• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam Global

WHO Rekomendasikan Penggunaan Pil COVID-19 Pfizer

Surya Feri by Surya Feri
22/04/2022 09:30
in Global
jepang, Monitorindonesia.com/who/covid-19

Vaksin Covid-19 [Foto: Pexels]

Jakarta, MI – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan Jumat (22/4) bahwa “sangat merekomendasikan” pil antivirus COVID-19 Pfizer Paxlovid untuk pasien dengan bentuk penyakit yang lebih ringan yang masih berisiko tinggi dirawat di rumah sakit.

Namun badan PBB itu memperingatkan “sangat prihatin” bahwa ketidaksetaraan dalam akses yang terlihat dengan vaksin COVID-19 akan kembali membuat negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah “didorong ke ujung antrian”.

Kombinasi nirmatrelvir dan ritonavir dari raksasa farmasi AS, Pfizer, adalah “pilihan unggul” pengobatan untuk orang yang tidak divaksinasi, lanjut usia, atau orang yang sistem kekebalannya terganggu dengan COVID-19, kata para ahli WHO dalam jurnal medis BMJ.

Untuk pasien yang sama, WHO juga membuat “rekomendasi bersyarat (lemah)” dari obat antivirus remdesivir yang dibuat oleh perusahaan biotek AS Gilead – yang sebelumnya telah ditentang.

WHO merekomendasikan Paxlovid daripada remdesivir, serta lebih dari pil molnupiravir Merck dan antibodi monoklonal.

BacaJuga

Ukraina: Rusia Rencanakan Serangan Besar pada 24 Februari

Rusia Diduga Dalang Pembakaran Al-Qur’an Rasmus Paludan

Perawatan Pfizer mencegah rawat inap lebih dari “alternatif yang tersedia, memiliki lebih sedikit kekhawatiran sehubungan dengan bahaya daripada molnupiravir, dan lebih mudah diberikan daripada remdesivir dan antibodi intravena”, kata para ahli WHO seperti dikutip dari CNA pada Jumat (22/4).

Rekomendasi baru ini didasarkan pada temuan dari dua percobaan yang melibatkan hampir 3.100 pasien yang menunjukkan bahwa Paxlovid mengurangi risiko masuk rumah sakit hingga 85 persen.

Percobaan juga “menunjukkan tidak ada perbedaan penting dalam kematian” dan “sedikit atau tidak ada risiko efek samping yang mengarah pada penghentian obat”.

Rekomendasi ini berlaku untuk orang yang berusia di atas 18 tahun, tetapi tidak untuk wanita hamil atau menyusui.

Ini juga tidak berlaku untuk pasien dengan risiko komplikasi penyakit yang rendah, karena manfaatnya akan minimal.

Para ahli WHO juga menolak memberikan pendapat untuk pasien dengan bentuk penyakit yang parah, karena kurangnya data.

Baca Juga

  1. WHO: Booster Vaksin COVID-19 Saat Ini Tidak Diperlukan
Tags: Covid-19PBBPfizerWHO
Previous Post

Rumah Harry Maguire dapat Ancaman Bom

Next Post

Kang Daniel Dikonfirmasi akan Comeback pada Bulan Mei

Related Posts

tangerang, Peningkatan kasus Covid-19, DKI, penularan covid-19, Kasus covid-19, Positif, Covid-19, Positif,Kasus, Kasus, Positif, Ini
Politik

Minta Status Pandemi Dicabut, Legislator NasDem: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

26/01/2023 20:36
Jokowi Minta Kemenkes Setop Sementara Peredaran Obat-obatan
Politik

Erick Thohir Puji Keberhasilan Jokowi Atasi Pandemi

22/01/2023 22:16
KAI dan Pemda Harus Cari Solusi Agar Pintu Perlintasan Kereta Tak Renggut Korban Jiwa, LaNyalla
Berita Utama

LaNyalla: Tidak Semua Jemaah Haji dari Kalangan Mampu

21/01/2023 17:11
China Ungkap Hampir 60 Ribu Kematian Terkait COVID-19 dalam Sebulan
Global

China Ungkap Hampir 60 Ribu Kematian Terkait COVID-19 dalam Sebulan

15/01/2023 07:30
Presiden Jokowi, monitorindonesia.com/Jokowi, Presiden, Jokowi, Jokowi, Freeport Indonesia, Tiket Pesawat, 3 Periode, Jokowi, Cuti Bersama, PPKM, reshuffle kabinet, pelanggaran HAM Berat
Nasional

Jokowi Umumkan Nasib PPKM Hari Ini!

30/12/2022 08:48
korban pinjol, Mahfud MD
Nasional

Mahfud MD Sebut Kemungkinan PPKM Dicabut Awal Januari 2023

28/12/2022 13:25
Next Post
twitter.com/globalmyeon/kang daniel

Kang Daniel Dikonfirmasi akan Comeback pada Bulan Mei

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda!

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda!

03/02/2023 19:49
voi.id/en/monitorindonesia.com/prakiraan cuaca

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Sabtu Pagi

03/02/2023 19:00
Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

03/02/2023 18:56

Recent News

Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda!

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda!

03/02/2023 19:49
voi.id/en/monitorindonesia.com/prakiraan cuaca

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Sabtu Pagi

03/02/2023 19:00
Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

03/02/2023 18:56

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll