• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Kasus Penganiayaan, Irjen Napoleon Divonis 5 Bulan 15 Hari

Aswan by Aswan
15/09/2022 13:30
in Berita Utama, Hukum
Irjen Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 Bulan 15 hari [Foto: MI/Aan]

BacaJuga

APH Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

KPK Sadar Diri Dikaitkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024

Jakarta, MI – Terdakwa kasus penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 1 tahun penjara.
“Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa, pidana penjara 5 bulan 15 hari,” ujar ketua majelis hakim, Djuyamto di persidangan, Kamis (15/9).

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Napoleon yang disampaikan pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Irjen Napoleon dituntut JPU selama 1 tahun penjara lantaran dinilai telah terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sidang pembacaan putusan dilakukan secara offline di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji SH PN Jakarta Selatan.

Hadir dalam persidangan terdakwa Irjen Napoleon, tim pengacara Napoleon, dan JPU. Tampak Irjen Napoleon mengenakan pakaian berupa kemeja lengan pendek bermotif batik dan bercorak hijau dengan celana warna hitam.

Napoleon duduk di kursi terdakwa saat majelis hakim membacakan putusannya terkait kasus penganiayaan yang telah dilakukannya tersebut ke M Kece.

Baca Juga

  1. Kembali Bermanuver, Napoleon Bonaparte Seret Kapolri ke Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Tags: Irjen Napoleon Bonaparte
Previous Post

Gigi Hadid Diisukan Pacaran dengan Leonardo DiCaprio

Next Post

Hari ini, MKD DPR Periksa Effendi Simbolon

Related Posts

napoleon bonaparte
Hukum

Hari Ini, PN Jaksel Memvonis Irjen Napoleon Bonaparte

15/09/2022 12:41
irjen bonaparte
Nasional

Irjen Napoleon Bonaparte Dipindahkan ke Rutan Cipinang

17/11/2021 11:39
kom, Motif Pembunuhan Brigadir J
Hukum

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Napoleon Segera Digelar

11/11/2021 19:21
Bonaparte, Muhammad kece - berkas Pengakuan Napoleon Bonaparte Olesi Feses ke Wajah M Kece
Hukum

Meski Sudah Terdakwa, Napoleon Bonaparte Belum Dipecat dari Kepolisian, Kenapa?

06/11/2021 23:31
irjen bonaparte
Hukum

Kembali Bermanuver, Napoleon Bonaparte Seret Kapolri ke Kasus Red Notice Djoko Tjandra

08/10/2021 22:09
Bonaparte, Muhammad kece - berkas Pengakuan Napoleon Bonaparte Olesi Feses ke Wajah M Kece
Berita Utama

Irjen Napoleon Sebut Lebih Baik Mati daripada Divonis 4 Tahun Penjara

10/03/2021 21:09
Next Post
MKD DPR

Hari ini, MKD DPR Periksa Effendi Simbolon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bebulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D, Kompol D

Berbulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D

31/01/2023 17:10
Hapus Jabatan, RUU TPKS, Hilangkan Bansos Berupa Barang, Muhaimin: Bantuan Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

PKB Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Habiskan Anggaran dan Pemerintah Tak Efektif

30/01/2023 23:08
Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

30/01/2023 03:56
lembaga, Kepala BRIN

PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tidak Ada Kemajuan Signifikan

02/02/2023 08:44
Ismail Bolong, Korban Tewas Bom Astana, Jenderal senior Polri, Aparat Hukum Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

APH Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

02/02/2023 08:16
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36

Recent News

lembaga, Kepala BRIN

PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tidak Ada Kemajuan Signifikan

02/02/2023 08:44
Ismail Bolong, Korban Tewas Bom Astana, Jenderal senior Polri, Aparat Hukum Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

APH Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

02/02/2023 08:16
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll