• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home DPD

Jokowi Larang Ekspor CPO, LaNyalla: Tapi Bukan Itu Jurusnya

Syamsul by Syamsul
23/04/2022 21:31
in DPD
warga dpd. Jokowi, larang, ekspor, cpo, Lanyay, tetapi, bukan, itu, jurusnya

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: MI)

Jakarta, MI – Presiden Joko Widodo melarang ekspor CPO dan minyak goreng per Kamis (28/4) mendatang, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Namun menurut LaNyalla, kebijakan tersebut hanya terapi kejut dan bersifat karitatif (menyenangkan rakyat), tetapi belum menyentuh persoalan yang fundamental. Demikian dikatakan LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Sabtu (23/4).

“Presiden sepertinya sengaja memberi terapi kejut saja kepada semua pihak. Baik para pengusaha, maupun para pembantunya yang terkait soal itu. Tetapi saya yakin segera dibuka kembali. Karena total jumlah produksi tidak bisa diserap di dalam negeri,” urai LaNyalla.

Karena itu, dirinya mengatakan bahwa bukan itu jurusnya. Sebab jurus yang dibutuhkan terkait dengan keberanian kita mengubah arah kebijakan perekonomian nasional yang sudah telanjur menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.

“Jurus yang paling jitu adalah dengan kesadaran kita sebagai bangsa untuk melakukan koreksi fundamental arah kebijakan perekonomian nasional kita dalam perspektif negara kesejahteraan, sesuai amanat Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Bukan ayat 4 hasil Amandemen,” tandas Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur itu.

BacaJuga

Sultan: Generasi Muda Harus Punya Komitmen dan Konsistensi untuk Meraih Mimpi

Adendum UUD 1945, Ketua DPD Usulkan DPR RI Juga Diisi Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan

Dikatakan LaNyalla, terhadap semua hajat hidup orang banyak, terutama yang menyangkut sumber daya alam, negara harus hadir dalam lima afirmatif. Yaitu; kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan. Sehingga tidak bisa diberikan begitu saja ke swasta, apalagi asing. Lalu negara terima bea ekspor dan royalti.

“Apalagi dalam perkebunan sawit, dana dari pungutan ekspor yang dikumpulkan di BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), penggunaannya ditentukan oleh Komite Pengarah, yang pimpin Menko Perekonomian, yang melibatkan empat pengusaha Sawit besar, terutama terkait program BioDiesel,” imbuhnya.

Dari triliunan dana yang terkumpul, 80 persen digelontorkan kepada sekitar 10 perusahaan besar Kelapa Sawit untuk subsidi program BioDiesel. Sisanya 5 persen untuk peremajaan sawit rakyat.
(La Aswan)

Baca Juga

  1. Presiden Larang Ekspor CPO, Sultan: Merugikan Petani
Tags: cpo
Previous Post

Anis Matta Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Melarang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Next Post

Sufmi Dasco Soroti Banyak Artis Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Related Posts

Indrasari Wisnu Wardhana
Hukum

Korupsi CPO, Indrasari Wisnu Wardhana Divonis 3 Tahun Penjara

04/01/2023 19:15
Korupsi Minyak Goreng
Hukum

Para Terdakwa Korupsi CPO Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng 

28/12/2022 02:30
Otto Hasibuan Meminta Eks Mendag Lutfi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi CPO, Otto Hasibuan: Tuntutan Jaksa Kasus Sambo Tak Sehebat Dakwaannya
Berita Utama

Otto Hasibuan Meminta Eks Mendag Lutfi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi CPO

23/12/2022 22:04
Ini Tuntutan Para Terdakwa Kasus Korupsi CPO
Hukum

Ini Tuntutan Para Terdakwa Kasus Korupsi CPO

23/12/2022 19:22
Korupsi Minyak Goreng
Hukum

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus CPO, Airlangga Disebut Sempat Komplain Keberadaan Lin Che Wei

26/10/2022 21:52
Monitorindonesia.com/TBS
Ekonomi

Harga TBS Anjlok, Anggota Komisi VI DPR Sebut Saatnya Kebijakan DMO dan DPO Dievaluasi

08/07/2022 17:10
Next Post
Penyanyi Rossa

Sufmi Dasco Soroti Banyak Artis Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08

Recent News

KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll