• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam Hiburan

Mariah Carey Digugat karena Lagu Ikoniknya ‘All I Want For Christmas Is You’

Surya Feri by Surya Feri
04/06/2022 21:30
in Hiburan
Monitorindonesia.com/Mariah Carey

Penyanyi Mariah Carey [Foto: net]

Jakarta, MI – Penyanyi, penulis lagu dan produser rekaman Mariah Carey telah dituduh melakukan plagiarisme karena penulis lagu musik country tersebut telah mengklaim pelanggaran hak cipta atas ‘All I Want For Christmas Is You’.

Mariah dan rekan penulis Walter Afansieff disebutkan dalam gugatan oleh penulis lagu Andy Stone, yang mengklaim ‘All I Want For Christmas Is You’ miliknya oleh Vince Vance & the Valiants dari tahun 1989 dilanggar, lapor ‘Deadline’.

Stone mengajukan surat-suratnya di Pengadilan Distrik AS di Distrik Timur Louisiana. Sementara lagu-lagunya memiliki judul yang sama, hanya ada sedikit melodi atau lirik Mariah di luar pemanggilan judul.

Versi lagunya keluar pada tahun 1994 dan telah menjadi pokok liburan di radio, streaming, dan daftar permainan tahunan NBA pada Hari Natal.

Sesuai rilis ‘Deadline’, Stone mengklaim lagunya diputar secara ekstensif selama musim liburan 1993. Ia meminta ganti rugi sebesar $20 juta. Stone mengklaim Mariah dan Afansieff “sengaja terlibat dalam kampanye untuk melanggar” hak ciptanya atas karya tersebut.

Pamela Koslyn, seorang pengacara Los Angeles yang mengkhususkan diri dalam musik dan hak kekayaan intelektual, mencatat ada 177 karya, banyak di antaranya adalah komposisi musik, dengan judul ‘All I Want For Christmas Is You’.

BacaJuga

Setelah 8 Tahun Pacaran, Kini Lee Da Hae dan Se7en Umumkan akan Menikah

IG Tiara Andini Diserbu Warganet Usai Heboh Kabar Alshad Ahmad Nikah dan Cerai dengan Nissa Asyifa

Koslyn mencatat bahwa dia akan memiliki jawaban yang berbeda jika semua lirik “secara substansial mirip” dengan versi Mariah Carey.

Koslyn mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diakses oleh ‘Deadline’: “Judul lagu tidak berhak atas perlindungan hak cipta. Itu sebabnya ada 177 karya yang menggunakan judul yang sama.

Judul yang lebih populer adalah ‘My Baby’, yang memiliki 4860 karya terdaftar dengan Copyright Office. Dan itu tidak termasuk karya ‘hukum umum’ (tidak terdaftar) dengan judul yang sama.”

Versi Mariah Carey dari lagu tersebut memiliki lebih dari 1 miliar streaming di Spotify saja. Tahun lalu, lagu tersebut menjadi lagu pertama yang menjadi hit No. 1 dalam tiga urutan terpisah di tangga lagu Billboard Hot 100 Singles.

Baca Juga

  1. Mariah Carey Digugat Kakak Kandungnya Rp17 Miliar
Tags: mariah careySpotify
Previous Post

Ukraina: Pasukan Rusia Mencoba untuk Memotong Akses ke Sievierodonetsk

Next Post

Sadio Mane Buka Suara Terkait Masa Depan di Liverpool

Related Posts

Spotify Bakal PHK Karyawan Pekan Ini
Ekonomi

Spotify Bakal PHK Karyawan Pekan Ini

23/01/2023 15:18
Monitorindonesia.com/RM BTS
Hiburan

RM BTS Tembus 10 Juta Pengikut di Spotify

24/06/2022 11:59
marca.com/barcelona/spotify
Spanyol

Barcelona dan Spotify Capai Kesepakatan Sponsorship

16/03/2022 22:02
twitter.com/FCBarcelona/monitorindonesia.com/spotify
Spanyol

Spotify Camp Nou Adalah Nama Baru Resmi Stadion Barcelona

09/02/2022 13:00
Mariah Carey
Hiburan

Mariah Carey Digugat Kakak Kandungnya Rp17 Miliar

04/02/2021 09:00
Next Post
Monitorindonesia.com/Sadio Mane

Sadio Mane Buka Suara Terkait Masa Depan di Liverpool

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Recent News

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll