• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Transaksi Judi Online Capai Rp 155 Triliun, HNW: Kominfo Gagal Lindungi Rakyat!

Aswan by Aswan
16/09/2022 12:47
in Politik, Berita Utama
Santriwati, Kominfo

Hidayat Nur Wahid [Foto; Doc MI]

Jakarta, MI – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial dan keagamaan, mempertanyakan keseriusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantas atau memblokir situs-situs yang melanggar ketentuan peraturan perundangan-undangan. Termasuk situs-situs judi online.
Hal tersebut disampaikan karena Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) membuka informasi ke publik terkait adanya dana transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 155 triliun. Temuan PPATK ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (13/9/2022) lalu.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan, sebelumnya sejumlah kalangan, di antaranya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), sudah berulang kali menuntut Kominfo menutup akses judi online tersebut. Dan kabarnya Menkominfo sudah merespons positif. Namun, dengan adanya temuan aliran dana judi online kelas paus yang disampaikan oleh PPATK, ini menunjukan bahwa kinerja jajaran Kominfo memblokir situs judi online belum berjalan dengan sebenarnya.

“Ini pertanda bahwa Kominfo tidak berupaya maksimal, atau malah gagal menjalankan amanat UUD NRI 1945 dalam melindungi seluruh Rakyat Indonesia dari hal-hal yang negatif. Misalnya dengan menutup semua judi online tersebut,” kata HNW kepada Monitor Indonesia, Jumat (16/9).

HNW menegaskan, hukum positif yang berlaku di Indonesia jelas melarang segala bentuk tindakan perjudian, baik secara offline maupun secara online. “Jadi apapun jenis, online atau offline, perjudian itu dilarang dan merupakan perbuatan kriminal berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, yang membahayakan Rakyat Indonesia yang harus dilindungi oleh Negara. Karena itu penutupan situs judi online harus dilakukan dengan cepat, massif dan konsisten. Sehingga dapat melindungi masyarakat dan menghindarkan mereka dari dampak negatif judi online,” tambahnya.

HNW berharap PPATK dapat memaksimalkan perannya, tidak cukup hanya dengan menyampaikan informasi soal transaksi judi online yang mencapai angka Rp 155 T. Tapi dengan segera membekukan rekening pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online tersebut dan menelusuri aliran dananya. Agar dampak negatif dari judi online ini dapat dibongkar dan dihentikan.

Memang, lanjutnya, PPATK telah membekukan sekitar 500 rekening yang berkaitan dengan judi online yang jelas bertentangan dengan hukum di Indonesia. Namun, langkah tersebut juga masih perlu dipertanyakan apabila memperhatikan kegiatan judi online masih terus berlangsung dengan jumlah dana transaksi yang gila-gilaan.

BacaJuga

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Waspada! Kawah Gunung Bromo Alami Peningkatan Aktivitas hingga Muncul Api

“PPATK harus sigap dalam membekukan rekening kegiatan judi online. Jangan puas terhadap apa yang sudah dilakukan, melainkan harus fokus, ikut serta memberantas tindakan kriminal tersebut dari hulu hingga hilirnya. Demi keadilan dan kemaslahatan umum, apabila PPATK bergerak cepat membekukan dan menelusuri transaksi lembaga filantropi yang diduga bertentangan dengan aturan, khusus terkait judi online ini mestinya PPATK juga berlipat-lipat lebih sigap. Karena sudah jelas kegiatan judi online apalagi dengan putaran dana hingga Rp 155 T dapat merusak moral bangsa dan melanggar peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” pungkasnya. [Adi]

Baca Juga

  1. Data Medis Kembali Bocor, Kominfo Harus Bertanggung Jawab
Tags: judi onlineKominfo
Previous Post

Tanpa Koalisi, PDI-P Bisa Mengusung Calon Presiden

Next Post

Tragis! Remaja Perempuan Disekap di Apartemen Jakarta Barat hingga Dijadikan PSK

Related Posts

Presiden Jokowi Perlu Menteri Kominfo Baru yang Menguasi Digitalisasi Rakyat dan Tidak Terkait Korupsi
Opini

Presiden Jokowi Perlu Menteri Kominfo Baru yang Menguasi Digitalisasi Rakyat dan Tidak Terkait Korupsi

04/02/2023 18:27
Dukung TPPU BAKTI Kominfo, MAKI: Uang yang Disembunyikan Bisa Terlacak
Hukum

Dukung TPPU BAKTI Kominfo, MAKI: Uang yang Disembunyikan Bisa Terlacak

01/02/2023 02:55
Kejagung Periksa Lagi Anak Buah Jhonny G Plate Terkait Dugaan TPPU BAKTI Kominfo,Kejagung Periksa Istri Mantan Dirut Moratelindo, Kejagung Pulihkan Aset Negara di Kasus Jiwasraya, Berikut Rinciannya
Berita Utama

Kejagung Periksa Istri Mantan Dirut Moratelindo 

31/01/2023 22:46
Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate!, Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Periksa Menkominfo
Berita Utama

Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Periksa Menkominfo

30/01/2023 23:29
Kejagung Kejar Alat Bukti Keterlibatan Korporasi Moratelindo Kasus BTS Kominfo, Bakal Ada Tersangka Baru!, Ketahuan, Adik Johnny Pakai Duit BAKTI Jalan-jalan ke Luar Negeri!
Berita Utama

Ketahuan, Adik Johnny Pakai Duit BAKTI Jalan-jalan ke Luar Negeri!

28/01/2023 16:44
12 Operator Situs Judi Online Terancam 20 Tahun Penjara
Berita Utama

12 Operator Situs Judi Online Terancam 20 Tahun Penjara

28/01/2023 11:02
Next Post
Aniaya anak, pendeta, remaja perempuan, kepala sekolah, pemerkosaan,

Tragis! Remaja Perempuan Disekap di Apartemen Jakarta Barat hingga Dijadikan PSK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023: Sagitarius, Berpikir Dua Kali Sebelum Membuat Keputusan!

05/02/2023 08:00
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46

Recent News

wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023: Sagitarius, Berpikir Dua Kali Sebelum Membuat Keputusan!

05/02/2023 08:00
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll