• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Gawat, Kepala PPATK Sebut Uang Korban Binomo Tak Bisa Dipastikan Kembali

Syamsul by Syamsul
05/04/2022 18:43
in Hukum
Rekening Brigadir J, PPATK

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI -Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut tidak bisa memastikan pengembalian uang para korban kasus investasi ilegal seperti Binomo hingga Quotex.

Menurut dia, berdasarkan beberapa kasus serupa yang telah PPATK tangani sebelumnya seperti pada kasus First Travel ataupun Koperasi Langit Biru, uang masyarakat yang menjadi korban perusahaan-perusahaan itu hilang begitu saja alias tidak kembali.

“Dan beberapa kasus serupa uang masyarakat hilang,” ujar Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Ivan menjelaskan, ini disebabkan transaksi penghimpunan dana publik yang dilakukan perusahaan-perusahaan dengan modus investasi ilegal tidak digunakan untuk menopang bisnis yang memiliki untung. Melainkan, dananya digunakan untuk kepentingan pribadi si pemilik.

“Itu tidak dipergunakan untuk bisnis yang memiliki revenue, sehingga dia menjadi sesuatu yang mati, tidak bergerak, harta kekayaan, segala macam,” ungkapnya.

BacaJuga

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Capek Hadapi Sengketa Tanah, Bripka Madih Mundur dari Polri!

Meski demikian, Ivan menekankan PPATK telah melakukan upaya pembekuan transaksi dari rekening-rekening yang terlibat dalam kasus tersebut. Hingga hari ini, PPATK telah membekukan 345 rekening milik 78 orang yang diduga terlibat investasi ilegal dengan nilai Rp588 miliar.

“Sehingga kami tidak bisa menjanjikan apapun juga terhadap masyarakat, tapi dari 345 rekening yang kami bekukan di dalam secara keseluruhan ada isinya Rp600 miliar kurang sedikit,” terangnya.

Nominal rekening yang telah dibekukan itu pada dasarnya masih terbilang kecil dari total nilai yang dilaporkan oleh penyedia jasa keuangan. Ivan mengatakan, dari 560 laporan transaksi mencurigakan yang diterima PPATK dalam kasus ini nilainya sebesar Rp35,76 triliun.

“Karena memang saat mereka beli mobil, perhiasan, rumah, transaksi tunai dilaporkan kepada PPATK. Ada 226 laporan transaksi mencurigakan, yang mencurigakan ini dalam nominal yang terendah sampai tertinggi,” tukasnya.

(La Aswan)

Baca Juga

  1. PPATK Temukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Rekening FPI
Tags: PPATK
Previous Post

Joko Anwar akan Sutradarai ‘Fritzchen’ Adaptasi Karya Charles Beaumont

Next Post

Tottenham Ingin Permanenkan Kulusevski dari Juventus

Related Posts

Ini Alasan Anton Gobay Jual Senpi Ilegal dari Filipina 
Hukum

Polri Bakal Usut Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

27/01/2023 11:42
MKD, Sikap, formappi-sidang-kehormatan-azis-syamsuddin-terbuka. Formappi, Desak, Penunjukan
Politik

Soroti Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Anggota Parpol, Formappi: PPATK Harusnya Dorong KPK Lakukan Pengusutan

25/01/2023 13:58
het, pemerintah, Harga kedelai, dua - pur/mulyadi
Politik

Jangan Cuma Statment, Demokrat ke PPATK: Ungkap Nama Anggota Parpol yang Diduga Terlibat Terima Dana Kejahatan Lingkungan

25/01/2023 12:24
Cash to Cash - Cash to Account Jadi Modus Pengumpulan Dana Ilegal Kampanye
Politik

Cash to Cash – Cash to Account Modus Pengumpulan Dana Ilegal Kampanye

20/01/2023 00:45
Rekening Brigadir J, PPATK
Nasional

PPATK Waspadai Pendanaan Politik yang Berasal dari Sumber Ilegal

19/01/2023 16:47
Lukas Enembe, Bupati Hulu Sungai Tengah 
Hukum

KPK Telisik Tindak Pidana Lukas Enembe di Kasino

12/01/2023 12:57
Next Post
twitter.com/thespursweb/monitorindonesia.com/tottenham

Tottenham Ingin Permanenkan Kulusevski dari Juventus

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
NTT, Pelaku Pembuang Bayi di Tepi Ciliwung, Makassar, Palembang

Perawat di Palembang Diduga Gunting Jari Bayi, Polisi Lakukan Penyelidikan

05/02/2023 08:24
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023: Sagitarius, Berpikir Dua Kali Sebelum Membuat Keputusan!

05/02/2023 08:00
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00

Recent News

NTT, Pelaku Pembuang Bayi di Tepi Ciliwung, Makassar, Palembang

Perawat di Palembang Diduga Gunting Jari Bayi, Polisi Lakukan Penyelidikan

05/02/2023 08:24
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023: Sagitarius, Berpikir Dua Kali Sebelum Membuat Keputusan!

05/02/2023 08:00
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll