• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Bansos Ditimbun Tak Tersalurkan, Menko PMK Bilang Negara Tak Rugi, Kok Bisa?

La Aswan by La Aswan
03/08/2022 20:56
in Hukum, Berita Utama
JNE, Sembako, Ganti, Bansos, JNE

Bansos tertimbun tanah di Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat.[Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI – Belum lama ini, bantuan sosial (Bansos) dari Presiden Joko Widodo atau biasa disebut Banpres ditemukan tertimbun di Depok Jawa Barat (Jabar) yang diduga dilakukan oleh pihak JNE  berdasarkan kerja sama antara dua bela pihak kini makin hangat diperbincangkan masyarakat.

Bagaimana tidak, bansos berupa beras yang seharusnya disalurkan kepada yang berhak, namun karena diduga rusak akibat basah terkena hujan, maka JNE lebih memilih untuk menguburnya.

Atas hal ini, banyak yang menduga dapat merugikan negara, namun berbeda pandangan dengan pihak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang justru mengeklaim bahwa hal itu tak merugikan negara.

Kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, hal itu tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan terkait temuan timbunan beras di Depok.

“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita nggak rugi,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/8).

Muhadjir memastikan bahwa beras yang ditimbun sudah ditanggung oleh pihak JNE. “Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut. Sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi. Iya, dia (beras itu) udah miliknya JNE itu, barang itu. Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE Iho ya,” jelas Muhadjir.

BacaJuga

AG Pacar Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berencana, Terancam 12 Tahun Penjara

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

Karena itu, kata dia, penanganan beras yang rusak sudah bukan menjadi urusan pemerintah karena pihak JNE sudah melakukan penggantian dan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian.

“Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” pungkasnya.

Sementra itu, Wakil Rakyat melalui Komisi VIII DPR RI menilai bahwa penguburan bantuan sosial (bansos) yang ditemukan di dekat gudang di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat itu akan merugikan negara. Sebab, bansos tersebut harusnya disalurkan kepada penerima manfaat.

“Soal penguburan itu memicu kerugian negara, menurut saya iya. Karena bantuan pemerintah menjadi tidak tepat sasaran. Namanya bantuan harus tepat sasaran. Selama ini kita kritik keras banyak bansos yang tidak tepat sasaran. Lha ini kok malah dikubur, ya jauh dari tepat sasaran,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Yusro, Senin (1/8) kemarin.

“Bansos yang tidak tepat sasaran itu muspro (sia-sia), negara menjadi rugi karena memberi kepada yang tidak berhak, dan yang berhak malah tidak dapet,” sambungnya.

Nurhuda menilai, tindakan ini adalah tindakan tidak terpuji. Menurutnya, alasan karena adanya kerusakan pun harusnya tidak langsung dikubur tetapi dikomunikasikan dengan pihak terkait.

“Itu tindakan tidak terpuji. Bantuan sosial kok dikubur, padahal seharusnya didistribusikan ke pihak-pihak yang berhak. Ada alibi katanya rusak, makanya dikubur. Apakah sudah ada laporan rusak sebelum dikubur? Apakah sudah ada komunikasi? Harusnya dikomunikasikan dengan pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, viral video berdurasi 6 menit 47 detik akan YouTube Menitbews TV yang memperlihatkan penemuan sembako oleh warga. Sembako itu ditemukan telah dikubur oleh orang tak bertanggungjawab.

“Akhirnya ditemukan sembako yang ditimbun sebanyak 1 ton dikeluarkan Pitajaya,” kata seseorang dalam video tersebut.

Menanggapi hal ini, VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengakui bahwa mereka lah yang mengubur sembako bantuan presiden itu karena rusak. Namun ia memastikan, prosedur penguburan sembako yang rusak itu tak melanggar prosedur. “Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Sementara itu, Rudi Samin selaku pemilik lahan penimbunan bansos tersebut terus berupaya dengan menempuh ke jalur hukum.

“Pasti dirugikan, pertama tanam bansos diatas tanah saya, kedua dia pake tanah saya selama 9 tahun berdirinya JNE tidak pernah bayar oleh oknum yang bernama adalah Siswanto, saya akan lakukan jalur hukum dari mulai penemuan ini, saya juga tidak terima bahwa dia tidak membayar selama 9 tahun juga dan hal ini akan saya laporkan sesuai dengan prosedur yang ada temuan-temuan ini yang dilakukan oleh pihak JNE, karena ini adalah bantuan Presiden ya,” jelasnya, Mimggu (31/7).

Baca Juga

  1. Sikapi Skandal Poligami Jaksa Agung, DPR Jangan seperti Buzzer
Tags: bansosDPRjnekemenko pmk
Previous Post

Spesialis Curanmor dan Pembobol Rumah Diringkus Polsek Peranap

Next Post

Mutasi Besar-besaran di Tubuh TNI, Berikut Daftarnya

Related Posts

Terungkap! Ini Asal Usul Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Rp 51,2 Miliar
Berita Utama

Terungkap! Ini Asal Usul Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Rp 51,2 Miliar

28/03/2023 21:42
Ribut Soal Transaksi Siluman Rp 349 T, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Seri Mulyani
Hukum

Ribut Soal Transaksi Siluman Rp 349 T, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani

28/03/2023 16:15
Kendaraan Listrik
Berita Utama

DPR Sebut Korupsi Tukin Bukan Hanya di Kementerian ESDM Saja 

28/03/2023 06:43
Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan yang Enggak Ditanya!, Siap Adu Argumen, Benny K Harman:  Your Most Welcome Pak Mahfud
Politik

Siap Adu Argumen, Benny K Harman: Your Most Welcome Pak Mahfud

26/03/2023 15:50
Jumpa dengan Sri Muyani, Mahfud MD Jelaskan TPPU Rafael Alun
Politik

Jangan Cari Alasan! Mahfud MD Tantang Benny K Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani!

26/03/2023 14:15
Perlawanan Berlanjut, BEM UI Rencanakan Gerakan Tolak UU Ciptaker yang Lebih Besar
Nasional

Perlawanan Berlanjut, BEM UI Rencanakan Gerakan Tolak UU Ciptaker yang Lebih Besar

26/03/2023 03:44
Next Post
Paspampres

Mutasi Besar-besaran di Tubuh TNI, Berikut Daftarnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?, Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dimpimpin Jaksa

Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dipimpin Jaksa

26/03/2023 19:35
7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

29/03/2023 10:46
Formula E, Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

29/03/2023 10:18
Wajib Tahu, Ini Ancaman Pidana Pelaku Tabrak Lari Hingga Korban Meninggal Dunia,Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

29/03/2023 03:50
Polisi Didesak Tetapkan Agnes Tersangka, Pacar Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Dirjen Pajak, LPSK, pacar mario dandy

AG Pacar Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berencana, Terancam 12 Tahun Penjara

29/03/2023 16:12
Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

29/03/2023 16:11
Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

29/03/2023 15:56
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
Pacar Mario Dandy Satriyo Didakwa Pasal Berlapis

Pacar Mario Dandy Satriyo Didakwa Pasal Berlapis

29/03/2023 15:31
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Polisi Didesak Tetapkan Agnes Tersangka, Pacar Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Dirjen Pajak, LPSK, pacar mario dandy

AG Pacar Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berencana, Terancam 12 Tahun Penjara

29/03/2023 16:12
Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

29/03/2023 16:11
Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

29/03/2023 15:56
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll