• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Surya Feri by Surya Feri
22/04/2022 16:00
in Berita Utama, Hukum
monitorindonesia.com/puan

Ketua DPR RI Puan Maharani [Foto: Ery/MI]

Jakarta, MI – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng, selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung. Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan,” kata Puan kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Puan mengungkapkan, DPR RI melalui Komisi VI DPR RI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng. Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan digelar pada Senin (25/4/2022) pekan depan.

“Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses.

“Tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini, dengan komisi yang terkait,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

BacaJuga

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

Seperti diketahui, Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sang Dirjen bersama 3 orang lainnya sebagai tersangka, antara lain, yakni MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Jaksa Agung ST Burhanudin mengumumkan langsung penetapan tersangka Dirjen Daglu Kemendag dalam kasus ekspor minyak goreng. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Keempat tersangka ini diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

Dirjen Daglu Kemendag bersama 3 pihak swasta lainnya itu langsung ditahan. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, 19 April 2022.

[Ery]

Baca Juga

  1. Harga CPO Naik ke Rekor Tertinggi Sepanjang Masa Akibat Indonesia Batasi Ekspor
Tags: DPRkemendagminyak gorengPuan Maharani
Previous Post

Bareskrim Polri Bakal Sita Aset Kripto Senilai 35 Miliar Milik Indra Kenz

Next Post

BMKG Gelar Rukyat Hilal Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

Related Posts

Monitorindonesia.com/Harga Minyak
Politik

Komisi VI DPR Sebut Pemerintah Gagal Selesaikan Akar Masalah Minyak Goreng

02/02/2023 20:16
Nasib Pegawai KPK Pasca ASN: Tak Dapat Tunjangan hingga Asuransi Tak Dibayarkan!
Berita Utama

Meski KPK Berhasil Tangkap Buronan Maling Uang, DPR Masih Beri Lampu Merah

01/02/2023 01:48
Jika, benar, KNPI, demo, kantor, PDIP, Yulian, Gunhar, kalau, terjadi, bentrok, Luhut, harus, bertanggung, jawab. Tindak, lanjuti, larangan, ekspor, CPO, FPDIP, di, DPR, akan, bentuk, pansus, pangan. Buntuk, kebocoran, pipa, gas. DPR, Minta, Kejagung, Gunhar, Warga Ogan Ilir
Politik

DPR Minta Kasus Tewasnya Warga Ogan Ilir Usai Ditangkap Polisi Diusut Tuntas

31/01/2023 14:04
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?
Berita Utama

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
Kades Minta Jabatan 27 Tahun, Pakar HTN: Rakus, Otoriter dan Egois!
Berita Utama

Kades Minta Jabatan 27 Tahun, Pakar HTN: Rakus, Otoriter dan Egois!

28/01/2023 20:10
DPR, Minta, Kementan, Jujur, Food Estate
Berita Utama

Proyek Food Estate Tak Capai Target, DPR Bakal Evaluasi Kementan

26/01/2023 17:35
Next Post
BMKG, Gelar Rukyat Hilal

BMKG Gelar Rukyat Hilal Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

03/02/2023 21:17
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21

Recent News

PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

03/02/2023 21:17
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll