• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Terungkap Modus Calon Pendeta di NTT Cabuli 14 Orang Remaja

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
17/09/2022 08:52
in Nusantara
Aniaya anak, pendeta, remaja perempuan, kepala sekolah, pemerkosaan,

Ilustrasi Kekerasan Seksual [Foto: iStock]

Jakarta, MI – Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap modus calon pendeta SAS (36) mencabuli 14 orang remaja, yang sebagian remaja yang sebagian besar masih di bawah umur.

Kabid Humas Kepolisian Daerah NTT AKBP Ariasandy mengatakan, berdasarkan keterangan para korban, pelaku melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan dengan mengajak para korban untuk bertemu.

“Masing-masing korban, diajak bertemu di rumah pendeta yang ditempati SAS, dengan waktu dan lokasi yang berbeda-beda,” kata Ariasandy, Sabtu (17/9).

Ariasandy mengatakan berbagai modus yang dilakukan pelaku, seperti berpura-pura menyuruh korban mengambil kunci di kamar tidur pelaku di Pastori atau rumah pendeta.

“Ada korban lainnya, yang sengaja disuruh membersihkan rumah pastori, mencarikan rambut putih SAS dan membantu masak di pastori,” ujarnya.

Ariasandy mengatakan saat itulah, pelaku mengikuti korbannya melakukan aksi bejatnya. Ia juga mengatakan pelaku bahkan menakut-nakuti korban dengan merekam aksinya dan mengancam para korban agar tidak melaporkan aksi bejatnya, jika tidak ingin video itu tersebar.

BacaJuga

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi. Adapun SAS diduga telah melakukan perbuatan asusila itu sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.

Pengacara SAS, Amos Alekssander Lafu menuturkan, kliennya sudah mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu pula, SAS mengklaim mempunyai trauma masa lalu, yakni menjadi korban kekerasan seksual.

“Klien saya mengakui semua perbuatannya, dan mengaku punya trauma masa lalu, yakni menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya.

Atas perbuatannya, SAS dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76 huruf d Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Tersangka SAS juga dikenakan pasal pemberatan karena korbannya lebih dari satu orang.

Selain terancam hukuman mati atau seumur hidup, tersangka juga terancam pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tak hanya itu, SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksi bejatnya tersebut.

#calon pendeta di NTT

Baca Juga

  1. Bejat! Calon Pendeta di NTT Perkosa 14 Orang Serta Rekam Aksinya Sendiri
Tags: calon pendeta di NTTKasus pencabulankekerasan seksual
Previous Post

Pelaku Perampokan Toko Emas di ITC BSD Tengah Diburu Polisi

Next Post

Ramai Hacker Bjorka, Alvin Lie Ragukan Pengisian Data Pribadi Penerima BSU

Related Posts

Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah, Magetan, Jambi, Pencabulan
Nusantara

Kakek di Banyuwangi Cabuli Bocah 10 Tahun, Modus Beri Uang 10 Ribu

01/02/2023 10:08
Anak kiai Jombang
Nusantara

Kasus Pemerkosaan, Bechi Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Penjara

17/11/2022 18:57
Anak kiai Jombang
Nusantara

Sidang Putusan Anak Kiai Jombang Digelar Hari Ini

17/11/2022 08:47
Sampang, Aniaya anak, calon pendeta, Kepala sekolah, Sergai, Wagub Jabar, cabuli ,prostitusikakek, kpai. Tapanuli utara,monitorindonesia.com/Bejat! Ayah Kandung di Humbang Hasundutan Setubuhi Putrinya Berulang Kali, Santriwati, Kekerasan, Saksi, Kasus, Anak, bocah, Paspampres, Enrekang, Medan, Kulon Progo, Dosen, Magetan, Jambi pencabulan
Nusantara

Bejat! Calon Pendeta di NTT Perkosa 14 Orang Serta Rekam Aksinya Sendiri

17/09/2022 06:58
Nusantara

Setubuhi Anak Kandung Berulang, Ayah Karutiang Terpaksa Mendekan di Bui

05/09/2022 15:23
Sampang, Aniaya anak, calon pendeta, Kepala sekolah, Sergai, Wagub Jabar, cabuli ,prostitusikakek, kpai. Tapanuli utara,monitorindonesia.com/Bejat! Ayah Kandung di Humbang Hasundutan Setubuhi Putrinya Berulang Kali, Santriwati, Kekerasan, Saksi, Kasus, Anak, bocah, Paspampres, Enrekang, Medan, Kulon Progo, Dosen, Magetan, Jambi pencabulan
Nusantara

Bejat! Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Tirinya Atas Izin Ibu Kandung Korban

04/09/2022 20:53
Next Post
Bansos, Hacker Bjorka

Ramai Hacker Bjorka, Alvin Lie Ragukan Pengisian Data Pribadi Penerima BSU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38

Recent News

APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll