• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Datangi KPK

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
23/09/2022 12:15
in Hukum
Hakim Agung, Gratifikasi, Gratifikasi, LPSK, Sri Mulyani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Agung Sudrajad Dimyati kini mendatangi gedung KPK pada hari ini, Jumat (23/9).

Sudrajad tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.22 WIB. Ia datang didampingi empat orang lainnya. Tidak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Sudrajad saat tiba di KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari 10 orang tersangka, enam diantaranya telah ditahan, yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno. Sedangkan empat tersangka lainnya belum ditahan. Keempat tersangka itu adalah Hakim Agung Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto.

Ketua KPK Firli Bahuri mengultimatum keempatnya untuk kooperatif menyerahkan diri.

“Empatnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir (menyerahkan diri),” kata Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).

“Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan,” imbuhnya.

BacaJuga

Kembalikan Uang Setengah Miliar ke Kejagung, Adik Johnny G Plate Jangan Harap Lolos Jeratan Hukum di Kasus Korupsi BTS Kominfo 

Hari Raya Nyepi, 1.466 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus

Dalam kasus ini Hakim Agung Sudrajad, Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Redi, dan Albasri diduga menerima sejumlah uang dari Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Yosep Parera, dan Eko Suparno. Suap diduga berkaitan dengan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Yosep dan Eko diduga melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan mereka.

Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9). Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang.

Uang sejumlah 205.000 dolar Singapura diamankan saat tim KPK menangkap Desy Yustria dikediamannya. Sementara uang Rp50 juta diamankan dari Albasri yang menyerahkan diri ke gedung KPK.

Keenam tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

#KPK OTT Hakim Agung

Baca Juga

  1. KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Kasus Suap
Tags: KPKKPK OTT Hakim AgungOTT KPK
Previous Post

Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Saya Tidak Tahu Apa-apa!

Next Post

Draghi Mundur, Meloni Jadi Perdana Menteri Wanita Pertama Italia

Related Posts

Muka Lelah Kepala BPN Jaktim Usai Diperiksa KPK Gegara Istri, Sudarman
Hukum

Muka Lelah Kepala BPN Jaktim Usai Diperiksa KPK Gegara Istri

21/03/2023 19:58
Catat! Wamenkumham Tidak Ada Sangkut Paut dengan Aduan IPW, Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham
Berita Utama

Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

21/03/2023 18:36
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!
Hukum

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang
Berita Utama

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00
KPK Bakal Periksa Kepala BPN Jakarta Timur,KPK Prihatin Jatah Beras untuk Masyarakat Malah Dimakan Koruptor 
Hukum

KPK Prihatin Jatah Beras untuk Masyarakat Malah Dimakan Koruptor 

21/03/2023 14:34
Polisi Peras Kawan Sendiri, IPW: Kegilaan Pangkat 2, IPW Minta Polri Tangkap Mafia Tambang Nikel di Blok Mandiodo Sultra, IPW Dorong Polri Terima Kembali Richard Eliezer, IPW Ungkap Bukti Baru Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Berita Utama

IPW Ungkap Bukti Baru Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

21/03/2023 05:52
Next Post
Giorgia Meloni

Draghi Mundur, Meloni Jadi Perdana Menteri Wanita Pertama Italia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24
Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

22/03/2023 12:16
Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

22/03/2023 12:09
Muka Lelah Kepala BPN Jaktim Usai Diperiksa KPK Gegara Istri, Sudarman

Gegara Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot

22/03/2023 11:30

Recent News

peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24
Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

22/03/2023 12:16
Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

22/03/2023 12:09
Muka Lelah Kepala BPN Jaktim Usai Diperiksa KPK Gegara Istri, Sudarman

Gegara Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot

22/03/2023 11:30

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll