• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

JNE Minta Maaf Soal Penguburan Bansos

La Aswan by La Aswan
04/08/2022 20:39
in Hukum
JNE, Sembako, Ganti, Bansos, JNE

Bansos tertimbun tanah di Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat.[Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI – PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian beras bantuan sosial (bansos) yang viral dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Tapi, JNE membantah melakukan tindakan melanggar hukum dalam penguburan 3,4 ton beras bansos tersebut

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh stakeholder yang seminggu ini melihat kegaduhan, tetapi kami pikir ini mungkin saat yang tepat untuk kita memberikan hak jawab,” ungkap VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi dalam konferensi pers, Kamis (4/8).

Eri mengatakan JNE sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir, perusahaan selama ini terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum JNE mengatakan hanya bertugas sebagai pengantar beras bansos kepada masyarakat.

Tugas itu berdasarkan kontrak JNE dengan perusahaan StoreSend eLogistic Indonesia (SSI) sebagai rekan pemerintah dalam penyaluran beras bansos pada Mei hingga Juni 2020.

BacaJuga

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

Kejagung Sebut Rp 36,8 M yang Dikembalikan PT Sansaine Exindo Uang Fee dari Proyek BTS Kominfo

Hotman menuturkan ada sebanyak 3,4 ton beras bansos yang dikubur dari total beras yang diterima JNE dari Bulog adalah 6.199 ton. Beras itu rusak dalam perjalanan akibat hujan.

Beras kemudian disimpan selama 1,5 tahun di gedung JNE. Lalu, beras dikubur pada November 2021.

Hotman menyebutkan bahwa JNE telah mengganti beras yang rusak dan sudah menyalurkannya ke masyarakat di 11 kecamatan di Depok, karena JNE hanya bertugas mendistribusikan bantuan beras di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Hotman mengatakan tidak ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan JNE.

“Beras yang dikubur tersebut adalah milik JNE, beras yang sudah rusak. Sedangkan beras penggantinya sudah dibeli oleh JNE dengan cara honor JNE dipotong,” kata Hotman.

Hotman mengatakan honor JNE yang dipotong akibat mengganti 3,4 ton beras tersebut sebesar Rp37 juta.

Sementara itu, polisi menghentikan penyelidikan temuan beras bansos Presiden dikubur di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Polisi tidak menemukan ada unsur tindak pidana.

“Proses penyelidikan kita hentikan,” terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (4/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan penghentian penyelidikan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, hingga JNE

Baca Juga

  1. JNE Ganti Beras yang Ditimbun di Depok Gegara Kena Hujan, Salah Siapa?
Tags: bansosjne
Previous Post

Pantas Nyaris Satu Bulan Kasus Brigadir J, Jenderal Hingga Tamtama Diduga Terlibat!

Next Post

KBPP Polri Deli Serdang Gelar Musyawarah Resor IV

Related Posts

Serius, Kontrol Penyaluran Bansos, Mensos akan Garap Sistem Baru, Mensos Risma Tak Tahu Korupsi Bansos, Kok Bisa?
Berita Utama

Mensos Risma Tak Tahu Korupsi Bansos, Kok Bisa?

22/03/2023 17:37
Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)
Investigasi

Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)

20/03/2023 03:43
PKH Kota Bekasi
Nusantara

Menagih Janji Penjelasan Progam PKH Kota Bekasi 

12/02/2023 12:57
Dinsos Kota Bekasi
Nusantara

Dinsos Kota Bekasi Sebut 108.871 KK Belum Pernah Dapat Bansos dari Kemensos

11/02/2023 10:51
Korupsi Bansos Rp 2, 85 Triliun, DPRD DKI Bakal Panggil Dirut Pasar Jaya, Dugaan Korupsi Bansos Rp 3,65 Triliun, DPRD DKI Jakarta Akan Panggil PD Pasar Jaya
Berita Utama

Dugaan Korupsi Bansos Rp 3,65 Triliun, DPRD DKI Jakarta Akan Panggil PD Pasar Jaya

27/01/2023 21:33
Perlu Kerja Keras, PSI Ingatkan Pemerintah Kendalikan Inflasi Demi Kestabilan Ekonomi, LKSP: KPK Harus Segera Tuntaskan Skandal Korupsi Berjamaah Anies Baswedan dan DPRD DKI , Jadi Komisaris Demi Fungsi Pengawasan, PSI: Haruskah Sang Pejabat yang Rangkap Jabatan?
Berita Utama

LKSP: KPK Harus Segera Tuntaskan Skandal Korupsi Berjamaah Anies Baswedan dan DPRD DKI 

26/01/2023 04:01
Next Post
polri

KBPP Polri Deli Serdang Gelar Musyawarah Resor IV

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?, Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dimpimpin Jaksa

Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dipimpin Jaksa

26/03/2023 19:35
7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

29/03/2023 10:46
Formula E, Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

29/03/2023 10:18
Wajib Tahu, Ini Ancaman Pidana Pelaku Tabrak Lari Hingga Korban Meninggal Dunia,Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

29/03/2023 03:50
Polisi Didesak Tetapkan Agnes Tersangka, Pacar Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Dirjen Pajak, LPSK, pacar mario dandy

AG Pacar Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berencana, Terancam 12 Tahun Penjara

29/03/2023 16:12
Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

29/03/2023 16:11
Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

29/03/2023 15:56
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
Pacar Mario Dandy Satriyo Didakwa Pasal Berlapis

Pacar Mario Dandy Satriyo Didakwa Pasal Berlapis

29/03/2023 15:31
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Polisi Didesak Tetapkan Agnes Tersangka, Pacar Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Dirjen Pajak, LPSK, pacar mario dandy

AG Pacar Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berencana, Terancam 12 Tahun Penjara

29/03/2023 16:12
Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

29/03/2023 16:11
Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

29/03/2023 15:56
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll