• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Pembunuhan di Humbahas! Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami Sah

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
15/09/2022 17:33
in Nusantara
Gowa, Luwu

Ilustrasi (Foto: Ist)

Doloksanggul, MI – Telah terjadi pembunuhan di Perladangan Saba Dolok, Desa Sampean, Doloksanggul pada Minggu (28/8). AM (46 tahun) diduga menjadi dalang atas pembunuhan suaminya, Harlen Sinaga, (48 tahun).

Pembunuhan dilakukan oleh selingkuhan AM di perladangan Saba Dolok, Desa Sampean, Doloksanggul. Motif dari pembunuhan berencana tersebut dilatari masalah ekonomi rumahtangga AM dengan korban.

“Karena masalah ekonomi, hubungan rumahtangga korban dengan AM sudah tidak harmonis. Kemudian, istri korban melakukan perselingkuhan dengan HS. Memuluskan asmara terlarang ini, kedua tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban. Selanjutnya, mereka (tersangka) akan melakukan pernikahan,” jelas Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, Rabu (14/9).

Kapolres menambahkan, dalam pembunuhan berencana ini, AM menantang HS untuk membunuh korban. “Kalau berani, habisi,” ungkap Kapolres menirukan pembicaraan AM kepada HS melalui telepon.

“Jadi pembunuhan itu sudah direncanakan, dua hari sebelum eksekusi mati. Saat korban pergi ke ladang, AM meminta ke HS untuk menghabisi korban di perladangan,” sambungnya.

Selanjutnya pada Sabtu (10/9) timsus Sat Reskrim Polres Humbahas yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kanit Tipidter beserta anggota menangkap HS dari sebuah warung di Desa Janji Kec. Dolok Sanggul.

BacaJuga

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Setelah dilakukan pemeriksaan, HS mengakui bahwa dirinya sudah bersepakat dengan AM (Istri dari korban) untuk menikah dan membunuh Harlen terlebih dahulu. Kedua tersangka telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Humbahas. Keduanya diamankan dari tempat yang berbeda.

Barangbukti yang ditemukan yaitu Septor Honda Supra Nopol BA 2669 VV, kayu bulat sepanjang 50 cm, handphone merk Samsung dan pakaian yang digunakan tersangka HS. Lalu, handphone merk Oppo, sandal dan kain sarung dari tersangka AM.

Kemudian, barangbukti dari korban ada sepatu booth, parang, handphone nokia, pompa elektrik, pestisida tanaman dan pakaian yang digunakan korban. Hukuman yang diperoleh HS Pasal 340 subs 338 KUHP. Sedangkan, AM dijerat Pasal 340 subs 338 yo 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan atau minimal 20 tahun penjara.

Baca Juga

  1. Kunjungan TP PKK Provsu di Kabupaten Asahan
Tags: Doloksanggulkasus pembunuhanSumatera Utara
Previous Post

DPR Warning Pemerintah Soal BBM: Siap-siap Nelayan Akan Musnah!

Next Post

Temui Ketua DPD RI, Hikapindo Minta Kader Penyuluh Diperhatikan

Related Posts

Iwan Budi
Nusantara

Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, RKBH Pemuda Katolik: Pembunuh Keji Masih Berkeliaran

27/10/2022 11:43
Gempa, Taput
Nusantara

Gempa Tapanuli Utara Tewaskan Satu Warga

01/10/2022 13:30
Aktor
Hukum

Aktor Ryan Grantham Membunuh Ibu Kandungnya Sendiri

23/09/2022 21:33
Monitorindonesia.com/Presiden Jokowi
Foto

Galeri Foto Presiden Jokowi dan Ibu Negara Saat Kunjungi Pasar Petisah, Medan

07/07/2022 12:54
Ruang Baintelkam Terbakar
Nusantara

Mikie Holiday Berastagi Kebakaran, Penyebabnya Hal Kecil

02/07/2022 22:50
Monitorindonesia.com/Ephorus HKBP
Nusantara

Berita Duka, Mantan Ephorus HKBP WTP Simarmata Meninggal Dunia

17/06/2022 20:20
Next Post
Ketua

Temui Ketua DPD RI, Hikapindo Minta Kader Penyuluh Diperhatikan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Recent News

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll