• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

KPPI Akui Kepemimpinan Puan Pritoritaskan Pengesahan UU TPKS

Surya Feri by Surya Feri
22/04/2022 17:48
in Nasional
monitorindonesia.com/puan

Ketua DPR RI DR Puan Maharani [Foto: MI/Ery]

Jakarta, MI – Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W Janis menyampaikan apresiasi langsung kepada Ketua DPR RI DR Puan Maharani, atas disahkannya Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) ini.

Walaupun diakuinya kalau perjalanan yang ditempuh sangat terjal, tepatnya sepuluh tahun Rancangan Undang-Undang (RUU) TPKS ini diperjuangkan agar disahkan menjadi UU.

“Tapi saya percaya sekali bahwa Undang-Undang ini akan disahkan di waktu kepemimpinan mbak Puan, dan mbak Puan memang memprioritaskan ini karena kita tahu bahwa ini adalah masa sidang terakhir ya di periode persidangan keempat ini,” kata Kanti W Janis saat menghadiri Audiensi Aktivis Perempuan dalam Memperingati Hari Kartini dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV Komplesk Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/22022).

Diungkapkan Kanti, perjalanan RUU TPKS menjadi Undang-Undang bisa disebut telah melalui banyak rintangan. Mulai dari pro-kontra di masyarakat, pergantian nama, hingga disebut-sebut melegalkan seks bebas.

“Namun, melalui berbagai kajian di internal DPR RI dan koalisi masyarakat sipil, kini UU TPKS hadir dan telah sah menjadi payung hukum penegakan kekerasan seksual di Indonesia.

BacaJuga

Erick Thohir Disebut Tak Becus Jadi Ketua Teqball Asia Pacific: Fokus Benahi BUMN Saja!

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

Dan ini membuat kita kaum perempuan merasa lega dan sangat-sangat berterima kasih kepada mbak Puan, yang begitu konsen dalam memperjuangkan hak kaum perempuan ini,” ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, UU TPKS sangat penting sebagai upaya melakukan pencegahan atas terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap kaum perempuan.

Dirinya pun selalu mengatakan kepada kawan-kawan gerakan perempuan bahwa untuk melawan penindasan terhadap perempuan harus dilakukan secara inklusif, tidak bisa didalam lingkaran perempuan saja.

“Pencegahan ini sangat penting, karena itu kita harus kawal implementasinya. Dan, kami juga menanti disahkannya revisi KUHP agar lebih melindungi korban,” demikian Kanti W Janis.

[Ery]

Baca Juga

  1. KPK Berduka Kehilangan Tokoh Hukum Penuh Integritas
Previous Post

Kasus Minyak Goreng, Puan Tegaskan akan Panggil Mendag Lutfi Minggu Depan

Next Post

Bongkar Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Kilogram Ganja

Related Posts

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China
Global

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat
Berita Utama

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi
Nusantara

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu
Nusantara

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12
Tips Bikin Kopi Ala Kafe di Rumah
Kesehatan

Apa yang akan Terjadi Jika Berhenti Minum Kopi Selama Sebulan?

05/02/2023 06:00
Kawah Gunung Bromo
Nusantara

Waspada! Kawah Gunung Bromo Alami Peningkatan Aktivitas hingga Muncul Api

05/02/2023 05:00
Next Post
Bongkar, kasus, narkoba, Polda, metro, jaya, amankan, ratusan, kilogram, ganja

Bongkar Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Kilogram Ganja

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Recent News

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll