• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Polda Jateng Gerebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Barbuk Rp1,26 M Diamankan

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
02/11/2022 06:10
in Nusantara
Polda Jateng

Polda Jateng ungkap pabrik pencetak uang palsu di Sukoharjo, barang bukti upal Rp 1,26 miliar diamankan. [Foto: Bidhumas Polda Jateng]

Sukoharjo, MI – Pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, digerebek Polda Jawa Tengah. Lima tersangka berikut barang bukti (BB) uang palsu senilai Rp 1,26 miliar berhasil diamankan petugas.

Pengungkapan kasus tersebut digelar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11) siang.

Hadir Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra, dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng.

Kapolda mengatakan, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo ini sangat mirip dengan aslinya.

Pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

“Ini jadi hal yang luar biasa, karena di saat isu global terkait inflasi baik secara internasional dan nasional, uang palsu (upal) jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu, sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi,” tutur Kapolda.

BacaJuga

Gempa M 4,6 Guncang Melonguane Sulut

Kadri Laetje ke Pokja BPBJ Malut: Pokja yang Nyeleweng Bisa Disanksi

Luthfi menjelaskan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP, dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp 1,26 miliar,” ujarnya.

Menurut Luthfi, pengungkapan di Jawa Tengah ini menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. “Jadi, omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” tambah Kapolda.

Lima tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.

Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari desainer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan.

Kapolda juga menyebut, terdapat sejumlah tersangka yang masih DPO dan menegaskan bahwa semuanya akan segera terungkap dan tertangkap.

Dijelaskan dia, kronologis pengungkapan yaitu diawali pada 7 Oktober 2022 di mana petugas menemukan 26 lembar upal dan dikembangkan pada 12 Oktober dengan menyita uang palsu senilai Rp 40 juta dari tersangka SU.

Kemudian pada 17 Oktober diungkap kembali Rp 385 juta uang palsu di wilayah Brayat, Klaten.

Selanjutnya, pada 28 Oktober dilakukan penangkapan terkait kasus tersebut di Bandung.

Selain itu, pada 17 Oktober juga diungkap tiga pelaku di Mesuji, Lampung yang di-DPO-kan, serta Rp 31,9 juta diungkap kasus upal di wilayah Surakarta.

“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujarnya.

Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara memproduksi dan mengedarkan uang palsu menggunakan perantara marketing, serta kurir yang bertugas mencari pembeli.

Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp 300 ribu tiap Rp 1 juta uang palsu.

“Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” terangnya.

Di Jawa Tengah sendiri, kata Luthfi, upal tersebut diedarkan oleh para pelaku di sejumlah wilayah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, Temanggung, dan lainnya.

Motif dari perbuatan pelaku untuk mendapatkan jasa/upah guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena desakan ekonomi, serta ingin mendapatkan keuntungan yang besar di tengah krisis yang dialami negara.

Kapolda mengatakan, para pelaku cukup teliti dalam melakukan aksinya sehingga upal yang diproduksi sangat mirip dengan uang aslinya.

“Uang palsu yang diproduksi pelaku hampir mendekati aslinya, ada seratnya, dan lainnya. Bahkan, diinformasikan jika upal tersebut juga lolos sinar ultraviolet. Saya minta masyarakat tetap waspadawaspada terhadap peredaran uang palsu dengan metode 3D. Diraba, diterawang, dan dilihat,” tutupnya.

Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal-pasal antara lain Pasal 27 ayat (1), Pasal 26 ayat (1), Pasal 37 ayat (1), dan Pasal 36 ayat (1) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 100 miliar.

[Estanto]

Baca Juga

  1. Waspada Uang Palsu Jelang Idul Fitri, Begini Tips dari Polda Jateng
Tags: Pabrik uang palsuPolda JatengSukoharjoUang palsu
Previous Post

Muncul ke Publik, Bolsonaro Tak Akui Kemenangan Lula di Pilpres Brasil

Next Post

Akhirnya, 1136 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Laksanakan Wisuda Offline 

Related Posts

Polda Jateng Proses 5 Pelaku Rekrutmen Bintara Polri Beraroma KKN
Hukum

Polda Jateng Proses 5 Pelaku Rekrutmen Bintara Polri Beraroma KKN

19/03/2023 20:56
Bharada E, Mutasi, Depo Pertamina Plumpang, Kapolri, Mutasi
Hukum

Kapolri Perintahkan 5 Polisi Calo Bintara di Jateng Dipecat dan Dipidana

18/03/2023 13:54
Hujan di Semarang akan Direkayasa Melalui Teknologi
Nusantara

Hujan di Semarang akan Direkayasa Melalui Teknologi

04/01/2023 06:21
Laut Sedang Tak Bersahabat, Polres-Polres Pantura Diinstruksikan Gerakkan Bhabinkamtibmas
Nusantara

Laut Sedang Tak Bersahabat, Polres-Polres Pantura Diinstruksikan Gerakkan Bhabinkamtibmas

24/12/2022 21:38
Unit K-9 Polda Jateng Ikut Terlibat dalam Pengamanan Pernikahan Anak Jokowi
Nusantara

Unit K-9 Polda Jateng Ikut Terlibat dalam Pengamanan Pernikahan Anak Jokowi

08/12/2022 22:34
Polda Jateng
Nusantara

Gunakan Blender, Polda Jateng Musnahkan 3,4 Kg Sabu Pakai Air Sabun Cuci Piring

27/10/2022 18:37
Next Post
Akhirnya, 1136 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Laksanakan Wisuda Offline

Akhirnya, 1136 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Laksanakan Wisuda Offline 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

30/03/2023 12:00
Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

30/03/2023 11:41
Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

30/03/2023 11:39
Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

30/03/2023 11:38
Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

30/03/2023 12:00
Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

30/03/2023 11:41
Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

30/03/2023 11:39
Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

30/03/2023 11:38
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll