• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ekonomi

PLN Siapkan Listrik Hijau untuk Industri hingga Pabrik Kendaraan

iwah by iwah
04/04/2022 23:03
in Ekonomi
pln

Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 mengusung tema kendaraan hybrid atau perpaduan BBm dengan listruk. [MI/Humas PLN]

Jakarta, MI – PLN siap memasok listrik hijau bagi produsen kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang membangun pabriknya di Indonesia. Saat ini PLN memiliki pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) berkapasitas 9 gigawatt (GW) dan bakal meningkat hingga 29 GW pada 2030.

Dirut PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, tahun ini bakal menambah kapasitas terpasang pembangkit EBT sebesar 228 MW. Terdiri dari PLTP 45 MW, PLTA dan PLTM 178 MW, serta pembangkit listrik tenaga bioenergi 5 MW.

Darmawan menambahkan, selain pengembangan industri hijau, PLN juga membuka peluang kerja sama dalam carbon trading melalui renewable energy certificate (REC).

Melalui REC, pelanggan memperoleh pemenuhan target 100 persen penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional. Ini tanpa mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.

Tidak hanya itu, industri juga membuktikan kontribusinya mengurangi emisi karbon dengan menggunakan energi yang berasal dari pembangkit EBT di Indonesia.

BacaJuga

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Kredit Perbankan Bakal Marak di 2023, PSI Berharap Pengawasan OJK Lebih Ketat Lagi

Kontrak pembelian REC juga memberikan dampak bagi pemerintah yang tengah mendorong transisi energi menuju karbon netral 2060. Diharapkan, masifnya kontrak pembelian REC dapat mendorong pertumbuhan pasar nasional energi terbarukan sehingga dapat mempercepat pencapaian target bauran energi.

“Kami sangat terbuka bagi perusahaan-perusahaan lain yang ingin berkontribusi dalam penggunaan energi hijau dengan memanfaatkan REC ini,” ungkap dia.

[iwah]

Baca Juga

  1. Transformasi ke Energi Terbarukan, PLN Hentikan Pembangkit Diesel di Ladumpi
Tags: energi baru terbarukanPLN
Previous Post

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Brantas

Next Post

Jurgen Klopp: Saya Senang dengan Pembicaraan yang Berlangsung Terkait Kontrak Moh Salah

Related Posts

Kasus Korupsi Transmisi, Kejagung Periksa Bos PLN, Korupsi Tower Transmisi, Kejagung Periksa Direktur PT Bangun Prima Semesta dan Pejabat PLN
Hukum

Korupsi Tower Transmisi, Kejagung Periksa Direktur PT Bangun Prima Semesta dan Pejabat PLN

18/01/2023 16:43
PKS Sebut Erick Thohir Manfaatkan Panggung Penurunan BBM Non Subsidi 
Politik

Fraksi PKS Dukung Serikat Pekerja PLN Menolak Privatisasi Pengelolaan Listrik

13/01/2023 16:21
Korupsi Transmisi Tower PLN, Kejagung Periksa Direktur PT Rekadaya Elektrika  
Hukum

Korupsi Transmisi Tower PLN, Kejagung Periksa Direktur PT Rekadaya Elektrika  

12/01/2023 16:33
Kasus Korupsi Transmisi, Kejagung Periksa Bos PLN, Korupsi Tower Transmisi, Kejagung Periksa Direktur PT Bangun Prima Semesta dan Pejabat PLN
Berita Utama

Kasus Korupsi Transmisi, Kejagung Periksa Bos PLN

11/01/2023 16:12
Incar Tersangka Korupsi Tower PLN, Kejagung Periksa 2 Saksi
Hukum

Incar Tersangka Korupsi Tower PLN, Kejagung Periksa 2 Saksi

02/01/2023 20:04
Tanpa Izin, Warga Desa Planjan Perbaiki Instalasi Listrik Tewas Menggantung
Nusantara

Tanpa Izin, Warga Desa Planjan Perbaiki Instalasi Listrik Tewas Menggantung

02/01/2023 19:37
Next Post
twitter.com/AnfieldWatch/Jurgen Klopp

Jurgen Klopp: Saya Senang dengan Pembicaraan yang Berlangsung Terkait Kontrak Moh Salah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08

Recent News

KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll