• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Nabire Berharap Dapat Keadilan, Kak Seto Kemana Ya?

Reina by Reina
17/09/2022 13:28
in Nasional, Berita Utama
penganiayaan

[Foto: Tangkapan Layar]

Jakarta, MI – Kasus penganiayaan anak di bawah umur terjadi di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kabupaten Nabire, Papua. Wahyunadi Latona Orang tua dari salah satu korban RS (14) berharap 3 orang pelaku yang telah menganiaya anaknya tersebut bisa dapat hukuman sesuai perbuatannya, seperti dikutip Monitor Indonesia, Sabtu (17/9).

Dirinya juga tak lupa menceritakan kasus penganiyaan anaknya RS (14) beserta temannya yang berinisial A (10) sudah dilaporkan ke Kepolisian Nabire, sementara laporannya masih di proses hingga pada Kejaksaan Kabupaten Nabire.

“Kasus ini berawal yang dimana adalah oknum guru pesantren Hidayatullah, pelaku sudah saya laporkan ke pihak Kepolisian pertanggal 10 Juni dan sudah di BAP dan proses. Sekarang sudah dinaikkan status mereka menjadi tersangka,” ujar Wahyunadi, Selasa (13/9).

“Posisi laporan sudah sampai ke tingkat Kejaksaan, saya sebagai orang tua korban yang saya sesalkan disini adalah kenapa dari proses ini terkesan ditutup-tutupi, bahkan beberapa pelaku di tangguhkan penahannya tanpa konfirmasi kepada pihak korban saya sebagai orang tua korban,” sambungnya.

Menurut Wahyunadi anak tersebut dianiaya menggunakan balok dan selang setelah diikatkan ke tali jemuran dari jam 4 subuh hingga pagi pagi. Ia juga tak lupa menjelaskan alasan penganiyaan anaknya tersebut.

“Alasan penganiayaan anak saya itu dikarenakan mereka berdua lapar dan masuk ke rumah guru tersebut, ambil uang dengan tujuan membeli supermi untuk makan. Setelah ketahuan mereka langsung disiksa dari guru tersebut dan istrinya diikat dipukul menggunakan kayu balok 5,5 diikat di tali jemuran terus dicambuk pakai selang,” jelasnya.

BacaJuga

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Ironisnya, kedua korban disiksa mulai dari jam 4 subuh, korban RS baru di lepas sekitar pukul 7.30 pagi, sedangkan korban A masih di sekap dalam sebuah ruangan, sampai pihak Kepolisian menuju TKP.

“Mereka disiksa dari jam 4 subuh sampai anak saya sendiri dilepaskan jam setengah 8 pagi, sedangkan anak yang satunya atas nama Alfarizqi itu, setelah saya buatkan laporan ke pihak Kepolisian menuju ke TKP dan ternyata anak itu masih di sekap dalam ruangan menurut keterangan Kepolisian akhirnya anak itu diambil paksa dari pihak Kepolisian dan dibawah langsung ke rumah sakit, mereka berdua dirawat kurang lebih 1 minggu di rumah sakit,” lanjutnya lagi.

Kendati demikian, Wahyunadi sudah berusaha meminta bantuan ke beberapa tempat seperti Dinas terkait dan KPAI Pusat.

“Saya juga sudah coba meminta bantuan di Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan juga KPAI pusat ada pendampingan tapi tidak seintens yang saya harapkan.Yang bantu saya itu hanya Dinas Pendidikan mengenai kelanjutan pendidikan anak saya,” imbuhnya.

Wahyunadi berharap pelaku diberikan ganjaran hukum sesuai dengan perbuatannya sebab dirinya beranggapan anaknya bukan binatang yang seenaknya disiksa.

“Harapan saya para pelaku dihukum seberat-beratnya, dalam arti sesuai proses hukum karena ini sudah melakukan proses penganiayaan terhadap anak dibawah umur, ini anak kandung saya bukan binatang yang kalian siksa kaya begitu,” Harapnya.

“Untuk pihak yayasan perlu dievaluasi cara mendidik anak disana agar kedepannya tidak terjadi lagi seperti ini,” pungkasnya.

Selain itu, kuasa hukum korban Richardani Nawipa, mengatakan bahwa akan mengawal terus kasus ini hingga kepada keputusan.

“Kita sebagai kuasa hukum korban kita sudah melihat bahwa ini ada keganjalan jadi nanti kita akan terus kawal, Jaksa tadi kita sudah kasi masuk surat kuasa ke Kejaksaan Nabire dan kita akan kawal mulai pertanggal 12 September hingga tahap nanti P21 untuk dinaikkan berkas ke pengadilan,” ungkapnya.

Richardani, juga menerangkan terkait pasal yang akan dikenai terhadap 3 pelaku yang melakukan penganiyaan terhadap 2 korban anak dibawah umur di Hidayatullah.

“Dari kuasa hukum berharap bisa diproses sebagaimana mestinya, karena disitu ada tindak pidana penganiayaan cukup serius, cukup fatal sebagaimana pasal yang ditentukan 170 ayat 2 ke 1 atau ke 2 Dan atau 351 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 80 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pasal 76 C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” terang Nawipa.

“Jadi kita akan kawal terus dari persidangan terus sampai kepada putusan,” Tutup Nawipa

Baca Juga

  1. Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Ketua MPR RI: Alarm Keras Tingkatkan Kewaspadaan 
Tags: Kak SetoNabirePenganiayaanPenganiayaan Anak Dibawah UmurPesantrenpesantren hidayatullah
Previous Post

Polri Geledah Kantor WanaArtha Life

Next Post

Kekacauan Menyelimuti BUMN Sampai Ancaman Pencopotan Komisaris

Related Posts

Ayah Biadab di Jakbar Tega Pukuli Bayinya hingga Tewas
Hukum

Ayah Biadab di Jakbar Tega Pukuli Bayinya hingga Tewas

27/01/2023 17:53
Ayah Biadab di Jakbar Tega Pukuli Bayinya hingga Tewas
Hukum

Polisi Tetapkan Ibu Muda yang Cekik Bayinya Hingga Tewas Jadi Tersangka

26/01/2023 11:26
Ayah Biadab di Jakbar Tega Pukuli Bayinya hingga Tewas
Hukum

Sungguh Biadab! Ibu Muda di Jaktim Tega Cekik Anak Kandungnya hingga Tewas

25/01/2023 16:12
Aniaya, Cirebon, Pengeroyokan anggota polisi, Brajamusti Pembunuh, Trenggalek
Nusantara

Sadis! Ustaz di Trenggalek Aniaya 2 Santri hingga Patah Tulang

22/01/2023 06:38
Gempa susulan, Gempa terkini, Gempa, Kaimana Papua Barat
Nusantara

Gempa M 4,1 Guncang Nabire Papua

12/01/2023 07:11
Rohil, Kalideres, Pembunuh, PPSU, Jambi, Surabaya, amir khilafatul muslimin cirebon, DPO Selama 6 Tahun, penculikan, Polresta , sopir bus Transjakarta, Mojokerto/sabu, tangkap, Polisi, Palembang, Tulungagung, Pembunuh
Nusantara

Pria di Tulungagung Aniaya Calon Istri Jelang Pernikahan, Kini Ditangkap Polisi

07/01/2023 11:14
Next Post
Kekacauan

Kekacauan Menyelimuti BUMN Sampai Ancaman Pencopotan Komisaris

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

02/02/2023 23:52
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05
Selama, Empat, Tahun, Menjabat, Harta, Kepemilikan, Kendaraan, Anies, Baswedan, Berkurang

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

03/02/2023 16:00
Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

03/02/2023 15:47

Recent News

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05
Selama, Empat, Tahun, Menjabat, Harta, Kepemilikan, Kendaraan, Anies, Baswedan, Berkurang

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

03/02/2023 16:00
Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

03/02/2023 15:47

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll