• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bukti Negara Hadir

iwah by iwah
22/04/2022 22:21
in Politik, Berita Utama
Operasi pasar minyak goreng curah

ARSIP - Kapolri berdialog dengan pedagang di Pasar Wonokromo, Surabaya di sela kunjungannya mengecek distribusi minyak goreng jenis curah. Foto: MI/HO-Humas Polres Cilacap

Surabaya, MI – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sehingga hal itu membuktikan negara hadir menjaga kebutuhan rakyat.

“Top markotop, Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global,” kata Mufti kepada wartawan di Surabaya, Jumat (22/4).

Mufti menjelaskan kebijakan yang diambil Presiden Jokowi selaras dengan konsentrasi dirinya selama ini di DPR RI.

“Intinya sejak awal saya memang bilang bahwa pemerintah harus banjiri pasar dahulu sampai situasi normal, sampai harga baru yang terjangkau ini terbentuk. Baru buka kembali keran ekspor,” kata Mufti yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim tersebut sepeti dilansir Antara.

Kebijakan Jokowi, kata Mufti, bisa menegakkan kedaulatan dan kemampuan Indonesia sebagai pemasok minyak sawit terbesar di dunia, di mana sekitar 30 persen kebutuhan CPO dunia dipasok dari Tanah Air.

BacaJuga

Anggota Komisi VIII DPR Anggap Pernyataan Ketum PBNU Soal Haji Kurang Bijak

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

“Fenomena beberapa bulan ini menunjukkan sebuah ironi, di mana Indonesia sebagai produsen CPO terbesar justru mengalami kelangkaan minyak sawit. Kebijakan Presiden Jokowi kembali menegakkan kedaulatan dan kemampuan kita sebagai produsen CPO raksasa dunia yang tampil membela rakyatnya,” katanya.

Mufti memaparkan konsumsi minyak sawit Indonesia berkisar 18 juta ton, hal ini berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, dan pemerintah harus memastikan suplai bisa melampaui kebutuhan tersebut sehingga harga terkendali.

“Memang menjadi tantangan, ketika harga di luar negeri begitu menggiurkan, pasti berbondong-bondong ekspor. Nah, sekarang pemerintah sudah betul dengan memastikan suplai dalam negeri terpenuhi dulu lewat pelarangan ekspor,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

[iwah]

#larangan ekspor

Baca Juga

  1. Komisi VI DPR Desak KPPU Bergerak Cepat Ungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng
Tags: Komisi VI DPRminyak goreng
Previous Post

DPC Peradi Kota Bandung Laporkan Hotman Paris ke Polda Jabar, Kasus Apa?

Next Post

PPATK Didorong Buat Regulasi Cegah Korupsi Jelang Pemilu 2024

Related Posts

Monitorindonesia.com/Harga Minyak
Politik

Komisi VI DPR Sebut Pemerintah Gagal Selesaikan Akar Masalah Minyak Goreng

02/02/2023 20:16
Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara, Anthony: Ada yang Tidak Beres
Hukum

Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara, Anthony: Ada yang Tidak Beres

06/01/2023 11:04
Suparji Harap Hakim Beri Vonis Terdakwa Korupsi CPO Sesuai Fakta Persidangan
Berita Utama

Suparji Harap Hakim Beri Vonis Terdakwa Korupsi CPO Sesuai Fakta Persidangan

04/01/2023 04:25
Menunggu Keadilan Proses Hukum Kasus Korupsi Minyak Goreng, Antiklimaks JPU Kejari Jakarta Selatan di Kasus Ferdy Sambo
Opini

Menunggu Keadilan Proses Hukum Kasus Korupsi Minyak Goreng

28/12/2022 04:30
Korupsi Minyak Goreng
Hukum

Para Terdakwa Korupsi CPO Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng 

28/12/2022 02:30
Minyak, Zulhas, Zulhas, Zulhas, Zulhas
Nasional

Kata Zulhas Harga Migor Berangsur Turun, Ini Buktinya!

16/07/2022 22:42
Next Post
ppatk

PPATK Didorong Buat Regulasi Cegah Korupsi Jelang Pemilu 2024

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
voi.id/en/monitorindonesia.com/prakiraan cuaca

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Sabtu Pagi

03/02/2023 19:00
Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

03/02/2023 18:56
DKP Provinsi Bengkulu Kunker ke Mukomuko dalam Rangka Pemetaan Pembangunan Sektor Perikanan

DKP Provinsi Bengkulu Kunker ke Mukomuko dalam Rangka Pemetaan Pembangunan Sektor Perikanan

03/02/2023 18:46
dan, gus Yahya

Anggota Komisi VIII DPR Anggap Pernyataan Ketum PBNU Soal Haji Kurang Bijak

03/02/2023 18:36

Recent News

voi.id/en/monitorindonesia.com/prakiraan cuaca

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Sabtu Pagi

03/02/2023 19:00
Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

03/02/2023 18:56
DKP Provinsi Bengkulu Kunker ke Mukomuko dalam Rangka Pemetaan Pembangunan Sektor Perikanan

DKP Provinsi Bengkulu Kunker ke Mukomuko dalam Rangka Pemetaan Pembangunan Sektor Perikanan

03/02/2023 18:46
dan, gus Yahya

Anggota Komisi VIII DPR Anggap Pernyataan Ketum PBNU Soal Haji Kurang Bijak

03/02/2023 18:36

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll