• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Ali Lubis Tantang Hotman Paris Uji Materi KUHP Baru: Anda Belum Tentu Senior Soal Undang-undang!

La Aswan by La Aswan
08/12/2022 17:04
in Berita Utama, Hukum
Ali Lubis Tantang Hotman Paris Uji Materi KUHP Baru ke MK: Anda Belum Tentu Senior Soal Undang-undang!

Pengacara, Ali Hakim Lubis (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI – Beredar video pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengatakan bahwasanya banyak pasal-pasal di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak masuk ke dalam logika hukum di era modern seperti ini. Bahkan dia katakan para anggota DPR yang mengesahkan itu bukanlah ahli hukum pidana.

Pengacara, Ali Hakim Lubis menjelaskan bahwa yang namanya Rancangan Undang-undang (RUU) itu, dalam pembahasannya tentu menggunakan atau melibatkan banyak pihak. Melibatkan stakeholder, salah satunya adalah para ahli hukum pidana, masyarakat dan organisasi-organisasi hukum lainnya.

“Jadi kepada saudara Hotman Paris yang meminta agar KUHP tersebut dibatalkan pengesahannya. Saya minta kepada saudara Hotman Paris lebih baik banyak-banyak lagi baca buku tentang bagaimana membuat suatu peraturan perundang-undangan,” kata Ali kepada Monitor Indonesia melalui videonya, Kamis (8/12).

https://monitorindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/VID-20221208-WA0016.mp4

Memang Hotman Paris sebagai pengacara (Advokat) senior, namun menurut Ali, soal Undang-undang belum tentu sebagai senior juga. Jika Hotman Paris masih keberatan dengan KUHP baru itu, Ali menyarankan agar ia melakukan uji materi (Judicial Review) KUHP baru itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Belum tentu anda senior, belum tentu anda paham. Jadi saran saya, sebaiknya kalau memang Hotman Paris keberatan ada pasal-pasal tertentu yang menurut dia tidak masuk logika hukum. Hotman Paris melakukan uji materi ke mahkamah konstitusi terkait pasal tersebut berani atau tidak? Saya tantang saudara Hotman Paris untuk melakukan uji materi tersebut,” tandas Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea dan anggota Komisi III DPR Habiburokhman berdebat soal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12) lalu.

Perdebatan itu dimulai dengan unggahan video Hotman di akun Instagram-nya. Dia menilai banyak pasal-pasal di KUHP baru yang bermasalah karena sudah tak sesuai dengan zaman modern.

Muatan hukum dalam KUHP baru ini, katanya, serupa dengan muatan KUHP buatan pemerintahan kolonial Belanda dahulu. Secara implisit, dia bahkan menyebut para anggota DPR tak paham hukum.

BacaJuga

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Ada Dugaan Korupsi!

“Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mensahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana,” jelas Hotman, Rabu (7/12).

Sebagai seorang yang sudah mendalami praktisi hukum selama 40 tahun, dia mengaku tak mengerti mengapa masih ada produk hukum yang mengatur soal moralitas.

Dia pun menyinggung potensi ancaman turis tak mau berkunjung ke Indonesia. Jika demikian, lanjutnya, rakyat yang akan menanggung akibatnya.

“Rakyatlah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main ‘yes yes yes’ mensahkan. Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUH Pidana secara mendalam, hanya sekilas,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, Hotman Paris menyarankan agar KUHP yang sudah disahkan tersebut dibatalkan agar perekonomian Indonesia tak terganggu.

“Kasihan rakyat, batalkan itu. Batalkan KUH Pidana, batalkan,” ungkapnya.

Baca Juga

  1. Hotman Paris Sebut Aturan Hukuman Mati KUHP Baru Jadi Lahan Basah Kalapas
Tags: Ali LubisHotman ParisKUHP
Previous Post

Rawan Bencana, LaNyalla Usul Pemerintah Siapkan Beberapa Lokasi Pengungsian Permanen

Next Post

Gedung Imigrasi Kebakaran, Layanan Keimigrasian Dilanjutkan Pasca Kondusif

Related Posts

Dompetnya Ditemukan Cleaning Service, Hotman Paris: Hatinya Sangat Bersih, Saya Belum Pernah Menemukan Manusia Seperti Itu
Metropolitan

Dompetnya Ditemukan Cleaning Service, Hotman Paris: Hatinya Sangat Bersih, Saya Belum Pernah Menemukan Manusia Seperti Itu

23/03/2023 17:04
Klarifikasi Hotman Paris Terkait Timnya Ditegur Hakim dalam Sidang Perkara Teddy Minahasa
Hukum

Klarifikasi Hotman Paris Terkait Timnya Ditegur Hakim dalam Sidang Perkara Teddy Minahasa

22/02/2023 11:32
Hotman Paris Ributkan Jaksa Teddy Minahasa Banyak, Kejagung: Permintaan Kejati DKI Jakarta!
Hukum

Hotman Paris Ributkan Jaksa Teddy Minahasa Banyak, Kejagung: Permintaan Kejati DKI Jakarta!

21/02/2023 08:32
Gerah! Hakim Semprot Hotman Paris di Sidang Teddy Minahasa
Video

Gerah! Hakim Semprot Hotman Paris Saat Sidang Teddy Minahasa

20/02/2023 22:50
Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Tedyy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!, Sembako, Invoice dan Galon: Istilah Teddy Minahasa Transaksi Narkoba, Mami Linda,Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi yang Salah! 
Berita Utama

Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!

20/02/2023 12:39
Diprediksi Bebas pada Desember 2023, Hotman Paris Janjikan Ini ke Richrad, Hotman Paris Sebut Mami Linda Jago Beralibi
Hukum

Diprediksi Bebas Pada Desember 2023, Hotman Paris Janjikan Ini ke Richrad

18/02/2023 14:42
Next Post
14.057 Napi Nasrani Dapat Remisi Natal 2022

Gedung Imigrasi Kebakaran, Layanan Keimigrasian Dilanjutkan Pasca Kondusif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

29/03/2023 23:27
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

30/03/2023 21:45
Cawapres Anies Baswedan di Last Minute

Cawapres Anies Baswedan di Last Minute

30/03/2023 21:13
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

30/03/2023 21:45
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll