• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Mahfud MD, Tito dan Firli Dituntut Bayar Kompensasi Terhadap Lukas Enembe!

Aswan by Aswan
01/11/2022 04:55
in Berita Utama, Hukum
Akui Pungli Tambang Tak Bisa Usai, Mahfud: Aparat Senior yang Membekingi!

Mendagri Tito Karnavian, Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua KPK Firli Bahuri (Doc MI)

Jakarta, MI – Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua yang menyeret nama Lukas Enembe kini masih menjadi polemik yang tak kunjung terselesaikan.

Bahkan Gubernur Papua itu tidak kunjung memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan cuma Lukas yang mangkir. Anak dan istrinya yang juga sudah dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang hingga merugikan negara turut mangkir.

Lukas disebut sakit parah hingga tidak bisa berangkat ke Jakarta. Kabarnya sudah empat kali stroke hingga kondisi yang terlalu intens, seperti diinterogasi oleh penyidik KPK, dikhawatirkan akan membuat dia kembali stroke.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengatakan Polri menyiapkan 1.800 personel di Papua untuk membantu KPK menjemput Lukas Enembe.

BacaJuga

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

Kemudian, Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah menyebut, tidak ada rekayasa politik dalam penetapan tersangka Lukas atas kasus suap dan gratifikasi.

Penetapan tersangka Lukas pun terus memicu polemik di Papua. Aksi unjuk rasa di Papua dan Jakarta muncul akibat penetapan tersangka Lukas.

Para pendemo menuding penetapan tersangka sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua.

Bahkan pemimpin Adat (Ondoafi) Kampung Abar Sentani, Jayapura, Papua, Cornelis Doyapo berharap kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe segera diselesaikan. Kasus tersebut perlu diselesaikan karena masyarakat Papua menginginkan kedamaian dan tidak terganggu dengan masalah apa pun.

Lukas Enembe juga telah dikukuhkan menjadi kepala suku besar di Papua usai mengklaim mendapat kesepakatan dari tujuh wilayah adat.

Namun kebijakan ini menuai sorotan hingga ditentang tokoh masyarakat Papua.

Lukas Enembe resmi diangkat sebagai kepala suku besar usai dikukuhkan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Minggu (9/10). Pengukuhan dilakukan Dewan Adat Papua (DAP) yang dihadiri dari 7 wilayah.

Teranyar, Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Aloysius Renwarin kini mengklaim bahwa dewan adat di Papua telah secara resmi memanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menghadiri sidang adat.

Selain Mahfud, dewan adat Papua juga disebut memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Mereka dipanggil karena melontarkan tuduhan miring terhadap Lukas Enembe. Salah satunya terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 1.000,7 triliun dan setoran tunai ke kasino judi Rp 560 miliar.

“Sekarang masyarakat adat sudah gelar sidang kemarin tentang pemanggilan sama Pak Firli, Pak Tito Karnavian, terus Pak Mahfud MD,” kata Aloysius kepada wartawan, dikutip pada Selasa (1/11).

Menurut Aloysius, dewan adat telah mengetok palu sidang yang pertama dan menyatakan pemanggilan terhadap Mahfud, Tito, dan Firli.

Sidang tersebut menyimpulkan Mahfud, Tito, dan Firli akan dipanggil untuk kedua kalinya. Mereka bakal dituntut membayar kompensasi terhadap Lukas.

“Nanti harus bayar itu kompensasi harga diri Gubernur Papua itu sekian triliun,” ujarnya

Tidak hanya itu, Aloysius juga menyebut Mahfud MD, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tito, serta Kapolda Papua perlu dilaporkan ke Mabes Polri.

Laporan dilakukan terkait pernyataan dana otonomi khusus Papua Rp 1.000,7 triliun, setoran judi online Rp 560 miliar, dan tudingan lainnya.

“Pak Mahfud MD juga perlu dilapor ke Mabes Polri karena pernyataan Mahfud kan sangat miris, termasuk Pak Kapolda, Pak Tito Karnavian juga perlu dilapor,” pungkasnya.

Diketahui, Lukas Enembe menjadi sorotan karena menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Pengacara mengatakan Lukas disebut menerima gratifikasi Rp 1 miliar.

Sementara itu, Mahfud MD pernah menyebut kasus yang menjerat Lukas bukan hanya suap dan gratifikasi.

Kemudian, beberapa persoalan lain seperti pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan dana operasional pimpinan juga didalami.

Mahfud juga pernah menyebut sejak 2001 pemerintah telah mengeluarkan Rp 1000,7 triliun dana otonomi khusus untuk Papua. Namun, kata dia, dana tersebut tidak membuahkan apapun.

“Rakyatnya tetap miskin, marah kita ini, negara turunkan uang rakyatnya miskin seperti itu. Rp 1000,7 triliun itu sejak 2001 ada UU Otsus” kata Mahfud saat itu.

Menurut Mahfud, rakyat Papua tetap menderita lantaran uang itu diduga digunakan untuk berfoya-foya dan dikorupsi.

“Sejak zaman pak Lukas Enembe Rp 500 triliun lebih, tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya,” bebernya.

Sementara itu, PPATK mengungkap adanya aktivitas tak wajar keuangan Lukas. Ia diduga menyetorkan uang Rp 560 miliar ke kasino judi.

Tak hanya itu saja, KPK juga sebelumnya mengaku mengantongi bukti dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe melalui judi kasino di Singapura.

“Karena selama ini mungkin nyata-nyata terditect (terdeteksi) ini yang disampaikan oleh PPATK yang di kasino ini, yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa,” kata Karyoto saat itu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan bakal mendalami transaksi mencurigakan Gubenur Papua Lukas Enembe. Berdasarkan laporan PPATK, transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar. (MI/Aan)

Baca Juga

  1. Firli Temui Lukas, Pengamat: Bakal Jadi Kebiasaan, Dipandang “Bebas Ngopi Bareng Tersangka”
Tags: Firli BahuriLukas EnembeMahfud MDTito Karnavian
Previous Post

Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR ke Polri: Tak Perlu Razia ke Toko Obat, Tapi….

Next Post

Fan Heran, Agensi Park Bo Yeon dan Rocky Astro Tak Kompak Soal Isu Kencan

Related Posts

Ferdy Sambo, Soal Penganiayaan David, Mahfud MD: Tidak Ada Kata Damai, Sri Mulyani ke PPATK: Siapa yang Terlibat Transaksi Gelap Rp 300 Triliun?, transaksi mencurigakan
Hukum

Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

21/03/2023 10:01
Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!, Selain Karena Dampingi Jokowi, Ternyata Ini Penyebab Mahfud MD Batal Bahas Transaksi Rp 300 T dengan DPR
Hukum

Selain Karena Dampingi Jokowi, Ternyata Ini Penyebab Mahfud MD Batal Bahas Transaksi Rp 300 T dengan DPR

20/03/2023 14:46
Mahfud Sebut PPATK Pernah Kirim Surat ke KPK Soal Dugaan TPPU Rafael Alun!, Ini Alasan Mahfud MD Batal Raker dengan DPR Soal Transaksi Rp300 T Kemenkeu
Berita Utama

Ini Alasan Mahfud MD Batal Raker dengan DPR Soal Transaksi Rp300 T Kemenkeu

19/03/2023 05:28
Mahfud MD, Mahfud MD Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana Diselesaikan dengan Restorative Justice
Berita Utama

Mahfud MD Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana Diselesaikan dengan Restorative Justice

18/03/2023 12:25
Sri Mulyani Tak Bisa Berkelit Lagi, Mahfud MD Siap Bongkar TPPU Rp 300 T ke DPR
Berita Utama

Sri Mulyani Tak Bisa Berkelit Lagi, Mahfud MD Siap Bongkar TPPU Rp 300 T ke DPR

18/03/2023 03:14
Tak Bercanda! Mahfud MD Siap Tunjukkan Daftar Dugaan TPPU Kemenkeu
Berita Utama

Tak Bercanda! Mahfud MD Siap Tunjukkan Daftar Dugaan TPPU Kemenkeu

18/03/2023 02:19
Next Post
Park Bo Yeon

Fan Heran, Agensi Park Bo Yeon dan Rocky Astro Tak Kompak Soal Isu Kencan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Recent News

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll