• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

Ini Langkah Korlantas Polri Atasi Penumpukan Kendaraan Arus Mudik Lebaran

Syamsul by Syamsul
23/04/2022 16:01
in Nasional
Korlantas. Ini, langkah, Korlantas, polri, atasi, penumpukan, kendaraan, arus, mudik, lebaran

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (MI/Wawan)

Jakarta, MI – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi beserta jajarannya siap menerapkan beberapa langkah dalam mengatasi penumpukan kendaraan Ketika arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2022 di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sampai Palimanan pada 23-27 April 2022. Langkah tersebut bertujuan mencegah kemacetan parah.

Nantinya, Firman bakal melakukan pengalihan arus bagi kendaraan sumbu 3 ke atas atau truk, trailer dan sejenisnya mulai dari Exit Gerbang Tol Cikarang Barat hingga Exit Gerbang Tol Karawang Barat.

“Kita melakukan pengalihan arus kendaraan bermotor sumbu 3 ke atas agar keluar jalan tol mulai Exit GT Cikarang Barat hingga Exit GT Karawang Barat,” terang Firman dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (22/4).

Berikutnya, Korlantas Polri juga bakal menerapkan contra flow jika terjadi kepadatan di Kilometer (KM) 48 jalur A tol Jakarta-Cikampek.

“Bila terjadi kepadatan di KM 48 jalur A maka dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow mulai dari KM 47 sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama menggunakan 1 lajur,” jelasnya.

BacaJuga

Pemred Monitor Indonesia Jadi Juri Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022 PWI Pusat Bidang Karikatur

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

Lebih jauh, dirinya mengatakan apabila penumpukan kendaraan sudah mencapai ambang batas maksimal maka Korlantas Polri bakal menerapkan one way atau sistem satu arah dari KM 47 hingga KM 188 GT Palimanan.

“Bila sudah melampaui batas maksimal kepadatan akan dilakukan rekayasa lalu lintas one way dari KM 47 hingga KM 188 GT Palimanan,” pungkasnya.
(La Aswan)

Baca Juga

  1. Kebijakan Mudik Harus Utamakan Aspek Keamanan
Tags: mudik
Previous Post

Polri Pastikan Tilang ETLE Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran

Next Post

Nefa Meliala: Kasus Mafia Migor Pintu Masuk Bongkar Kejahatan yang Lebih Besar

Related Posts

DPR, Nilai, Penyelenggaraan, Mudik, Lebaran, Tahun, Ini, Tak, Sukses
Politik

DPR Nilai Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini Tak Sukses

11/05/2022 20:30
Rekayasa One Way Arus Balik Mudik
Foto

Rekayasa One Way Arus Balik Mudik

07/05/2022 14:36
Erick, Lonjakan, Pemudik, dan Logistik
Ekonomi

Erick: Lonjakan Pemudik dan Logistik Bangkitkan Ekonomi Nasional

04/05/2022 18:45
Polri, Catat, 279, Kasus, Kecelakaan, Selama, Arus, Mudik, Lebaran, 2022
Nasional

Polri Catat 279 Kasus Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran 2022

03/05/2022 20:15
Jokowi, Pastikan, Indonesia, Ingin, Satukan, Semua, Negara, G20. Jokowi, Imbau, Masyarakat, yang, mudik, kembali, lebih, awal
Nasional

Jokowi Imbau Masyarakat yang Mudik Kembali Lebih Awal

03/05/2022 19:35
Polisi, Sebut, Arus, Lalin, Tol
Metropolitan

Polisi Sebut Arus Lalin Tol Jakarta-Cikampek Terpantau Lengang

01/05/2022 15:52
Next Post
Nefa

Nefa Meliala: Kasus Mafia Migor Pintu Masuk Bongkar Kejahatan yang Lebih Besar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Mensos: 4 Juta Anak Yatim Akan Dibantu Negara Mulai 2022

Bahas Polemik Dana Kemiskinan Rp500 Triliun, Anggota Komisi VIII DPR: Ibu Mensos Kok ‘Merah’ Sama ‘Merah’ Saling Cari Muka?

08/02/2023 21:52
Kasus Suap Hakim Agung Rp 2,2 Miliar, Ibu Rumah Tangga Pun Ikut Diperiksa KPK

Kasus Suap Hakim Agung Rp 2,2 Miliar, Ibu Rumah Tangga Pun Ikut Diperiksa KPK

08/02/2023 21:43
Partai Gerindra, Muzani

Taat Aturan Main, Gerindra Pastikan Tak Akan Putuskan Soal Capres-Cawapres Sendirian

08/02/2023 21:30
Dasco Minta TNI-Polri Bergerak Cepat Tumpas KKB di Papua

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

08/02/2023 20:51

Recent News

Mensos: 4 Juta Anak Yatim Akan Dibantu Negara Mulai 2022

Bahas Polemik Dana Kemiskinan Rp500 Triliun, Anggota Komisi VIII DPR: Ibu Mensos Kok ‘Merah’ Sama ‘Merah’ Saling Cari Muka?

08/02/2023 21:52
Kasus Suap Hakim Agung Rp 2,2 Miliar, Ibu Rumah Tangga Pun Ikut Diperiksa KPK

Kasus Suap Hakim Agung Rp 2,2 Miliar, Ibu Rumah Tangga Pun Ikut Diperiksa KPK

08/02/2023 21:43
Partai Gerindra, Muzani

Taat Aturan Main, Gerindra Pastikan Tak Akan Putuskan Soal Capres-Cawapres Sendirian

08/02/2023 21:30
Dasco Minta TNI-Polri Bergerak Cepat Tumpas KKB di Papua

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

08/02/2023 20:51

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll