Jakarta, MI – Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 via website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman resmi kemnaker.go.id.
BSU 2022 diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja/buruh sebagai bantalan sosial di tengah kenaikan harga BBM.
Pekerja atau buruh dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yakni kemnaker.go.id.
Jika melakukan pengecekab melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka nantinya akan muncul informasi yang menerangkan apakah nama pekerja termasuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.
Sementara jika pekerja mengecek melalui laman kemnaker.go.id, maka akan muncul informasi berupa tahapan yang menerangkan status penerima BSU 2022.
Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022 melalui Website BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
2. Scroll halaman website ke bagian pengisian formulir;
3. Isi data formulir, sebagai berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)Nama Lengkap (Sesuai KTP)Tanggal LahirNama Ibu KandungNomor Handphone TerkiniEmail Terkini
Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan sudah benar, hal ini guna mengetahui informasi terkait penyaluran BSU.
4. Klik ‘Lanjutkan’;
5. Selanjutnya, akan muncul informasi yang menerangkan apakah nama pekerja termasuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.
Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 melalui Laman Kemnaker:
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dengan memilih ‘Daftar Akun’ di bagian pojok kanan atas halaman web;
3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun;
4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone;
5. Selanjutnya, login ke dalam akun Kemnaker;
6. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;
7. Lalu pilih cek notifikasi;
8. Akan muncul notifikasi berupa gambar dan keterangan mengenai status penerima BSU.
Notifikasi tersebut menjelaskan status penerima BSU yakni apakah masih sebagai calon, sudah ditetapkan atau bahkan dana sudah disalurkan.