• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Peran Tiga Terduga Teroris di Bima: Ikut Merakit Bom Lontong

Aswan by Aswan
21/06/2022 12:51
in Berita Utama, Hukum
Densus 88, Polri, Sebut, Pengumpulan, Dana, Tersangka, Teroris, Teroris, Densus 88

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. (foto: instagram divisi humas polri)

Jakarta, MI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tiga terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (19/6/2022).

Mereka masing-masing berinisial S, A, dan M yang diduga merupakan teroris jaringan Penatoi Bima.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya memiliki peran masing-masing. Tersangka pertama yakni inisial S, yang merupakan residivis teroris baru bebas pada Desember 2019.

“Ikut merakit bom rakitan (bom lontong) di rumah kontrakan Jipo alias Ibeng di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara yang kemudian ditemukan pada saat melakukan penangkapan terhadap Jipo tanggal 31 Oktober 2012,” ungkap Aswin kepada wartawan, Selasa (21/6).

Sedangkan tersangka kedua berinisial A yang juga merupakan residivis teroris yang bebas pada 19 Februari 2020. Dia disebut pernah menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar (meninggal dunia), pelaku penembakan anggota Polri di Bima.

“Dan saat ini ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian daulah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu jiga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya,” katanya.

BacaJuga

Kembalikan Uang Setengah Miliar ke Kejagung, Adik Johnny G Plate Jangan Harap Lolos Jeratan Hukum di Kasus Korupsi BTS Kominfo 

Lapsus: Dugaan Monopoli Lelang Pengadaan Konsumsi di BBPLK Bekasi dan BBPLK Bandung Kemenaker RI (Bagian I)

Selanjutnya tersangka M, yang disebut aktif mengikuti kajian tersangka S setelah bebas dari penjara. Aswin menyebut M juga pernah melakukan idad fisik dengan mendaki gunung. Serta, dia juga memiliki akses untuk membuat senjata tajam.

“Aktif mengikuti kajian S pasca bebas dari penjara yang berisi materi tentang daulah bersama dengan kelompok MR, juga telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di Kota Bima, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi,” tukasnya.

Baca Juga

  1. MUI Prihatin Pengurus Komisi Fatwa Ditetapkan Tersangka Terorisme
Tags: Terorisme
Previous Post

Presiden Jokowi Ulang Tahun yang ke-61

Next Post

Megawati Berikan Kejutan di Hari Ulang Tahun Presiden Joko Widodo

Related Posts

Densus 88, Polri, Sebut, Pengumpulan, Dana, Tersangka, Teroris, Teroris, Densus 88
Berita Utama

Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Terorisme di Riau

16/09/2022 19:42
RUU KUHP, Tragedi Kanjuruhan
Hukum

Mahfud MD Ungkap Tiga Cabang Radikalisme

21/08/2022 16:43
Baiat Teroris, Munarman Ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Tinggi
Hukum

Pengadilan Tinggi Jakarta Tambah Masa Pidana Mantan Sekum FPI

28/07/2022 19:20
Blokir Migran Afghanistan, Turki Perkuat Perbatasan
Global

Turki Ingatkan Indonesia Waspadai Organisasi Teroris Fethullah Gulen FETO

15/07/2022 16:25
terorisme
Nasional

Mengulik Penempatan Narapidana Terorisme pada Level Maximum Security di Nusakambangan

15/07/2022 16:12
Monitorindonesia.com/ISIS
Global

Militer AS: Pemimpin ISIS di Suriah Tewas Dalam Serangan Pesawat Tak Berawak

12/07/2022 23:32
Next Post
Hari

Megawati Berikan Kejutan di Hari Ulang Tahun Presiden Joko Widodo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24
Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

22/03/2023 12:16
Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

22/03/2023 12:09
Muka Lelah Kepala BPN Jaktim Usai Diperiksa KPK Gegara Istri, Sudarman

Gegara Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot

22/03/2023 11:30

Recent News

peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24
Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

22/03/2023 12:16
Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

22/03/2023 12:09
Muka Lelah Kepala BPN Jaktim Usai Diperiksa KPK Gegara Istri, Sudarman

Gegara Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot

22/03/2023 11:30

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll