• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Kejati DKI Jakarta Bungkam soal Pemeriksaan Dua Pegawai PT PGSOL Kasus Dugaan Korupsi Pemenangan Tender PT HAS Sambilawang

La Aswan by La Aswan
14/06/2022 15:50
in Berita Utama, Hukum
Kejati, DKI, Pihak

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta [Foto: Ist]

Jakarta, MI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah melaksanakan pemeriksaan terhadap project manager PT PGSOL, Dodi Tusandi dan Huda selaku Commercial PT PGSOL dalam kasus dugaan korupsi pemenangan tender PT HAS Sambilawang.

Dodi Tusandi dan Huda diketahui diperiksa sebagai saksi pada Selasa (19/5/2022).

Namun demikian, ketika tim Monitor Indonesia.com pada hari Selasa (31/5) mengonfirmasi hasil pemeriksaan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tak memberikan jawaban.

Sebagai informasi, Kejati DKI Jakarta telah mempercepat proses penanganan kasus dugaan korupsi pemenangan tender yang dilakukan PT HAS Sambilawang terkait pelaksanaan proyek anak usaha Pertamina pada tahun 2018-2020.

Hal itu ditandai setelah Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan gelar perkara.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Abdul Qohar dalam keterangan resminya yang dikutip Monitor Indonesia.com pada hari Selasa (14/6) mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

BacaJuga

Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dipimpin Jaksa

Meski Ada Diperingkat Pertama, Survei Indikator Politik Sebut Elektabilitas Ganjar Cenderung Stagnan

“Berdasarkan gelar perkara dan Berita Acara Hasil Ekspose telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Abdul Qohar.

Abdul menambahkan, bahwa kasus itu terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau penerimaan uang terkait pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Sarana Pendukung Gas Compressor C/W Engine Cemara Barat Field Jatibarang Asset – 3 Cirebon PT Pertamina EP yang dilakukan oleh PT HAS Sambilawang Tahun 2018 s/d 2020. Diduga terdapat komitmen fee sebesar Rp 5,8 miliar dalam penetapan pemenang lelang di kasus itu.

“Ada komitmen fee sebesar Rp 5,8 miliar dalam penetapan pemenang lelang pekerjaan pembangunan sarana pendukung gas Compressor yang diduga dilakukan PT HAS Sambilawang kepada PT Pertamina,” jelas Abdul.

Kasus korupsi itu berawal ketika PT Pertamina pada 2018 melakukan pelelangan atau tender pekerjaan pembangunan fasilitas pendukung Compressor C/W Gas Engine di NFG CMB Field Jatibarang Aseet-3.

Dalam tender proyek pekerjaan tersebut, nilai kontrak antara PT Pertamina dengan PT HAS Sambilawang sebesar Rp38,950 miliar dengan jangka waktu perjanjian pekerjaan 4 Januari 2019 hingga 26 April 2020 atau 479 hari.

“PT HAS kemudian menjadi pemenang leleang tersebut,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam.

Namun lelang dinilai melawan hukum karena PT HAS tidak memenuhi syarat menjadi pemenang.

“Dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan,” tuturnya.

Namun demikian, Sekretaris Panitia Lelang berinisial APB, tetap memenangkan PT HAS karena sebelumnya sudah mendapat komitmen “fee” dari PT HAS 2,5 persen dari nilai paket.

Sementara itu, JA dan N (mantan karyawan PT Pertamina) meminjam dan menggunakan nama perusahaan PT HAS untuk memenangkan pekerjaan tersebut bersama-sama dengan HS (Direktur PT HAS). BI dan DT selaku project manager PT PGASOL juga turut serta bekerja sama dengan APB.

Uang yang diterima para pihak tersebut merupakan uang yang diambil dari keuangan negara dengan alasan sebagai operasional proyek yang seluruhnya berjumlah Rp5,8 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai bagian dari “fee project” setelah memenangkan PT HAS yang dilakukan secara melawan hukum.

“Bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut, PT HAS hanya sanggup melaksanakan pekerjaan 2,8 persen. Sehingga PT Pertamina melakukan pemutusan kontrak karena PT HAS tidak memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaannya sampai dengan jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian kontrak kerja,” paparnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terjadinya dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan kewenangan dan atau penerimaan uang terkait pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Sarana Pendukung Gas Compressor C/W Engine Cemara Barat Field Jatibarang Asset – 3 Cirebon PT Pertamina EP yang dilakukan oleh PT HAS Sambilawang Tahun 2018 s/d 2020.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum juga memberikan jawaban terkait hasil pemeriksaan dua pegawai PT PGSOL tersebut.

