Jakarta, MI – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan, pihaknya akan menyambangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna menyerahkan kelengkapan bukti-bukti terkait dugaan praktik kartel minyak goreng.
“MAKI besok Selasa, 5 April 2022 jam 11.00 WIB di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Agenda menyerahkan surat resmi dan data pendukung terkait dugaan kartel perdagangan CPO,” beber Boyamin kepada wartawan, Senin (4/4).
Boyamin menambahkan, acara ini adalah dalam rangka melengkapi laporan sebelumnya by email.
“Dan memenuhi permintaan KPPU untuk melengkapi laporan secara tertulis dan terperinci,” singkat Boyamin.
(La Aswan)
Discussion about this post