Jakarta, MI – Badan Pertanahan Nasional (BPN), Serdang Bedagai diduga melakuan pemungutan liar (pungli) dalam kepengurusan sertipikat, pemecahan, pengukuran dan lain-lain dengan angka rupiah yang tentunya sangat memberatkan masyarakat dan Notaris/PPAT diluar yang wajib di bayar ke Negara.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Notaris dan PPAT inisial H yang mengeluhkan dengan adanya praktek pungli tersebut yang tentunya memberatkan masyarakat dan juga Notaris/PPAT.
Kepada Monitorindonesia.com, Jum’at (2/9), ia mengatakan bahwa Kepala BPN Serdang Bedagai, Riduan diduga mengarahkan kepada seluruh Pegawai untuk melakukan pungli.
“Saya sampaikan, kami tidak melarang kalian mencari rezeki tapi sesuai dengan prosedur & aturan, kalian jangan terima sesuatu dari orang tapi berkasnya dibiarkan,” Demikian rekaman suara Kepala BPN Serdang Bedagai, Riduan yang didapatkan dari Notaris inisial H. [Aan]