• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Metropolitan

Hari Rabu, Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
02/11/2022 07:30
in Metropolitan
layanan

Ilustrasi gerai layanan SIM Keliling. (TMC Polda Metro Jaya)

Jakarta, MI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan  SIM Keliling bagi warga Jakarta yang membutuhkan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).

Untuk hari ini, Rabu (2/11), Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya menginformasikan lima lokasi SIM Keliling yang beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:

Jakarta Timur              : Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.

Jakarta Selatan            : Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.

Jakarta Barat               : LTC Glodok, Jakarta Barat.

Jakarta Barat               : Mall Citraland, Jakarta Barat.

BacaJuga

Belum Lengkap, Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Dikembalikan ke Polda Metro Jaya

Agus Pambagio: Tak Masalah dengan Hibah Pengawasannya, Tingkatkan Bila Perlu Sadap dan OTT

Jakarta Pusat               : Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Harap dicatat, dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling adalah KTP asli dan SIM asli berikut foto kopinya. Kemudian pemohon mengisi formulir lalu mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Yang tak kalah penting selama pandemi, saat berada di lokasi gerai layanan SIM Keliling, para pemohon diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, juga tidak berkerumun.

Baca Juga

  1. Hari Ini Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Wilayah DKI
Tags: SIM Keliling
Previous Post

Putri Candrawathi Bantah Tunjuk Yosua Jadi Ajudan Pribadinya

Next Post

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 2 November 2022: Cancer Jangan Terlalu Banyak Berpikir!

Related Posts

layanan
Metropolitan

Hari Senin, Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta

07/11/2022 07:30
layanan
Metropolitan

Hari Minggu, Layanan SIM Keliling Tersedia di 2 Lokasi Jakarta

06/11/2022 07:30
hari, layanan, Lokasi
Metropolitan

Hari Jumat, Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta

04/11/2022 07:30
layan, layanan
Metropolitan

Hari Kamis, Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta

03/11/2022 07:30
layanan
Metropolitan

Hari Selasa, Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta

01/11/2022 07:30
layan, layanan
Metropolitan

Hari Senin, Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta

31/10/2022 08:00
Next Post
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 2 November 2022: Cancer Jangan Terlalu Banyak Berpikir!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Priyanka Chopra

Priyanka Chopra Tinggalkan Bollywood

30/03/2023 10:01
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!

PLN Siapkan 10 Ribu Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat Daftarnya!

30/03/2023 09:47
Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Tedyy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!, Sembako, Invoice dan Galon: Istilah Teddy Minahasa Transaksi Narkoba, Mami Linda,Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi yang Salah! 

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

30/03/2023 09:11
Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

30/03/2023 08:36
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Priyanka Chopra

Priyanka Chopra Tinggalkan Bollywood

30/03/2023 10:01
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!

PLN Siapkan 10 Ribu Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat Daftarnya!

30/03/2023 09:47
Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Tedyy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!, Sembako, Invoice dan Galon: Istilah Teddy Minahasa Transaksi Narkoba, Mami Linda,Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi yang Salah! 

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

30/03/2023 09:11
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll