• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ekonomi

Partai Prima Minta Tegakkan Koperasi di Setiap Pelabuhan

Nicolas by Nicolas
04/04/2022 13:56
in Ekonomi
Pelabuhan

Lukman Hakim, Waketum Prima. [Doc MI]

Jakarta, MI – Desas-desus soal pengelolaan jasa bongkarmuat di pelabuhan akan diganti dengan badan usaha non koperasi yaitu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) semakin nyata. Setelah tarik-menarik yang alot akhirnya SKB 3 Kementerian yang menjadi dasar operasional bungkar muat pelabuhan oleh Koperasi akhirnya dicabut. Alasanya karena telah terjadi praktik monopoli oleh koperasi.

Terkait pencabutan SKB tiga menteri tersebut Lukman Hakim, Wakil Ketua Umum Parai Prima Lukman Hakim mengatakan, kebijakan itu akan mengakibatkan puluhan buruh bongkar muat terancam  kehilangan pekerjaan. Karena akan banyak koperasi yang berguguran diganti  dengan badan usaha lain yang bukan koperasi dengan dalih “persaingan sehat” yang mencegah praktik monopoli.
“Menyamakan koperasi dengan korporasi lalu menunduh ada monopoli oleh koperasi adalah sesat pikir, itu salah satu bentuk liberalisasi, tentu saja itu karena perekonomian nasional kita sudah jauh melenceng dari pasal 33 UUD 1945”, terang Lukman Hakim yang juga Ketua Umum FNPBI tersebut, Senin (4/4).

Koperasi Bukan Korporasi
Lukman menegaskan bahwa koperasi adalah usaha bersama rakyat yang harus dibangun dalam setiap kegiatan ekonomi nasional, terlebih di tingkat rakyat, sesuai amanat pasal 33 UUD 1945. Bukan korporasi atau perusahaan. Sepanjang koperasi dapat berjalan dengan profesional dan ditujukan untuk kesejahteraan seluruh anggotanya maka tidak bisa dibilang monopoli layaknya perusahaan yang bertujuan untuk profit segelintir pemodalnya.

Terkait dengan adanya koperasi TKBM yang hanya memperkaya pengurusnya saja, Lukman berpendapat hal itu sangat mungkin terjadi, namun  tidak bisa menjadi alasan bahwa sistem koperasi tidak bisa diterapkan. Pemerintah harusnya melakukan mengembangkan koperasi agar bisa lebih profesional dan semakin mensejahterakan anggotanya dan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Bukan malah membuka peluang koperasi-koperasi saling bersaing satu sama lain layaknya korporasi.

Koperasi itu modalnya dihimpun dari seluruh anggota, sedangkan korporasi dari segelintir orang saja. Demikian juga distribusi keuntunganya koeprasi dikembalikan ke anggota, sedangkan korporasi masuk kantong segelintir pemodalnya.

BacaJuga

Tahun Ini, Jokowi Bakal Setop Ekspor Tembaga! 

Pertamax Turbo Naik! Berikut Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia

“Yang harus dikembangkan adalah kerjasama antara koperasi-koperasi atau usaha bersama rakyat agar dapat bermanfaat bagi anggota masyarakat, memastikan koperasi tidak beropearasi sebagai perusahaan yang hanya menguntungkan segelintir orang saja” terangnya.

Terkait keberadaan Koperasi tunggal dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan, menurutnya bukan merupakan monopoli sejauh koperasi tersebut  dijalankan secara profesioanl, transparant bagi anggotanya serta memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan anggotanya dan dapat menampung dan menyediakan lapangan kerja bagi  masayarak sekitarnya secara luas.

“Membuka peluang bagi masukan koperasi baru, atau badan usaha lain masuk dalam pelabuhan yang sudah ada koeprasi TKBMnya justru akan menimbulkan konflik dan keresahan sosial, apalagi hal itu dilakukan secara tidak alami.

Peran pemerintah hanya perlu memastikan aspek-aspek ketenagakerjaan, K3, dan jaminan sosial terpenuhi. Dan yang tak kalah penting adalah profesionalisme, transparansi, tarif bongkarmuat yang wajar dengan mempertimbangkan efisiensi bongkarmuat dan kesejahteraan buruh,” tandasnya.[Yohana]

Baca Juga

  1. Pengamat Sebut Koperasi Jadi Solusi dari Ancaman Pinjol Ilegal
Tags: koperasiPelabuhan
Previous Post

Kylian Mbappe: ‘Apakah Mungkin Bertahan di PSG? Ya, Tentu Saja!’

Next Post

Satgas Operasi Damai Cartenz Tembak Mati Anggota KKB

Related Posts

Gegara Terdakwa KSP Indosurya 'Lepas Kandang', Putusan MA Tidak Ada Harganya!
Berita Utama

Gegara Terdakwa KSP Indosurya ‘Lepas Kandang’, Putusan MA Tidak Ada Harganya!

28/01/2023 02:42
Rugikan Negara Rp 26 Triliun, Koperasi Nakal Wajib Diusut Tuntas
Ekonomi

Rugi Rp 26 Triliun, Koperasi Nakal Wajib Diusut Tuntas

29/12/2022 13:53
BKSAP DPR Dorong Kerja Sama Regional untuk Pariwisata
Politik

Cegah Potensi Penyimpangan, Komisi XI DPR Dorong OJK Perjelas Batasan Jumlah Anggota Koperasi

19/12/2022 15:39
DPR, minta, kasus, ekspor, ilegal, dijadikan, pintu, masuk, bongkar, mafia, minyak, goreng. Politikus, PKS, Sodorkan, Amin
Politik

Anggota Komisi VI DPR Dukung OJK Awasi Koperasi

12/12/2022 23:52
BKSAP DPR Dorong Kerja Sama Regional untuk Pariwisata
Politik

Anggota Komisi XI DPR: OJK Harus Awasi Koperasi

09/12/2022 17:43
Anies, Uchok
Politik

CBA Dukung OJK Awasi Koperasi Open Loop dan Closed Loop

09/12/2022 16:58
Next Post
Baku tembak

Satgas Operasi Damai Cartenz Tembak Mati Anggota KKB

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bebulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D, Kompol D

Berbulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D

31/01/2023 17:10
Hapus Jabatan, RUU TPKS, Hilangkan Bansos Berupa Barang, Muhaimin: Bantuan Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

PKB Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Habiskan Anggaran dan Pemerintah Tak Efektif

30/01/2023 23:08
Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

30/01/2023 03:56
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32
Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

02/02/2023 06:00

Recent News

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32
Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

Sering Pakai Lip Balm? Awas Ini yang akan Terjadi!

02/02/2023 06:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll