Jakarta, MI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tiga terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (19/6/2022).
Mereka masing-masing berinisial S, A, dan M yang diduga merupakan teroris jaringan Penatoi Bima.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya memiliki peran masing-masing. Tersangka pertama yakni inisial S, yang merupakan residivis teroris baru bebas pada Desember 2019.
“Ikut merakit bom rakitan (bom lontong) di rumah kontrakan Jipo alias Ibeng di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara yang kemudian ditemukan pada saat melakukan penangkapan terhadap Jipo tanggal 31 Oktober 2012,” ungkap Aswin kepada wartawan, Selasa (21/6).
Sedangkan tersangka kedua berinisial A yang juga merupakan residivis teroris yang bebas pada 19 Februari 2020. Dia disebut pernah menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar (meninggal dunia), pelaku penembakan anggota Polri di Bima.
“Dan saat ini ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian daulah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu jiga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya,” katanya.
Selanjutnya tersangka M, yang disebut aktif mengikuti kajian tersangka S setelah bebas dari penjara. Aswin menyebut M juga pernah melakukan idad fisik dengan mendaki gunung. Serta, dia juga memiliki akses untuk membuat senjata tajam.
“Aktif mengikuti kajian S pasca bebas dari penjara yang berisi materi tentang daulah bersama dengan kelompok MR, juga telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di Kota Bima, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi,” tukasnya.