• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

KPK Cuma Dapat Uang Segini dari Lelang Aset Rampasan Milik Koruptor

Syamsul by Syamsul
25/04/2022 15:01
in Hukum
Sri Mulyani

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri [Foto: dok.MI]

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan uang Rp3,4 miliar dari pelelangan aset rampasan milik terpidana korupsi.

Di antaranya eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo senilai Rp2,8 miliar dan eks Dirut Hidayah Nur Wahana, Sutrisno sejumlah Rp600 juta.

“Tim Jaksa Eksekutor beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo dkk dan berhasil mengumpulkan total Rp 3,4 miliar,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/4).

Adapun barang hasil lelang milik Yaya Purnomo berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jl Dago Pakar Mawar III, Bandung, Jawa Barat dan sebuah tanah dan bangunan di Jl Dago Pakar II. Tak hanya itu, KPK melelang sebanyak 57 barang rumah tangga.

Ali menyebut keseluruhan harta rampasan tersebut telah dilelang. Total harga pelelangan itu telah sesuai dengan harga lelang semestinya. “Laku terjual Rp2,8 Miliar sesuai dengan harga limit,” jelasnya.

BacaJuga

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

Sementara itu, untuk aset milik Dirut PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno dilelang di atas harga batas yang ditentukan. Semula, KPK menetapkan limit pelelangan aset milik Sutrisno senilai Rp566 juta.

Aset tersebut adalah sebuah tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Greenhill Residence, Malang. Tidak dijelaskan berapa luas tanah dan bangunan tersebut, tetapi aset tersebut dilengkapi dengan sertifikat hak milik.

“Dari terpidana Sutrisno dalam perkara TPK pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian, laku terjual Rp600 juta dari harga limit Rp566 juta,” ujarnya.

Dengan adanya penjualan aset milik terpidana korupsi ini, KPK berharap dapat mengoptimalkan aset recovery. Artinya, KPK dapat berkontribusi untuk pemasukan kas negara.

“Optimalisasi aset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara,” tukasnya.
(La Aswan)

Baca Juga

  1. KPK Bidik Mekeng dan Ignatius Jonan
Tags: KPK
Previous Post

Mafia Minyak Goreng Terbongkar, Fahri Hamzah: Presiden Harus Waspadai Orang Dekat yang Berpotensi Terlibat

Next Post

25 Anggota NII Ikrarkan Sumpah Setia Kembali ke NKRI

Related Posts

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 
Berita Utama

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

03/02/2023 18:18
Ketua DPRD DKI Jakarta
Berita Utama

Swasta hingga PNS Pemprov Papua Diperiksa KPK, Ada Apa?

02/02/2023 17:18
Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindak Lanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi

02/02/2023 14:21
KPK Soal Saksi Sri Mulyani Kasus Korupsi DID Tabanan Bali, Nyali Ciut atau Lupa?, KPK Bakal Periksa Sekper PT Taspen Kasus Dugaan Korupsi
Berita Utama

KPK Sadar Diri Dikaitkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024

02/02/2023 02:57
Tersangka Korupsi Minta Kasur Empuk di Rutan
Berita Utama

Wah!! Tersangka Korupsi Ini Minta Kasur Empuk di Rutan 

01/02/2023 22:04
Nasib Pegawai KPK Pasca ASN: Tak Dapat Tunjangan hingga Asuransi Tak Dibayarkan!
Berita Utama

Meski KPK Berhasil Tangkap Buronan Maling Uang, DPR Masih Beri Lampu Merah

01/02/2023 01:48
Next Post
25, Anggota, NII, Ikrarkan, Sumpah, Setia, Kembali, ke, NKRI

25 Anggota NII Ikrarkan Sumpah Setia Kembali ke NKRI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

03/02/2023 18:18
Jubir PKB Cium Mafia Impor Beras Ratusan Ton

Operasi Pasar Bulog Tak Mampu Tekan Naiknya Harga Beras, DPR: Tindak Tegas Tengkulak dan Mafianya Dulu

03/02/2023 17:59
Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20

Recent News

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun 

03/02/2023 18:18
Jubir PKB Cium Mafia Impor Beras Ratusan Ton

Operasi Pasar Bulog Tak Mampu Tekan Naiknya Harga Beras, DPR: Tindak Tegas Tengkulak dan Mafianya Dulu

03/02/2023 17:59
Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll