• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Heboh! Eks Anggota Polres Samarinda Pengepul Batu Bara Seret Nama Kabareskrim, Benarkah?

La Aswan by La Aswan
06/11/2022 14:36
in Hukum
Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI – Ismail Bolong, mantan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim pada Polres Samarinda ramai jadi perbincangan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), viral di media sosial dan WhatsApp.

Ismail, dalam video yang beredar, mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.

Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan bahwa isu tersebut sudah diralat oleh sang penyebar yang bernama Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur.

BacaJuga

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Ada Dugaan Korupsi!

“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11).

Isu adanya mafia tambang ini sebelumnya ramai di media sosial usai video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar beredar.

Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Mahfud, melanjutkan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” ungkapnya.

Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada tahun 2013 lalu, Abraham Samad yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK mengatakan bahwa andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa terbebas dari utang.

“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” papar Mahfud.

Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.

“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan,pangan, dan lain-lain,” kata dia.

Mahfud juga bicara mengenai isu perang bintang di dalam tubuh Polri. Dia menegaskan bahwa isu ini harus segera diredam.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” ujar Mahfud.

Klarifikasi Ismail Bolong

Mahfud turut mengirimkan video permintaan maaf Ismail Bolong. Dalam video itu, Ismail Bolong menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar.

Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim. Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Ismail mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.

“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail.

Baca Juga

  1. Gegara Video Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim, Menkopolhukam Gadeng KPK Sikat Habis Mafia Tambang
Tags: Ismail BolongKabareskrim
Previous Post

Puncak Festival Anak Saleh Ning Ita Menari Saman Bersama Ratusan Siswa TK Muslimat NU

Next Post

DPR Kesal LPS Tak Terima TV Analog Disuntik Mati

Related Posts

Brigjen Pipit Jadi Kapolda Kalbar, Kasus Tambang Ilegal Gimana?
Hukum

Brigjen Pipit Jadi Kapolda Kalbar, Kasus Tambang Ilegal Gimana?

29/03/2023 20:41
Dituding Ganjal Kasus Ismail Bolong, Ini Kata Kabareskrim, Kabareskrim Polri Tak Ambil Pusing Istrinya Dituding di Kasus Wamenkumham 
Hukum

Dituding Ganjal Kasus Ismail Bolong, Ini Kata Kabareskrim

03/03/2023 18:14
Ferdy Sambo, Diduga Punya Big Data, Ferdy Sambo Bakal Bongkar Kasus Jam Mewah Richard Mille
Hukum

Diduga Punya Big Data, Ferdy Sambo Bakal Bongkar Kasus Jam Mewah Richard Mille!

21/02/2023 20:22
Gas Air Mata, Kapolri Diminta Serius Bersih-bersih di Tubuh Polri, Jangan Hanya Sebatas 'Lip Service!, sidang etik
Berita Utama

Kapolri Diminta Serius Bersih-bersih di Tubuh Polri, Jangan Hanya Sebatas ‘Lip Service!

28/01/2023 11:53
Gegara Terdakwa KSP Indosurya 'Lepas Kandang', Putusan MA Tidak Ada Harganya!
Berita Utama

Gegara Terdakwa KSP Indosurya ‘Lepas Kandang’, Putusan MA Tidak Ada Harganya!

28/01/2023 02:42
Kejagung Terima Berkas Perkara Ismail Bolong
Hukum

Kejagung Terima Berkas Perkara Ismail Bolong

11/01/2023 13:21
Next Post
DPR Layak Tolak Perppu Cipta Kerja

DPR Kesal LPS Tak Terima TV Analog Disuntik Mati

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

29/03/2023 23:27
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?, Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

31/03/2023 01:08
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?, Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

31/03/2023 01:08
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll