Baubau, MI – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Peduli Kemanusiaan Safrin Salam meminta, Polres Baubau segera menangkap terduga pelaku pencabulan anak di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Permintaan itu dilayangkan karena ditakutkan terduga pelaku kabur ke luar daerah atau melakukan hal yang sama pada korban lainnya.
“Laporan polisi kami masuk di Polres Baubau pada tanggal 8 April 2021 dan sampai saat ini terduga pelaku belum di tangkap,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (23/4).

Meski begitu, dia meyakini Polres Baubau cepat atau lambat terduga pelaku pencabulan anak di Kota Baubau segara ditangkap.
Sementara, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengaku, pihaknya masih melakuan pencarian terhadap pelaku. Pasalnya, pelaku saat ini berada dikendari.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda untuk lidik keberadaan tersangka,” jelas dia.
(Ardiman Onta)
Discussion about this post