[Ode]

Baca Juga

  1. Kejati Sultra Gandeng KPK, Sita Aset Buronan Korupsi di Jakarta
Tags: Kejati DKI JakartaKorupsi
Previous Post

Rusia Buka Restoran McDonald’s dengan Nama Baru

Next Post

PKB: Reshuffle Kabinet Pertengahan Juni

Related Posts

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak, Kejati DKI Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi PT PGAS Solution ke Rutan, Polda Metro Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejati DKI Jakarta
Berita Utama

Hibah Jumbo Rp 212 Miliar Gedung Kejati DKI Jakarta

26/03/2023 14:29
Kejati DKI Jakarta Periksa Yusmada Faizal, Wah!! Meubelair Kejati DKI Jakarta Capai Rp 56,7 Miliar!
Berita Utama

Wah!! Meubelair Kejati DKI Jakarta Capai Rp 56,7 Miliar!

25/03/2023 23:53
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak, Kejati DKI Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi PT PGAS Solution ke Rutan, Polda Metro Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejati DKI Jakarta
Berita Utama

Polda Metro Limpahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejati DKI Jakarta

24/03/2023 21:26
Setelah Periksa Johnny G Plate, Kejagung Gelar Perkara Korupsi BTS Kominfo , Siapa Bakal Jadi Tumbal Korupsi BTS Kominfo?
Berita Utama

Kembalikan Uang Setengah Miliar ke Kejagung, Adik Johnny G Plate Jangan Harap Lolos Jeratan Hukum di Kasus Korupsi BTS Kominfo 

22/03/2023 11:29
Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)
Investigasi

Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)

20/03/2023 03:43
Kajati DKI Jakarta Sempat Tawarkan Perdamaian Kasus Mario Dandy, Warganet Meradang: Gak Peduli Sama Korban!, Klarifikasi Lengkap Kajati DKI Jakarta Soal Restorative Justice Kasus David
Hukum

Klarifikasi Lengkap Kajati DKI Jakarta Soal Restorative Justice Kasus David

19/03/2023 23:24
Next Post
ekonomi/aparat/reshuffle kabinet

PKB: Reshuffle Kabinet Pertengahan Juni

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mobil Bea Cukai Kawal Alphard Masuk Apron Bandara Soetta Jemput Sri Mulyani, Warganet: Maling! Apa yang Dibanggakan?

Mobil Bea Cukai Kawal Alphard Masuk Apron Bandara Soetta Jemput Sri Mulyani, Warganet: Maling! Apa yang Dibanggakan?

26/03/2023 02:54
Presiden Sementara

Jika Pemilu 2024 Ditunda, Menteri Ini Diisukan Jadi Presiden Sementara! Ini Kata Mahfud MD

26/03/2023 01:44
Anggota TNI dan Polri Tertembak Saat Amankan Salat Tarawih

Anggota TNI dan Polri Tertembak Saat Amankan Salat Tarawih

25/03/2023 23:18
KPU Kabupaten Blitar

Sempat Tertunda, KPU Kabupaten Blitar Segera Bayarkan Honor Badan Adhoc

25/03/2023 23:42
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?, Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dimpimpin Jaksa

Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dipimpin Jaksa

26/03/2023 19:35
Mutasi Rekening Rafael Rp 500 M, PPATK: Lebih Besar daripada LHKPN, Kemenkeu, Jangan-jangan Ada Rafael Lain!

Jelaskan Harta Kekayaannya, Rafael Alun Ngaku Keberatan dengan Tudingan TPPU

26/03/2023 19:54
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?, Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dimpimpin Jaksa

Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dipimpin Jaksa

26/03/2023 19:35
Resmi Deklarasi Koalisi, Cawapres Anies Belum Juga Diumumkan

Resmi Deklarasi Koalisi, Cawapres Anies Belum Juga Diumumkan

26/03/2023 19:25
Wacana Duet Prabowo-Ganjar Strategi Jokowi Tekan PDIP

Meski Ada Diperingkat Pertama, Survei Indikator Politik Sebut Elektabilitas Ganjar Cenderung Stagnan

26/03/2023 19:16
Menang Piala Dunia 2022, Messi: Saya Beruntung Telah Capai Segalanya, juara Piala Dunia dari masa ke masa, Argentina

Komplek Latihan Timnas Argentina Ganti Nama Jadi Lionel Andres Messi

26/03/2023 19:02
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Mutasi Rekening Rafael Rp 500 M, PPATK: Lebih Besar daripada LHKPN, Kemenkeu, Jangan-jangan Ada Rafael Lain!

Jelaskan Harta Kekayaannya, Rafael Alun Ngaku Keberatan dengan Tudingan TPPU

26/03/2023 19:54
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?, Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dimpimpin Jaksa

Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dipimpin Jaksa

26/03/2023 19:35
Resmi Deklarasi Koalisi, Cawapres Anies Belum Juga Diumumkan

Resmi Deklarasi Koalisi, Cawapres Anies Belum Juga Diumumkan

26/03/2023 19:25
Wacana Duet Prabowo-Ganjar Strategi Jokowi Tekan PDIP

Meski Ada Diperingkat Pertama, Survei Indikator Politik Sebut Elektabilitas Ganjar Cenderung Stagnan

26/03/2023 19:16
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll