• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

Habiskan Anggaran Rp 700 M, Lasarus Desak Kebijakan Subsidi Layanan Angkutan Massal Skema BTS Dievaluasi

elvo by elvo
29/06/2022 14:06
in Nasional
anggaran

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto MI/Elvis Sendouw

Jakaeta, MI – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti kebijakan subsidi anggaran layanan angkutan umum massal dalam skema Buy The Service (BTS) yang dibuat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub).

Dia meminta Kemenhub mengevaluasi kebijakan tersebut, pasalnya program itu sejauh ini telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp 700 miliar. Namun masih belum menunjukan keberhasilan layaknya sebuah “pilot project”.

“Kami minta BTS ini dievaluasi, kalau tidak maka kami tidak akan menyetujui anggaran Ditjen Perhubungan Darat, anggaran tahun lalu lebih dari Rp700 miliar, dan tahun ini dianggarkan Rp1 triliun. Kami mau BTS ini ‘pilot project’ dulu, kalau sukses silahkan,” kata Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Lasarus mengatakan, Komisi V DPR telah meminta Menteri Perhubungan untuk memberikan anggaran yang cukup bagi Ditjen Perhubungan Darat namun justru dihabiskan untuk BTS.

Menurut dia, kebijakan BTS seharusnya jadi “pilot project” dahulu karena jangan sampai “jor-joran” dalam program tersebut namun justru menjadi monumen seperti proyek LRT di Palembang, Sumatera Selatan.

BacaJuga

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

Mendagri akan Panggil Sekda Riau SF Hariyanto Buntut Istri-Anak Pamer Hidup Mewah

“Tidak mudah mengubah prilaku orang dari menggunakan kendaraan pribadi lalu menggunakan kendaraan umum, perlau tahapan yang baik. Apalagi ini melibatkan swasta untuk investasi, swasta pasti orientasinya keuntungan, sehingga kalau tidak menguntungkan akan ditinggalkan,” ujarnya.

Lasarus mengatakan, sebenarnya Komisi V DPR tidak ikut campur terkait kebijakan BTS tersebut namun ternyata dari hasil pengawasan Komisi V DPR, penggunaan anggaran dan pengadaan barang tidak jelas peruntukannya.

Karena itu dia meminta agar penggunaan anggaran Ditjen Perhubungan Darat khususnya terkait program BTS dievaluasi dahulu, karena kalau tidak dilakukan maka Komisi V DPR tidak akan menyetujui anggaran tahun ini.

“Mohon ini diatensi, karena anggaran itu kesepakatan antara pemerintah dan DPR,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai seharusnya Kemenhub fokus dalam memperbaiki sarana prasarana keselamatan jalan. Seperti pengelolaan jalur Pantai Selatan (Pansela) belum maksimal dijalankan Kemenhub.

Dilain sisi menurutnya masyarakat enggan menggunakan jalur Pansela di malam hari karena minim penerangan dan di siang hari tidak ada rambu-rambu keselamatan.

“Pansela harus ‘digempur’ lagi pak agar masyarakat antusias melewati jalur tersebut ketika mudik lebaran dan liburan natal serta tahun baru. Kemenhub harus memilah mana yang urgen dan tidak,” katanya.

Sebagai informasi Program BTS adalah Skema Buy the Service (Pembelian Layanan) untuk angkutan massal perkotaan, dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.

Melalui program BTS itu Kementerian Perhubungan mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan, dengan tujuan masyarakat perkotaan dapat lebih memilih menggunakan angkutan umum massal daripada menggunakan kendaraan pribadi yang mengakibatkan terjadinya kemacetan.**

Baca Juga

  1. DPR: Reaktivasi Jalur Rel Kereta di PSN Segera Direalisasikan
Tags: Angkutan UmumKomisi V DPR
Previous Post

Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Adha di 86 Lokasi Seluruh Indonesia

Next Post

AC Milan Coba Memancing di Kolam PSG

Related Posts

BBM
Politik

Komisi V DPR Meminta Percepatan Progam Pembangunan Padat Karya Tunai

02/09/2022 17:33
Monitorindonesia.com/Angkutan umum
Nasional

Ini Langkah untuk Mengantisipasi Kecelakaan Angkutan Umum Versi Akademisi

27/05/2022 23:30
Pemerintah, Perpanjang, Libur, Sekolah, Harga
Politik

Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah Guna Urai Kemacetan, DPR: Bukti Mudik Tahun Ini Tak Sukses

07/05/2022 17:00
V
Politik

Anggota Komisi V DPR Minta Pemerintah Punya Solusi Urai Kemacetan di Puncak Bogor

28/02/2022 21:47
pemerintah
Nasional

Komisi V DPR RI Dorong Pemerintah Revitalisasi Fasilitas Publik Terdampak Erupsi Semeru

07/12/2021 11:24
anggota
Nasional

Anggota DPR Minta BNPB dan BPBD Gerak Cepat Tangani Korban Erupsi Gunung Semeru

05/12/2021 14:45
Next Post
Monitorindonesia.com/PSG

AC Milan Coba Memancing di Kolam PSG

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

29/03/2023 23:27
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?, Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

31/03/2023 01:08
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?, Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

31/03/2023 01:08
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll