Jakarta, MI – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Najib Qodratullah, menilai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait mobil listrik bakal dijadikan sebagai kendaraan dinas para pejabat, tidak tepat.
Pasalnya, kata dia, rakyat sekarang masih gundah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berimbas pada kenaikan harga-harga barang lainnya.
“Mungkin ini untuk rencana jangka kedepan secara bertahap pemerintah melakukan perubahan kebijakan, namun menyampaikan ditengah kondisi yang tidak tepat, dimana rakyat masih gundah dg kenaikan harga BBM yang seringkali menyebabkan naiknya harga-harga barang,” jelas Najib saat dihubungi Monitor Indonesia, Minggu (18/9) sore.
Kendati demikian, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, itu dilakukan agar semua secara bertahap mengalihkan konsentrasi kebutuhan bbm kepada energi terbarukan yang ramah lingkungan dan lebih murah.
“Saya sendiri setuju, kalau kemudian pemerintah memulai pengalihan penggunaan energi yang boros dan mahal ke energi yang lebih baik,” tutupnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022. Inpres tersebut berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai menjadi kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Instruksi ini dikeluarkan dan mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Tujuannya untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, pemerintah sekarang masih memproses berbagai persiapan untuk mengganti kendaraan dinas konvensional menjadi kendaraan listrik.
“Prinsipnya kita ingin maju satu langkah ke depan dengan mengganti kendaraan listrik. Tapi ini masih dalam pembahasan,” kata Encep dalam Taklimat Media secara daring, Jakarta, Jumlat (16/9). [Aan]
#Mobil Listrik
#Mobil Listrik