• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Dukung Penuh Larangan Ekspor, YLKI: Bentuk Hukuman Terhadap Industri CPO yang Jumawa

Syamsul by Syamsul
24/04/2022 21:01
in Politik
Dukung, Penuh, Larangan, Ekspor, YLKI Bentuk, Hukuman,

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. [foto: istimewa]

Jakarta, MI – Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, terhitung sejak mulai 28 April 2022.

Kebijakan ini didukung penuh oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi melihat, larangan ekspor bahan baku minyak goreng maupun ekspor minyak goreng menjadi bentuk hukuman terhadap industri CPO yang dinilai jumawa.

Industri tidak sedikit pun memberikan ruang relaksasi terhadap harga minyak goreng di pasar domestik di tengah mahalnya harga CPO dunia.

“Industri CPO benar-benar hanya menggunakan standar CPO dunia (yang masih tinggi). Dan memasok minyak goreng domestik (dengan harga) sangat tinggi pula,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).

BacaJuga

Strategi Zig-zag Surya Paloh: Cari Aman!

Respons Pernyataan MenpanRB, Wapres Ma’ruf Amin Sebut Tidak Semua Anggaran Kemiskinan Untuk Rapat dan Studi Banding

Untuk itu, dia berharap kebijakan larangan ekspor tersebut dapat membuat industri CPO jera. Walaupun kebijakan ini juga diakui akan menggerus pendapatan devisa negara secara signifikan.

“Secara politis, larangan ekspor CPO oleh presiden Jokowi bisa dipahami dan patut didukung,” tutupnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama jajaran menterinya, pada Jumat 22 April 2022.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” sambungnya.

Jokowi menekankan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini agar stok minyak goreng di dalam negeri tercukupi dengan harga yang juga terjangkau.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” jelas Jokowi.
(La Aswan)

Baca Juga

  1. Anggota DPR Sebut Larangan Ekspor CPO Berdampak ke Petani Sawit
Tags: cpo
Previous Post

Polrestro Tangerang Kota Petakan 13 Titik Rawan Macet Saat Mudik Lebaran

Next Post

PDIP Duga Ada Sponsor Tajir yang Terlibat Dalam Partai Mahasiswa Indonesia

Related Posts

Indrasari Wisnu Wardhana
Hukum

Korupsi CPO, Indrasari Wisnu Wardhana Divonis 3 Tahun Penjara

04/01/2023 19:15
Korupsi Minyak Goreng
Hukum

Para Terdakwa Korupsi CPO Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng 

28/12/2022 02:30
Otto Hasibuan Meminta Eks Mendag Lutfi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi CPO, Otto Hasibuan: Tuntutan Jaksa Kasus Sambo Tak Sehebat Dakwaannya
Berita Utama

Otto Hasibuan Meminta Eks Mendag Lutfi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi CPO

23/12/2022 22:04
Ini Tuntutan Para Terdakwa Kasus Korupsi CPO
Hukum

Ini Tuntutan Para Terdakwa Kasus Korupsi CPO

23/12/2022 19:22
Korupsi Minyak Goreng
Hukum

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus CPO, Airlangga Disebut Sempat Komplain Keberadaan Lin Che Wei

26/10/2022 21:52
Monitorindonesia.com/TBS
Ekonomi

Harga TBS Anjlok, Anggota Komisi VI DPR Sebut Saatnya Kebijakan DMO dan DPO Dievaluasi

08/07/2022 17:10
Next Post
Luhut, PDIP, Duga, Ada, Sponsor, Tajir, yang, Terlibat, Dalam, Partai, Mahasiswa, Indonesia

PDIP Duga Ada Sponsor Tajir yang Terlibat Dalam Partai Mahasiswa Indonesia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Recent News

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll