minta TNI-Polri Bergerak Cepat Tumpas KKB di Papua

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

08/02/2023 20:51
APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll